Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Untuk Korban Malapraktik, meminta Menteri Kesehatan mencabut gelar dokter yang melakukan aksi mogok kerja.
"Kalau perlu cabut izin praktek dan seluruh kewenangan yang melekat pada mereka," kata koordinator mahasiswa, Rusdi Dunggio, Jumat.
Menurutnya, aksi mogok kerja yang dilakukan para dokter tidak sepantasnya dilakukan, karena menelantarkan pasien juga adalah bentuk malapraktik.
"Ada penyesatan opini dari oknum dokter bahwa putusan Mahkamah Agung akan menjadi yurisprudensi, sehingga dokter takut mengambil tindakan karena beresiko dikriminalisasi," jelasnya.
Namun, kata dia, para dokter yang profesional tidak akan pernah takut dan beropini seperti itu.
Hal yang perlu dikhawatirkan menurutnya adalah dokter yang tidak profesional akan berlindung di balik aksi solidaritas di kalangan dokter itu sendiri.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Gorontalo Sukri Djakatara mengatakan, dokter memang tidak kebal hukum jika melakukan malapraktik.
"Persoalannya adalah mekanisme yang ditempuh. Bila ada pasien yang merasa dirugikan, bisa melapor dulu ke Majelis Kode Etik Kedokteran, karena dokter diatur oleh kode etik dalam bertugas," jelasnya.
Terkait aksi solidaritas, ia menegaskan dokter di Gorontalo tidak menelantarkan pasien karena pelayanan rumah sakit dan puskesmas tetap dibuka seperti biasanya.
Mahasiswa : Cabut Gelar Dokter Yang Mogok Kerja
Jumat, 29 November 2013 17:23 WIB