Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Indonesia sedang menunggu informasi
dari intelejen Filipina mengenai penyanderaan anak buah kapal Indonesia
oleh kelompok bersenjata di Filipina.
"Kita dengar ada penyanderaan, tetapi kita perlu verifikasi,
intelejen Filipina sampai Rabu (22/6) sore kemarin juga masih ragu,"
kata Menteri Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di
Jakarta, Jumat.
Terkait dengan pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
bahwa tidak ada penyanderaan di Filipana, menurut Luhut, hal itu bukan
kesalahanj Panglima TNI, karena kabar pada saat itu masih simpang siur.
Pada hari yang sama, di tempat yang terpisah, Menteri Luar Negeri
Retno LP Marsudi mengecam aksi penyanderaan terhadap anak buah kapal
asal Indonesia oleh kelompok bersenjata yang kembali terjadi di Filipina
Selatan pada 20 Juni 2016.
"Pemerintah Indonesia mengecam keras terulangnya penyanderaan terhadap
(ABK) WNI oleh kelompok bersejata di Filipina Selatan. Kejadian yang
ketiga kalinya ini sangat tidak dapat ditoleransi," kata Menlu Retno di
Kementerian Luar Negeri.
Ia mengatakan bahwa pada 23 Juni 2016, pihaknya mendapat konfirmasi
telah terjadi penyanderaan terhadap tujuh ABK WNI dari Kapal Tugboat
Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152.
Retno juga menyebutkan bahwa penyanderaan terhadap tujuh ABK Indonesia
itu terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar
pukul 11.30 waktu setempat dan sekitar 12.45 waktu setempat oleh dua
kelompok bersenjata yang berbeda.
"Pada saat terjadi penyanderaan
kapal membawa 13 orang ABK, tujuh ABK disandera dan enam lainnya
dibebaskan. Saat ini keenam ABK yang dibebaskan dalam perjalanan membawa
kapal Tugboat Charles 001 dan Tongkang Robby 152 ke Samarinda," kata
dia.
Terkait dengan hal itu, kata Retno, Pemerintah Indonesia
meminta kepada Pemerintah Filipina untuk memastikan keamanan di wilayah
perairan Filipina Selatan sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi
kawasan sekitar.
"Dalam kaitan ini Pemerintah Indonesia siap untuk memberikan kerja samanya," ujar dia.
Menlu
Retno mengatakan Pemerintah Indonesia akan melakukan semua cara yang
memungkinkan untuk membebaskan para sandera ABK tersebut.
Selain
itu, katanya, Pemerintah Indonesia akan melakukan rapat koordinasi di
kantor Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan dengan
melibatkan semua pihak terkait untuk mengambil langkah secara cepat,
terukur, dan aman dalam upaya pembebasan ketujuh sandera ABK.
"Keselamatan ketujuh ABK WNI merupakan prioritas," kata dia.
Pemerintah tunggu informasi intelejen Filipina terkait penyanderaan
Sabtu, 25 Juni 2016 1:01 WIB