Gorontalo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melakukan pencegahan dini pelanggaran pemilu yang potensial dilakukan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) menghadapi pemilu serentak 2024.
"Kami memproteksi sejak dini pelanggaran yang potensial dilakukan para bacaleg pada pemilu serentak 2024. Khususnya mereka yang masih menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat melakukan agenda reses atau mengunjungi konstituen untuk menyerap aspirasi," kata Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Lius Ahmad, di Gorontalo, Rabu.
Ia mengatakan baru baru ini beberapa anggota DPRD menanyakan perihal bentuk pengawasan yang dilakukan pihaknya. Ada anggota DPRD yang melakukan reses tapi tiba-tiba didatangi pengawas desa.
"Mereka mempertanyakan hal itu. Kan katanya ini reses dan kami berada di desa dalam kunjungan menyerap aspirasi sebagai anggota DPRD, bukan untuk berkampanye. Kenapa harus diikuti (diawasi)," kata Lius mengutip penyampaian yang diterima pihaknya.
Ia menjelaskan Bawaslu berharap kondisi ini tidak perlu dipertanyakan apalagi dikhawatirkan sebab keberadaan pengawas desa justru melakukan proteksi dini kepada para bacaleg (anggota DPRD) agar tidak melakukan pelanggaran.
"Mengingat laporan hasil pengawasan (LHP) pasti sangat membantu para bacaleg (anggota DPRD) untuk mempertegas jika mereka melakukan fungsi sebagai anggota DPRD bukan dalam kampanye pemenangan pemilu," katanya.
LHP sangat membantu mempertegas rekam jejak kegiatan anggota DPRD dari bentuk pelanggaran (kampanye awal). Ketika terpilih nanti lalu ada yang mempertanyakan atau melaporkan dalam bentuk aduan atau laporan pelanggaran, maka LHP Bawaslu akan sangat membantu menjelaskan sesuai fakta di lapangan.
Oleh karena itu, Lius menegaskan setiap anggota DPRD tidak perlu ragu menggelar kegiatan.
"Jika menyimpang, tentu Bawaslu atau pengawas desa akan membantu melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran. Kita pasti ingatkan," katanya.
Bawaslu dalam perannya kata Lius, terus memprioritaskan upaya pencegahan pelanggaran pemilu serta memprioritaskan edukasi mencegah politik uang dalam pemilu 2024.