Ankara (ANTARA) - Perdana Menteri Jepang pada Sabtu mengatakan pemerintahnya akan mendukung industri perikanan, yang terkena dampak larangan impor makanan laut Jepang oleh China.
Pengumuman Fumio Kishida itu disampaikan dalam kunjungan ke pasar ikan di Kota Iwaki di Provinsi Fukushima untuk memperingati satu tahun sejak Tokyo mulai melepaskan air nuklir yang telah diolah.
"Pemerintah perlu mengambil semua langkah yang mungkin untuk memitigasi dampak larangan impor yang diberlakukan China sebagai respons terhadap pelepasan air tersebut, dan para menteri terkait akan mengadakan pertemuan minggu depan untuk menyampaikan garis besar rencana tersebut," kata Kishida sebagaimana dikutip NHK.
Dia menambahkan bahwa pemerintah akan bertanggung jawab penuh atas pembuangan air dari pembangkit listrik tenaga nuklir yang rusak, sebuah proses yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk diselesaikan.
Seraya mengatakan bahwa larangan China tidak memiliki dasar ilmiah, Kishida mendesak Beijing untuk membatalkan langkah tersebut.
Jepang pada Kamis menghentikan upaya pertamanya untuk mengambil puing-puing bahan bakar yang meleleh di pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daichi yang rusak.
Untuk pertama kalinya sejak bencana pada 2011 operator pembangkit listrik Tokyo Electric Power Company Holdings atau TEPCO akan membersihkan puing-puing dari salah satu reaktornya yang rusak.
Namun, proses tersebut dihentikan bahkan sebelum upaya dilakukan karena "masalah yang ditemukan selama persiapan."
Kishida mengatakan pemerintahannya menanggapi situasi tersebut secara serius, dan akan mendesak perusahaan utilitas tersebut untuk mengambil tindakan yang bertanggung jawab.
Pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima rusak ketika gempa berskala magnitudo 9 yang disusul tsunami melanda Jepang pada 2011.
Sumber: Anadolu-OANA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jepang akan dukung industri perikanan terdampak larangan impor China
Jepang akan dukung industri perikanan terdampak larangan impor China
Minggu, 25 Agustus 2024 15:22 WIB