Gorontalo (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo mengungkapkan ada 150 Kepala Keluarga (KK) transmigrasi di SP3 Desa Cempaka Putih Kecamatan Tolinggula tidak memiliki sertifikat kepemilikan lahan.
"Saya mengunjungi desa tersebut dan mendapatkan aspirasi sejumlah masyarakat transmigrasi di Wilayah ujung barat Gorontalo Utara ini, tidak memiliki sertifikat lahan. Mereka mengeluhkan kondisi ini," kata anggota DPRD Gorontalo Utara Fatri Botutihe di Gorontalo, Selasa.
Ia mengatakan akan memperjuangkan hal tersebut ke pemerintah daerah.
"Kita (pemerintah daerah) wajib memikirkan kesejahteraan dan hak-hak rakyat. Karena mereka didatangkan ke daerah ini, sehingga telah menjadi bagian penting sebagai masyarakat Gorontalo Utara maka hak-hak mereka harus diberikan dengan adil," kata Fatri.
Ia mengatakan masyarakat setempat menyebut ada 150 KK yang belum mengantongi sertifikat. Mereka berharap segera memiliki kejelasan terkait status kepemilikan lahan.
"Mereka (warga transmigrasi) menyampaikan jika menghadapi persoalan dalam pengurusan sertifikat sebab ternyata tinggal di lahan yang telah bersertifikat atas nama orang lain. Misalnya saya, akan mengurus sertifikat namun ternyata telah ada sertifikat atas nama orang lain sehingga dalam pengurusan harus menggunakan jasa pendampingan hukum (pengacara). Mereka mengungkapkan aspirasi tidak memiliki anggaran untuk itu," kata Fatri.
"Kondisi ini terasa sulit sehingga mereka berharap mendapat bantuan pemerintah daerah," katanya pula.
Ia berharap agar pemerintah daerah dapat memfasilitasi masyarakat tersebut dengan mengecek langsung ke lapangan dan dicarikan solusi terbaik.
Menurutnya para transmigrasi hadir atas perintah Undang-undang, atas perintah negara dalam rangka pengentasan kemiskinan.
Oleh karena itu, keberadaan mereka harus diperhatikan apalagi Desa Cempaka Putih sangat jauh dari pusat pemerintahan di ibu kota kabupaten, sehingga memerlukan biaya akomodasi yang cukup besar untuk melakukan pengurusan sertifikat.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten setempat Suleman Lakoro mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut di lapangan.
"Kita akan berupaya memberi solusi terbaik kepada masyarakat khususnya transmigrasi terkait informasi tersebut," katanya.