Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama (Dirut) Indonesian Basketball League (IBL), Junas Miradiarsyah, menyebut bahwa tiga aturan utama pada musim sebelumnya, masih berlaku untuk IBL 2025 yang dimulai pada 11 Januari.
Ia menjelaskan, aturan pertama yakni terkait sistem kompetisi kandang-tandang (home-away), yang kembali dipakai.
"Format kompetisi masih sama seperti musim sebelumnya, karena kami melihat hal itu sudah berjalan bagus dan sesuai target yang diharapkan," kata Junas di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut dia menjelaskan, aturan kedua yaitu terkait pembatasan total gaji maksimal (salary cap) pemain per musim.
Manajemen IBL dan 14 klub peserta telah menyepakati bahwa maksimal gaji untuk seluruh pemain selama semusim sebanyak Rp10 miliar.
Nilai itu dibuat, agar menciptakan nuansa kompetisi yang lebih berimbang dan adil bagi klub, guna mendatangkan pemain berkualitas dengan kemampuan yang sama.
Kemudian, lanjut Direktur Utama IBL sejak 2019 itu, aturan ketiga terkait pembatasan kuota atau jatah pemain asing dalam satu tim.
Sejak IBL musim lalu, kuota maksimal hanya dibatasi sebanyak tiga pemain asing. Hal itu bertujuan sama dengan pembatasan gaji maksimal, yakni menciptakan kompetisi yang lebih berimbang dan merata.
Ia menambahkan, teknis penyelenggaraan pertandingan akan sepenuhnya diserahkan kepada klub masing-masing.
Manajemen IBL, tambah dia, hanya akan menjaga untuk penerapan regulasi, memberi panduan, dan monitoring (pemantauan).
Sementara itu, sebelum musim 2024, IBL menggunakan format atau sistem kompetisi series dari satu kota ke kota lainnya.
Namun sejak 2024, sebanyak 14 klub peserta Indonesian Basketball League melakoni total 26 pertandingan, dengan 13 kali laga kandang dan 13 tandang pada babak reguler.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirut IBL sebut tiga aturan utama masih berlaku untuk IBL 2025