Gorontalo (ANTARA) - Aparatur Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menandatangani perjanjian kinerja tahun 2024.
"Penandatanganan ini merupakan perjanjian kerja untuk mewujudkan komitmen antara penerima dan pemberi amanah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara," kata Kepala Diskominfo Gorontalo Sefri Bobihoe di Gorontalo, Minggu.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Zoom Rapat Dinas Kominfo, dihadiri para pejabat administrator, pejabat pelaksana dan pejabat fungsional di lingkungan dinas tersebut.
Sefri mengatakan perjanjian kinerja memuat penyelenggaraan program kerja dan kegiatan, serta pengukuran keberhasilan target kinerja, pencapaian tujuan sasaran Dinas Kominfo dengan mempertimbangkan sumber daya (anggaran) pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 2024.
"Perjanjian kinerja 2024 selanjutnya dijadikan tolok ukur dalam pelaksanaan program kerja dan kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang efektif, transparan dan akuntabel," katanya.
Lebih lanjut, Kadis Kominfo mengatakan hal itu dilakukan sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, dasar penilaian keberhasilan maupun kegagalan, tujuan dan sasaran organisasi, serta sebagai dasar pemberian penghargaan.
Disamping itu, sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan pemantauan, evaluasi dan supervisi atas perkembangan program dan kegiatan yang menjadi amanah serta tanggung jawab dari aparatur di lingkungan dinas tersebut.
"Saya berharap kinerja setiap aparatur Diskominfo semakin meningkat dan hasil kegiatan di tahun anggaran ini berdampak besar pada pembangunan daerah," imbuhnya.