Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, pada program pemerataan penduduk siap memberangkatkan tiga keluarga calon transmigran ke lokasi tujuan transmigrasi di Gorontalo.
Kepala Bidang Penempatan Kerja, Pelatihan, dan Produktivitas Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan Sri Haryati di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pada program pemerataan penduduk 2022, pemkot mendapat alokasi 3 keluarga yang berminat bertransmigrasi.
"Oleh karena itu, kepada masyarakat yang berminat bisa segera mendaftarkan diri karena program transmigrasi dari pemerintah ini dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan penduduk, mengurangi angka pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan di daerah baru," katanya.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan menginformasikan untuk pendaftaran calon transmigran baik melalui media massa maupun media sosial.
Adapun persyaratan sebagai calon transmigran, kata dia, antara lain warga negara Indonesia berusia 18-49 tahun, sudah berkeluarga, belum pernah bertransmigrasi, memiliki kartu tanda penduduk, SKKB/SKCK, pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 10 lembar, berbadan sehat, dan memiliki keterampilan sesuai dengan kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi tujuan.
"Kami sudah menginformasikan melalui media massa maupun media sosial mengenai persyaratan pendaftaran calon transmigran. Bagi warga yang berminat silakan bisa mendaftar dengan datang secara langsung ke Kantor Dinperinaker Kota Pekalongan," katanya.
Sri Haryati mengatakan bagi warga yang sudah memenuhi persyaratan dan waktunya akan ada proses seleksi tertulis dan wawancara bersama Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah.
Adapun untuk fasilitas atau hak yang akan diperoleh para calon transmigran yaitu mendapat rumah tinggal, lahan pekarangan, lahan usaha, mendapatkan jaminan hidup, bimbingan, dan pelatihan dalam mengembangkan usaha, bimbingan dan pelayanan sosial kemasyarakatan, serta uang saku Rp10 juta.
Ia mengatakan untuk lokasi penempatan bagi calon transmigran akan menjadi kewenangan dari Provinsi Jateng dan pihaknya hanya membantu memfasilitasi rekrutmen warga yang berminat transmigrasi.
"Saat ini sudah 1 keluarga calon transmigran terdiri atas 5 orang yang sudah tercantum dalam Keputusan Wali Kota Pekalongan Nomor 475.1/0042 tentang Penetapan Calon Transmigran Asal Kota Pekalongan. Insya Allah, mereka akan diberangkatkan ke lokasi tujuan transmigrasi Juli 2022 atau Agustus 2022," katanya.