Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo memberi pesan membangun bagi pemerintah daerah (pemda) setempat melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
"Hari ini kita sudah menggelar paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024. Alhamdulillah pansus telah merampungkan pembahasan LKPJ, hari ini pun telah dituntaskan melalui paripurna. Banyak rekomendasi yang diharapkan konstruktif dapat dilaksanakan pemerintah daerah," kata Ketua DPRD Gorontalo Utara Dedy Dunggio di Gorontalo, Jumat.
Pihaknya berharap rekomendasi yang disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD dapat dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah daerah.
Kinerja Pansus LKPJ yang mempercepat pembahasan tersebut, kata Dedy, dipastikan detail dilakukan dalam memberi rekomendasi bagi peningkatan tata kelola pemerintahan daerah, baik dari sisi manajemen tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, percepatan realisasi program dan kegiatan, termasuk peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) agar semakin baik.
"Kinerja pansus mampu cepat dan tuntas dan sesuai esensi dalam melakukan evaluasi mendalam dan holistik terhadap kinerja pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2024 yang lalu," kata Dedy.
Rekomendasi-rekomendasi strategis dan konstruktif disampaikan kepada pemerintah daerah melalui evaluasi LKPJ tersebut, harapannya pun dapat meningkatkan performa pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik.
Ia juga memastikan pembahasan estafet LKPJ yang dilakukan pansus bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan objektif dalam rangka pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
"Kita terus mengoptimalkan fungsi pengawasan melalui evaluasi LKPJ ini yang tentu terus dilakukan di setiap tahun anggaran," katanya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Penjabat Bupati Gorontalo Utara Sila Botutihe dan para pimpinan OPD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Penjabat Bupati Gorontalo Utara Sila Botutihe mengapresiasi rekomendasi LKPJ Tahun 2024 tersebut.
"Rekomendasi-rekomendasi konstruktif menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah yang diharapkan dapat dilakukan pada Tahun Anggaran 2025 dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, agar semakin baik khususnya dalam mendukung kelancaran pembangunan maupun program dan kegiatan pada tahun anggaran selanjutnya," kata Sila.