Jakarta (ANTARA) - DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta mengkritisi proses tender konstruksi sirkuit Formula E Jakarta di Ancol, Jakarta Utara dengan pemenang PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama karena menyangkut batasan nilai proyek.
"Nilai proyek yang hanya sebesar Rp50 miliar harus dimenangkan oleh BUMD PT Jaya Konstruksi, padahal ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai Rp100 miliar," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Gembong Warsono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E yang menetapkan lokasi lintasan di Ancol tidak transparan dan tidak jelas sumber pendanaannya.
"Apakah dana dari 'sponsorship' atau dana PT Jakpro sendiri," katanya.
Anggota Komisi A DPRD DKI itu mengatakan tidak ada pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak lulus kualifikasi dan diumumkan kemudian pelelangan batal dan diulang.
Selang seminggu kemudian, lanjut dia, PT Jaya Konstruksi diumumkan menjadi pemenang lelang.
"Adalah fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menetapkan PT. Jaya Konstruksi sebagai pemenang, karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT. Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT Jakpro," ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol, sehingga pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT Jaya Konstruksi.
Di sisi lain, ia juga menyinggung dana yang digunakan membayar biaya komitmen kepada Formula E Operation selaku pemegang lisensi Formula E sebesar Rp560 miliar berasal dari APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020.
Rinciannya, lanjut dia, sebesar Rp360 miliar bersumber dari APBD Perubahan tahun 2019 dan Rp200 miliar dari APBD 2020 untuk membayar biaya komitmen melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI.
Untuk mendukung penyelenggaraan Formula E kepada Jakpro, kata dia, penyertaan modal daerah juga diberikan sebesar Rp1,2 triliun dan sebelumnya Jakpro juga sudah melaksanakan pekerjaan pendahuluan lintasan Formula E di Monas yang semuanya didanai dari kas internal BUMD DKI itu.
Lulus kriteria
Sebelumnya, Vice Managing Director Organizing Committee (OC) Jakarta E-Prix 2022 Gunung Kartiko dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (5/2) mengatakan kemenangan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama berdasarkan kelulusan berbagai kriteria penilaian.
Kriteria itu ditetapkan persyaratannya dan hasil klarifikasi bersama dengan tim konsultan pelaksana, tim "ad hoc procurement" perseroan serta tim Formula E agar sesuai dengan standar kualitas dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan pembangunan sirkuit pada ajang 4 Juni 2022 itu.
Pada prosesnya, lanjut Gunung, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama mendapatkan kecukupan dan pemenuhan penilaian terbaik di antara penyedia lainnya melalui proses evaluasi dan klarifikasi.
Pengalaman dalam membangun infrastruktur, termasuk jalan layang dan jalan tol, kemampuan proyek serta akuntabilitas dalam bekerja telah banyak dibuktikan oleh pemenang terpilih ini.
Adapun proses pelaksanaan tender hingga terpilih pemenangnya telah melalui beberapa tahapan seleksi pengadaan yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan, dapat diakses melalui website e-procurement perseroan yang telah memenuhi prinsip pengadaan barang/jasa.
Adapun nilai tender untuk proyek rancang bangun pembangunan lintasan balap Formula E dengan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp50,15 miliar.