• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Jumat, 13 Juni 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemerhati ungkap kriteria yang harus dimiliki Wakapolri baru

      Pemerhati ungkap kriteria yang harus dimiliki Wakapolri baru

      Jumat, 13 Juni 2025 17:37

      Prabowo terima telepon Trump bahas kerja sama dan perdamaian global

      Prabowo terima telepon Trump bahas kerja sama dan perdamaian global

      Jumat, 13 Juni 2025 17:24

      Deretan produk alutsista dalam negeri yang hadir di Indo Defence

      Deretan produk alutsista dalam negeri yang hadir di Indo Defence

      Jumat, 13 Juni 2025 13:03

      Indo Defence 2025 dan masa depan teknologi pertahanan

      Indo Defence 2025 dan masa depan teknologi pertahanan

      Jumat, 13 Juni 2025 13:02

      Presiden Prabowo terima telepon dari Presiden AS Donald Trump

      Presiden Prabowo terima telepon dari Presiden AS Donald Trump

      Jumat, 13 Juni 2025 9:00

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Jumat, 13 Juni 2025 16:15

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Jumat, 13 Juni 2025 16:15

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Kamis, 29 Mei 2025 16:58

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Minggu, 25 Mei 2025 10:26

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

    • Internasional
      • Pemimpin tertinggi Iran Khamenei bersumpah membalas Israel

        Pemimpin tertinggi Iran Khamenei bersumpah membalas Israel

        Jumat, 13 Juni 2025 17:40

        Jepang kutuk keras serangan Israel ke Iran, serukan damai

        Jepang kutuk keras serangan Israel ke Iran, serukan damai

        Jumat, 13 Juni 2025 17:31

        Trump akui tahu serangan Israel, larang Iran punya senjata nuklir

        Trump akui tahu serangan Israel, larang Iran punya senjata nuklir

        Jumat, 13 Juni 2025 17:30

        Iran serukan kutukan atas serangan Israel, janjikan aksi balasan

        Iran serukan kutukan atas serangan Israel, janjikan aksi balasan

        Jumat, 13 Juni 2025 17:26

        Saat mi Indonesia tersohor di kalangan warga Korea

        Saat mi Indonesia tersohor di kalangan warga Korea

        Jumat, 13 Juni 2025 17:20

    • Hiburan
      • For Revenge hingga Efek Rumah Kaca ramaikan Soundblast 2025 di Solo

        For Revenge hingga Efek Rumah Kaca ramaikan Soundblast 2025 di Solo

        Jumat, 13 Juni 2025 17:28

        Brian McKnight dan All 4 One bawa penggemar susuri lembaran memori

        Brian McKnight dan All 4 One bawa penggemar susuri lembaran memori

        Kamis, 12 Juni 2025 8:28

        Kolaborasi spektakuler Brian McKnight, All 4 One, dan Raisa

        Kolaborasi spektakuler Brian McKnight, All 4 One, dan Raisa

        Kamis, 12 Juni 2025 8:08

        Sineas Indonesia sudah sutradarai film yang dibintangi aktor Hollywood

        Sineas Indonesia sudah sutradarai film yang dibintangi aktor Hollywood

        Rabu, 11 Juni 2025 20:13

        Film "Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut" siap tayang dibioskop 24 Juli

        Film "Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut" siap tayang dibioskop 24 Juli

        Rabu, 11 Juni 2025 19:57

    • Olahraga
      • Indonesia cetak kemenangan ketiga beruntun di AVC Nations Cup 2025

        Indonesia cetak kemenangan ketiga beruntun di AVC Nations Cup 2025

        Jumat, 13 Juni 2025 17:36

        Hamilton beri dukungan ke Vasseur yang dirumorkan bakal didepak

        Hamilton beri dukungan ke Vasseur yang dirumorkan bakal didepak

        Jumat, 13 Juni 2025 17:35

        Russell terkejut dengan permintaan maaf Verstappen

        Russell terkejut dengan permintaan maaf Verstappen

        Jumat, 13 Juni 2025 17:34

        Jadwal GP Montreal: Peluang Piastri untuk jaga jarak dari Norris

        Jadwal GP Montreal: Peluang Piastri untuk jaga jarak dari Norris

        Jumat, 13 Juni 2025 17:32

        Tim Indonesian All-Star akan ikut panaskan Piala Presiden 2025

        Tim Indonesian All-Star akan ikut panaskan Piala Presiden 2025

        Jumat, 13 Juni 2025 17:29

    • Teknologi
      • OPPO Pad 3 Matte Edition dan Pad Neo ramaikan pasar tablet Indonesia

        OPPO Pad 3 Matte Edition dan Pad Neo ramaikan pasar tablet Indonesia

        Jumat, 13 Juni 2025 17:21

        Geely pastikan bisnis di Indonesia aman di tengah isu produksi

        Geely pastikan bisnis di Indonesia aman di tengah isu produksi

        Jumat, 13 Juni 2025 17:18

        Maxfort luncurkan kendaraan taktikal untuk operasi militer

        Maxfort luncurkan kendaraan taktikal untuk operasi militer

        Jumat, 13 Juni 2025 13:08

        Game Seed 2025 targetkan ekspor gim buatan lokal

        Game Seed 2025 targetkan ekspor gim buatan lokal

        Rabu, 11 Juni 2025 19:59

        HR-V hybrid bakal hadir di diler secara bertahap

        HR-V hybrid bakal hadir di diler secara bertahap

        Rabu, 11 Juni 2025 13:26

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Sabtu, 31 Mei 2025 6:58

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Jumat, 30 Mei 2025 1:31

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        Senin, 26 Mei 2025 16:37

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Jumat, 23 Mei 2025 18:23

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

    Beragam "hadiah" undang-undang dari DPR untuk pemerintahan baru

    Kamis, 26 Desember 2024 8:18 WIB

    Beragam

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kedua kiri), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua kanan) dan Thomas A. M. Djiwandono (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Rapat tersebut membahas asumsi dasar, pendapatan, defisit dan pembiayaan dalam rangka Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 beserta nota keuangannya. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

    Jakarta (ANTARA) -

    Tahun 2024 merupakan masa peralihan politik mulai dari unsur legislatif hingga eksekutif dengan berbagai dinamikanya, namun sama-sama memiliki visi demi memajukan bangsa Indonesia menjadi lebih baik.

    Selain berbagai langkah dari Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo untuk menyiapkan suksesi kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR RI periode 2019--2024 juga meramu berbagai produk legislasi untuk memuluskan jalan bagi purnawirawan Jenderal TNI itu untuk membangun negeri ini.

    Alhasil, Pemerintahan Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang baru berusia 3 bulan mampu mendapatkan perhatian khusus dari DPR RI sebelum dilantik pada 20 Oktober 2024.

    Dengan koalisi besar dan tidak adanya unsur oposisi yang tegas, para wakil rakyat di Senayan itu setidaknya menyiapkan fondasi bagi Prabowo dan Gibran agar lebih leluasa memimpin Indonesia lebih baik. Hadiah keleluasaan yang dimaksud, yaitu dari sisi politik maupun dari sisi keuangan.

    Walaupun poin-poin dalam misi Prabowo yaitu Astacita lebih sedikit dari Joko Widodo dengan Nawacita, program yang hendak dijalankan Prabowo Subianto juga tak kalah besar. Salah satunya, yaitu program Makan Bergizi Gratis yang harus menyentuh anak sekolah dan ibu hamil yang membutuhkan di seluruh daerah hingga pelosok Indonesia.


    Penambahan kementerian

    Jumlah kementerian yang bertambah pada era Presiden Prabowo Subianto tak lain merupakan buah dari disetujuinya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, menjadi undang-undang.

    Persetujuan oleh DPR itu dilakukan ketika Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada 19 September 2024. Saat itu, seluruh fraksi pun menyetujui rancangan undang-undang tersebut.

    Badan Legislasi DPR RI juga menyatakan bahwa penyusunan RUU Kementerian Negara bertujuan untuk memudahkan Presiden dalam menyusun kementerian negara guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan efektif.

    Terdapat enam perubahan yang disepakati dalam RUU Kementerian Negara. Salah satu ketentuan krusial yang diubah dalam UU tersebut yakni mengakomodasi pembentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan Presiden sehingga tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.

    Secara garis besar enam perubahan dalam RUU Kementerian Negara yang disepakati, yaitu: (1) penyisipan Pasal 6A terkait pembentukan kementerian tersendiri yang didasarkan pada sub urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan; (2) penyisipan Pasal 9A terkait penulisan, pencantuman, dan/atau pengaturan unsur organisasi dapat dilakukan perubahan oleh presiden sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

    Lalu, (3) penghapusan penjelasan Pasal 10 sebagai akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011; (4) perubahan Pasal 15 dan penjelasannya terkait jumlah kementerian yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden.

    Walaupun jumlah kementerian tidak dibatasi, sebetulnya jumlah kementerian bisa dikurangi berdasarkan kebutuhan Presiden. Adapun kini Presiden Prabowo Subianto sudah menetapkan bahwa jumlahnya menjadi 48 kementerian.


    Keleluasaan anggaran

    Dengan ditambahnya kementerian, maka penyesuaian anggaran pun diperlukan untuk menyokong program-program Pemerintah yang sudah dipecah-pecah ke setiap kementerian.

    Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 oleh DPR RI juga memberi keleluasaan bagi Prabowo untuk mengatur jumlah kementerian. Adapun DPR RI mengesahkan RUU APBN 2025 menjadi UU APBN 2025 dalam Rapat Paripurna pada 19 September 2024.

    Keleluasaan bagi Presiden sudah diatur dalam Pasal 51 UU APBN 2025 ketika ada kementerian atau lembaga yang mengalami pemisahan ketika undang-undang tersebut mulai berlaku.

    Namun, pasal itu juga menyebutkan bahwa pengalokasian anggaran bagi kementerian yang mengalami pemisahan itu tetap harus mendapat persetujuan dari DPR RI melalui alat kelengkapan terkait.

    Badan Anggaran (Banggar) DPR RI juga menyatakan jika nantinya sampai perlu ada perubahan, maka hal itu akan masuk pada APBN Perubahan (APBNP).

    Selain soal alokasi anggaran, Banggar DPR RI juga menyebut APBN 2025 yang disetujui pengesahannya cukup memberikan kelonggaran fiskal bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Dalam UU APBN 2025, Pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun, belanja negara Rp3.621,3 triliun, defisit Rp616,19 triliun dengan keseimbangan primer defisit sebesar Rp63,33 triliun, serta pembiayaan anggaran sebesar Rp616,2 triliun.

    Kemudian penerimaan perpajakan untuk 2025 ditargetkan mencapai Rp2.490,9 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp513,6 triliun.

    Dewan Pertimbangan Presiden

    Selain leluasa mengatur jumlah kementerian, Presiden pun kini sudah leluasa untuk menentukan jumlah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah disetujuinya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres (RUU Wantimpres) menjadi undang-undang.

    Badan Legislasi DPR RI menjelaskan bahwa terdapat delapan poin perubahan dalam RUU Wantimpres yang disepakati. Adapun perubahan yang penting dalam UU tersebut yaitu pada Pasal 7 ayat (1) terkait komposisi Wantimpres RI yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan beberapa orang anggota yang jumlahnya ditetapkan sesuai dengan kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

    Kemudian UU tersebut mempertahankan nomenklatur yang ada saat ini dengan hanya menambahkan frasa Republik Indonesia di belakang kata Wantimpres, dan membatalkan wacana perubahan menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

    Pemerintah pada saat itu pun mendukung sepenuhnya penyusunan RUU Wantimpres yang bertujuan memperkuat fungsi dan peran strategis Wantimpres sebagai lembaga yang memberikan masukan dan pertimbangan kepada presiden.


    Memperkuat landasan kabupaten/kota

    Setelah adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, undang-undang tentang provinsi, kabupaten, hingga kota nyatanya belum memiliki landasan hukum yang kuat karena UU tersebut sebelumnya dibuat dengan undang-undang sementara di bawah pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan dasar Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1945.

    Adapun kini status Indonesia telah beralih menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sehingga Komisi II DPR RI pun menggenjot pembahasan RUU untuk puluhan kabupaten/kota pada tahun 2024, setelah sebelumnya selesai membahas RUU untuk Provinsi.

    Pada tahun 2024, ada 132 RUU Kabupaten/Kota yang pembahasannya telah selesai hingga disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI. Selain memberikan kepastian hukum, RUU tersebut pun disusun dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah.

    Adapun pembentukan 132 UU itu terbagi ke dalam tiga tahap di Komisi II DPR RI, yaitu tahap pertama pembentukan 27 UU Kabupaten/Kota untuk Klaster I, kemudian tahap kedua pembentukan 26 UU Kabupaten/Kota untuk Klaster II, dan tahap ketiga pembentukan 79 UU Kabupaten/Kota untuk Klaster III, Klaster IV, dan Klaster V.

    Pembaruan tersebut diharapkan oleh Komisi II DPR RI untuk mencegah konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukum yang tidak lagi relevan. Inisiatif tersebut merupakan langkah penting dalam menghadapi perubahan dan perkembangan masyarakat, hingga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

    Dengan landasan regulasi yang telah disusun, Pemerintah Prabowo-Gibran memiliki peluang besar untuk melanjutkan pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan.

    Keselarasan antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor kunci dalam mengoptimalkan berbagai kebijakan tersebut agar Pemerintah dapat menghadirkan tata kelola yang lebih inklusif, transparan, dan progresif untuk seluruh rakyat Indonesia.

    Editor: Achmad Zaenal M


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Beragam "hadiah" undang-undang dari DPR untuk pemerintahan baru

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Timwas Haji minta Kemenkes-Kemenag perkuat koordinasi skrining jamaah

    Timwas Haji minta Kemenkes-Kemenag perkuat koordinasi skrining jamaah

    5 menit lalu

    Komisi DPR: Selesaikan polemik Raja Ampat dengan pendekatan terukur

    Komisi DPR: Selesaikan polemik Raja Ampat dengan pendekatan terukur

    9 Juni 2025 17:29

    Menkum sebut RUU Perampasan Aset masih inisiatif pemerintah

    Menkum sebut RUU Perampasan Aset masih inisiatif pemerintah

    6 Juni 2025 13:50

    Dasco: Aturan baru biaya perjalanan dinas menteri tak perlu didebatkan

    Dasco: Aturan baru biaya perjalanan dinas menteri tak perlu didebatkan

    4 Juni 2025 20:31

    Puan minta istilah Orde Lama tak dihilangkan dalam sejarah versi baru

    Puan minta istilah Orde Lama tak dihilangkan dalam sejarah versi baru

    27 Mei 2025 15:10

    KPAI minta UU 35/2014 direvisi untuk memperkuat kewenangan lembaga

    KPAI minta UU 35/2014 direvisi untuk memperkuat kewenangan lembaga

    26 Mei 2025 20:23

    Ketua DPR RI sebut kenaikan anggaran bantuan parpol perlu lihat APBN

    Ketua DPR RI sebut kenaikan anggaran bantuan parpol perlu lihat APBN

    26 Mei 2025 08:09

    DPR RI dukung pemerintah bila terapkan efisiensi anggaran pada 2026

    DPR RI dukung pemerintah bila terapkan efisiensi anggaran pada 2026

    26 Mei 2025 08:09

    Top News

    • DPRD Gorontalo Utara rapat kerja terkait perampingan OPD

      DPRD Gorontalo Utara rapat kerja terkait perampingan OPD

      1 jam lalu

    • Banjir bandang terjang permukiman KAT Didingga Gorontalo Utara

      Banjir bandang terjang permukiman KAT Didingga Gorontalo Utara

      12 Juni 2025 07:46

    • Daftar enam negara Asia lolos otomatis ke Piala Dunia 2026

      Daftar enam negara Asia lolos otomatis ke Piala Dunia 2026

      11 Juni 2025 10:46

    • Defend Id pamerkan alutsista darat, laut dan udara dalam Indo Defence

      Defend Id pamerkan alutsista darat, laut dan udara dalam Indo Defence

      11 Juni 2025 10:43

    • DPRD Gorontalo Utara paripurna pengumuman bupati terpilih

      DPRD Gorontalo Utara paripurna pengumuman bupati terpilih

      11 Juni 2025 07:17

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA