Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Kantor Urusan Agama (KUA) yang saat ini fungsinya bukan hanya urusan pencatatan nikah tapi penyuluhan keagamaan, konsultasi keluarga, bimbingan ibadah, penunjuk arah kiblat, hingga pemberdayaan umat.
"KUA sudah bertransformasi menjadi outlet layanan keagamaan yang menyediakan beragam layanan. Masyarakat harus tahu bahwa KUA sudah jauh lebih baik," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta, Senin.
Abu Rokhmad mengatakan KUA kini telah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan yang lebih modern dan bervariasi.
Transformasi layanan KUA diarahkan untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan keagamaan yang lebih luas, tak sekedar pencatatan pernikahan semata.
"Layanan keagamaan yang berdampak harus diupayakan dan diperjuangkan, tidak bisa hanya diharapkan," kata dia.
Ia mengungkapkan penguatan KUA juga merupakan bagian dari strategi besar moderasi beragama. KUA diposisikan sebagai simpul strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama di tingkat lokal, dengan dukungan SDM yang profesional dan fasilitas yang terus ditingkatkan.
"Layanan keagamaan bukan sekadar formalitas atau seremonial. Ia adalah instrumen pembangunan sosial yang konkret," kata dia.
Menurutnya, KUA sebagai outlet multi layanan kini menjadi barometer kehadiran negara dalam memberi pelayanan publik berbasis nilai agama yang moderat, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, Kemenag juga menerapkan tiga strategi untuk memperkuat layanan KUA. Pertama, merinci seluruh jenis layanan yang tersedia. Kedua, menetapkan indikator kuantitatif sebagai tolok ukur kinerja.
Ketiga, menyajikan data perubahan kondisi masyarakat sebelum dan sesudah menerima layanan.
"Kuantifikasi adalah bukti bahwa layanan nyata berdampak," kata dia.
Menurutnya, salah satu tantangan dalam birokrasi adalah lemahnya keterhubungan antarunit kerja. Oleh karena itu, Kemenag mendorong integrasi lintas direktorat dan pemanfaatan anggaran serta SDM secara kolektif.
"Tidak ada lagi program yang jalan sendiri-sendiri. Semua fungsi Bimas Islam harus terhubung di KUA," kata Abu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag ajak masyarakat manfaatkan KUA yang tak hanya urusi nikah
