"Semoga dengan berbagai upaya seperti ini lebih banyak narapidana dapat mengubah hidup mereka," ucap Kakanwil di Gorontalo, Jumat.
Menurut dia, melalui pameran itu masyarakat makin menyadari pentingnya memberikan kesempatan bagi narapidana yang ingin memperbaiki diri.
"Kegiatan ini juga menjadi momentum yang berarti dalam mempererat hubungan antara UPT dengan pihak berwenang serta masyarakat," ujar Heni.
Sebelumnya, pada penutupan Legal Expo 2023, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato Irman Jaya menyerahkan lukisan hasil karya dari narapidana kepada Kepala Kanwil Kemenkumham.
Lukisan karya narapidana Lapas Pohuwato itu dibuat dengan bahan dasar sabut kelapa dan pasir.
"Ini menunjukkan komitmen lapas dalam memberikan kesempatan kepada narapidana untuk berkontribusi positif dalam masyarakat melalui bakat seni yang mereka miliki," ucap dia.
Pada acara itu, Irman Jaya memandang penting memberikan kesempatan kedua bagi narapidana untuk mengembangkan potensi mereka.
"Pentingnya rehabilitasi dan peran positif lembaga pemasyarakatan dalam membantu narapidana untuk berubah dan kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat," ungkapnya.
Selain pameran produk narapidana dan UMKM, Legal Expo 2023 juga menghadirkan beragam macam pelayanan publik, antara lain, pelayanan SIM, pelayanan paspor, pelayanan KTP-el, pelayanan perizinan dari dinas PTSP, serta pelayanan sertifikat halal bagi pelaku usaha.
Khusus Kemenkumham menyediakan layanan hukum, mulai layanan kekayaan intelektual, penyuluhan hukum, layanan dalam upaya meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri, dan layanan komunikasi masyarakat.