Tangerang (ANTARA) - Sebanyak 16 orang dari 60 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penyekapan di Nagara Kamboja akan pulang ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) Tangerang, Banten pada Jumat ini.
"Kalau untuk PMI Kamboja besok infonya 16 dari 60 orang akan pulang (Tanah Air), dengan satu pesawat sama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi," ucap Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani usai menjemput kedatangan PMI dari Malaysia di Bandara Soetta, Tangerang.
Ia mengatakan, pemerintah Indonesia saat ini telah mengevakuasi PMI yang disekap di Kamboja. Mereka nantinya akan ditampung sementara di Wisma Atlet Jakarta. Dan selanjutnya langsung dilakukan proses pemulangan ke kampung halaman masing-masing.
Menurut dia, para pekerja migran yang sempat mengalami penyekapan tersebut, merupakan korban kasus dari sindikat penempatan tenaga kerja Indonesia ilegal melalui media sosial (medsos).
"Melalui medsos ini di janjikan pekerjaan secara tidak resmi. Kemudian setelah diketahui apa yang diberikan kepada mereka mereka ternyata di minta melakukan penipuan ke sesama orang Indonesia," tutur dia.
Sebelumnya, Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh telah kembali berhasil menyelamatkan tujuh orang WNI dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja (31/7).
Keberhasilan tersebut menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang berdasarkan keterangan dari Kemenlu RI yang diterima di Jakarta, Minggu (31/7).
Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari Kepolisian Kamboja. Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, sebanyak 55 WNI berhasil dibebaskan Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.
Menurut rencana, ke-62 WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP2MI : 16 PMI korban penyekapan di Kamboja akan pulang Jumat
Benny Rhamdani: 16 PMI korban penyekapan di Kamboja pulang hari ini
Jumat, 5 Agustus 2022 9:35 WIB