Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Anggota MPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB) yang juga Pimpinan Komisi II DPR, Lukman Edy, menjelaskan alasan
Komisi II dalam membentuk Panitia Kerja Asap Kebakaran Hutan (Panja
Asap).
"Karena persoalan asap ini sudah masuk dalam wilayah politik. Sementara pemerintah tidak memiliki political will untuk
menanggulangi dengan cepat masalah asap ini," katanya di sela-sela
Training of Trainers (ToT) Empat Pilar MPR di Tangerang, Sabtu.
Lukman
mengatakan, Komisi IV (bidang kehutanan dan lingkungan hidup) hanya
menjadi bagian kecil dari persoalan asap akibat kebakaran hutan. "Jadi
mereka hanya sektoral di bidang kehutanan dan lingkungan hidup," ujarnya
melalui siaran pers MPR.
Padahal lanjutnya, persoalan asap di
Indonesia tidak lagi persoalan sektoral tetapi sudah menyangkut
pemerintahan. Bahkan, Lukman mengungkapkan, gara-gara masalah asap,
tumbuh kebencian terhadap pemerintah pusat karena dinilai tidak segera
bertindak.
"Coba Anda baca di blog-blog media sosial. Kebencian
itu sudah kentara sekali. Persoalan asap ini telah meluas menjadi
kebencian daerah terhadap pemerintah pusat," ucap dia.
Dengan
pembentukan Panja Asap di Komisi II ini, Lukman Edy berharap pendalaman
masalah asap bisa dilakukan secara komprehensif. "Jadi, pembentukan
Panja di Komisi II ini diharapkan lebih komprehensif dianding komisi-
komisi lain," tutupnya.
BENCANA ASAP - Lukman Edy: persoalan asap sudah masuk wilayah politik
Sabtu, 10 Oktober 2015 20:09 WIB