Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya melantik Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara Sila Botutihe dan suaminya Burhanudin Alpiah sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) kabupaten pada Rabu.
"Diiringi harapan dan doa semoga dengan dilantiknya saudari sebagai Penjabat Bupati Gorontalo Utara, maka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan semakin baik dan semakin maju. Saya yakin dan percaya bahwa saudari yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo sudah memahami tugas dan tanggungjawabnya," kata Gubernur Ismail Pakaya.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Ismail menyampaikan pada Sila bahwa penjabat kepala daerah harus menyampaikan laporan setiap tiga bulan sekali dan
evaluasi kinerja akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada periode yang sama.
"Penjabat bupati memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menyusun dan mengajukan peraturan daerah (perda) tentang RPJPD dan RPD sampai Tahun 2026, rancangan Perda APBD, perubahan APBD dan pertanggungjawaban APBD, serta wewenang lain sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.
Ia pun menyampaikan beberapa larangan bagi penjabat bupati yaitu melakukan mutasi, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya, mengajukan pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, serta dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya.
"Pembatasan kewenangan dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Jadi empat hal itu dilarang tapi bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan," kata Gubernur Ismail Pakaya.
Sila Nurainsyah Botutihe tercatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjadi Penjabat Bupati di Gorontalo.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo itu menjadi Penjabat Bupati Gorontalo Utara ketiga setelah Hamdan Datunsolang Tahun 2007, Bonny Ointu Tahun 2008, dan Abdul Haris Hadju pada 15 Februari 2018.