Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan yang prima kepada jamaah calon haji di tengah efisiensi biaya haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
"Untuk hal itu, meskipun ada efisiensi pada biaya penyelenggaraan ibadah haji, kami meminta tidak akan berakibat pada kualitas layanan hajinya, baik layanan transportasi, akomodasi, konsumsi, pelayanan di Armuzna dan pelayanan haji lainnya," ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan besaran BPIH untuk jamaah calon haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Angka tersebut turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,.
Sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per orang Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H/2025 Masehi.
Menurut Zainut, jika dihitung secara prosentase nilainya lebih besar yaitu 62 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya 60 persen. Namun secara nominal nilainya lebih rendah yaitu Rp55.431.750,78 dibanding tahun 2024 yang nilainya Rp 56.046.172,00.
Ia memandang panja haji bisa melakukan efisiensi dari komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji baik di Arab Saudi maupun komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri, baik biaya akomodasi, transportasi, konsumsi dan biaya penyelenggaraan lainnya.
Kendati demikian, ia tetap mengingatkan agar pelayanan kepada jamaah tetap yang utama.
"Pelayanan kepada jamaah haji harus tetap prima, agar jamaah haji bisa melaksanakan ibadah haji dengan aman, nyaman dan dapat menunaikan ibadah sesuai ketentuan ajaran Islam," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa langkah penurunan biaya Haji 2025 diikuti dengan upaya pemberian kualitas pelayanan yang tidak ikut menurun merupakan harapan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ini obsesi Presiden Prabowo Subianto kepada kami, Kemenag, dan BPH (Badan Penyelenggara Haji) bagaimana dapat diusahakan supaya beban biaya jamaah haji akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji," kata Nasaruddin.
Ia juga mengatakan penurunan biaya haji itu dapat dicapai berkat kerja sama Kemenag, BPH, dan DPR dalam menyisir anggaran yang tidak diperlukan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI: Pelayanan jamaah mesti tetap prima di tengah efisiensi biaya haji