Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menerima pengaduan belasan pedagang dari Pelabuhan Perikanan (PPI) Tenda Kota Gorontalo terkait nasib mereka karena akan direlokasi.
"Mereka mendatangi saya di rumah jabatan, tentu respons cepat harus diberikan pemerintah atas aduan ini," kata Gusnar di Gorontalo, Senin.
Gusnar mengaku menaruh empati terhadap keluhan dan curahan hati para pedagang kaki lima tersebut.
"Saya merasakan betul apa yang bapak ibu rasakan, masalah bapak ibu adalah masalah kami juga. Kami akan mencarikan solusi terbaik yang berbasis pada kemanusiaan agar roda ekonomi bapak dan ibu sekalian, terus berjalan. Memang tempat pelelangan ikan dan pangkalan pendaratan ikan tidak diperuntukkan untuk pasar tradisional," katanya.
Aturannya sudah begitu, kata Gusnar, namun pemerintah akan mengidentifikasi bagaimana persoalan riil di lapangan agar bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Gusnar menyebut regulasi mengatur bahwa fungsi PPI tenda bukan untuk pasar tradisional. Oleh sebab itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemkot Gorontalo untuk mencari solusi terbaik.
Belasan pedagang kaki lima PPI Tenda tersebut tergabung dalam Aliansi Pasar Rempah Sayur-Ikan Tradisional Indonesia.
Koordinator aliansi Darmin Hamzah meminta solusi terbaik atas rencana pengosongan PPI Tenda tersebut.
Ia bersama 152 pedagang lain tidak tahu harus berjualan di mana setelah ini.
"Kalau pelelangan ditutup oleh pemerintah kota, kami bingung mau berjualan di mana pak gubernur. Kami hanya pedagang kecil, kami berdagang bukan mencari kaya. Bagi kami yang penting perut sudah terisi dengan hasil jualan kecil-kecilan sudah sangat cukup," kata Darmin.
PPI Tenda sejak 2017 menjadi kewenangan pemerintah provinsi berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
Pemprov sudah berkomunikasi dengan pemerintah kota terkait relokasi, salah satunya ke Pasar Sentral Kota Gorontalo.