Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo mulai melakukan klarifikasi kepemilikan ijazah tiga bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati setelah pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar dalam keterangannya dari Makassar, Senin mengatakan ketiga bapaslon tersebut yaitu Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, Ridwan Yasin dan Muksin Badar, serta Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf.
Sofyan mengatakan proses klarifikasi direncanakan berlangsung hingga 4 September 2024.
Beberapa institusi harus dikunjungi pihaknya baik sekolah menengah atas (SMA) maupun perguruan tinggi.
"Kami datang untuk memastikan keabsahan ijazah yang digunakan sebagai syarat mendaftar," katanya.
Tiga daerah yang dikunjungi di luar Gorontalo dalam penelitian keabsahan ijazah tiga bapaslon, yaitu Manado, Makassar dan Banten.
Tahapan penelitian administrasi tersebut dengan melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah dan perguruan tinggi atau kampus terhadap persyaratan calon yang dimasukkan oleh bapaslon.
"Kami membagi empat tim, ada yang melakukan penelitian di Gorontalo dan luar daerah seperti yang telah saya sebutkan," katanya.
Setelah tahapan pendaftaran, pihaknya melakukan penelitian persyaratan administrasi calon, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian hingga tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bapaslon.
"Seluruh tahapan kita lalui sesuai jadwal yang telah ditetapkan," katanya.
Sofyan memastikan tahapan penelitian tersebut juga diawasi langsung pihak Bawaslu kabupaten setempat.***
KPU Gorontalo Utara klarifikasi kepemilikan ijazah tiga bapaslon
Selasa, 3 September 2024 7:44 WIB