Gorontalo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo akan menyelidiki dugaan keberadaan tambang ilegal di wilayah hukum tersebut.
"Kita mendapati informasi dari masyarakat terkait dugaan keberadaan tambang ilegal. Selain itu diduga pula aktivitas penambangan menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya yang mengancam kelestarian lingkungan di daerah ini," kata Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan di Gorontalo, Sabtu.
Ia mengatakan segera melakukan penyelidikan terkait aktivitas berbahaya yang tidak hanya mengancam nyawa manusia, namun sangat berdampak pada kelestarian lingkungan baik di darat maupun laut.
"Kami akan mendalami informasi ini, termasuk memastikan adanya tindakan hukum secara tegas jika ditemukan pelanggaran," kata Andik.
Dua poin penting dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut, yaitu dugaan adanya aktivitas ilegal yang potensial melanggar hukum, serta dugaan penggunaan zat kimia berbahaya yang mengancam kelestarian lingkungan.
Pihaknya mengimbau kata Andik, agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal di wilayah tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Saya mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan dugaan bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang ditemukan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban daerah. Tentu diharapkan informasi bukan hoaks, dalam upaya penegakan hukum demi kebaikan kita bersama," imbuhnya.
Ia memastikan Polri terus bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya masyarakat untuk memastikan optimalisasi layanan publik yang diterapkan.