Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo Utara, akan mendata ulang seluruh aktifitas Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang resmi terdaftar di daerah itu.
Kepala Badan Kesbangpol setempat, Abdul Wahab Paudi, Rabu, mengatakan, pendataan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan adanya LSM yang memanfaatkan kegiatan pemerintah daerah (pemda) untuk keuntungan pribadi dan golongan tertentu.
Termasuk menyelidiki ajaran aliran salah satu LSM yang mencurigakan di Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang.
Diakuinya, pemda menerima laporan warga terkait adanya aliran sesat yang masuk di wilayah tersebut, tanpa koordinasi dengan pemda, bahkan para pembawanya telah pindah permanen dari Pulau Jawa ke daerah ini dengan alasan menyambung hidup.
"Gerakan LSM itu harus diwaspadai dan diawasi serius, jangan sampai ditunggangi untuk menyulut perpecahan di tengah masyarakat," ujar Wahab.
Pihaknya akan memeriksa dokumen pembentukan LSM tersebut apakah memang memiliki izin resmi sebagai organisasi kemasyarakatan di Indonesia.
Sebab cara masuknya ke Gorontalo, tidak transparan dan cenderung sembunyi-sembunyi.
Pendataan seluruh LSM maupun organisasi kemasyarakatan di daerah ini, segera dilakukan untuk antisipasi tingkat kerawanan serta gangguan kamtibmas dan menangkal penyebaran aliran sesat.