Pekanbaru (ANTARA GORONTALO) - Polres Dumai, Provinsi Riau, menggagalkan
upaya transaksi satu paket besar narkoba jenis sabu-sabu yang diduga
berasal dari Malaysia dan masuk melalui Pulau Rupat, Kabupaten
Bengkalis, Riau.
"Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan satu paket besar
sabu-sabu seberat 48,14 gram serta timbangan digital," kata Kepala
Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di
Pekanbaru, Senin malam.
Guntur menjelaskan pada pengungkapan yang dilakukan pada Senin sore
tadi polisi mengamankan tiga orang pelaku berinisial Is (45) warga
Rupat, MJ (34) dan AY alias Ifin (27). Kedua pelaku terakhir merupakan
warga Kota Dumai.
Guntur mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari
adanya informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Kelurahan
Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota. Berawal dari informasi tersebut, polisi
lantas melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya menyergap
ketiga pelaku saat berada di dalam rumah.
"Rumah itu diketahui milik pelaku MJ. Mereka ditangkap saat bertransaksi," ujarnya.
Lebih jauh, dari pemeriksaan sementara pelaku Is mengaku sebagai
pemilik narkoba itu. Is mengatakan bahwa dia mendapatkan barang haram
itu dari Malaysia yang dibawa ke Rupat menggunakan speed boat atau kapal
cepat.
"Dari pengakuannya, barang haram itu dibawa sekitar satu bulan lalu," ujarnya.
Saat ini, seluruh pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Dumai guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, sehari sebelumnya polisi turut mengamankan 12 paket
narkoba jenis sabu-sabu beragam ukuran siap edar dari penggerebekan yang
dilakukan di Kampung Dalam, Kota Dumai.
"Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital
serta ratusan plastik pembungkus sabu-sabu," kata Guntur.
Ia mengatakan dari penggrebekan pada Minggu malam tadi) 27/3) itu,
polisi mengamankan sejumlah pelaku berinisial HY (25), TA (44), AM (44),
Ik (35) dan Ad (35). Dijelaskan Guntur, seluruh pelaku yang diamankan
berasal dari Dumai dan Bengkalis.
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan itu berawal dari adanya informasi
masyarakat akan maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Berawal
dari informasi itu, petugas lantas melakukan penyelidikan dan
pengintaian hingga berhasil mengamankan sejumlah pelaku.
Menurut Guntur, pengungkapan itu masih dalam rangka Operasi Bersih Sikat Narkoba (Bersinar) hingga April 2016 mendatang.
Polres Dumai gagalkan transaksi sabu 48,14 gram asal negeri jiran
Selasa, 29 Maret 2016 9:40 WIB