Ambon (ANTARA GORONTALO) - Konvensi Nasional Media yang digelar untuk
memeriahkan Peringatan Hari Pers (HPN) Nasional ke-69 di Ambon, membahas
tren industri pers dalam era teknologi digital sebagai pasar untuk
menarik pembaca, Rabu.
Pembahasan tersebut dibagi dalam tiga sesi diskusi, yakni
"Integritas Media Nasional dalam Lanskap Komunikasi Global: Peluang dan
Tantangan", yang menghadirkan Menteri Komunikasi dan Informatika
(Menkominfo) Rudiantara, CEO MNC Grup Hary Tanoesoedibjo, Pendiri
Detik.Com Budiono Darsono, dan CEO Baidu Digital Indonesia Bao Jianlei
sebagai pembicara.
Kemudian, "Demokrasi Digital, Nilai Kewargaan dan Ketahanan Budaya"
dengan pembicara Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan, sutradara Garin
Nugroho, akademi Yudi Latif, dan seniman Sudjiwo Tedjo.
Sedangkan sesi ketiga mengangkat tema "Hoax, Fake News dan Blokir"
menghadirkan Kadiv. Humas Mabes Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar, anggota
DPR Meutya Hafid, wartawan Arswendo Atmowiloto, dan pegiat sosial media
Nukman Luthfie sebagai narasumber.
Sedikitnya 400 orang yang berasal dari berbagai kalangan, seperti
pers, masyarakat sipil, instansi pemerintah, dan beberapa duta besar
negara sahabat turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Menkominfo Rudiantara mengatakan dewasa ini teknologi digital terus
berkembang dari waktu ke waktu, seiring meningkatnya kebutuhan,
permintaan pasar dan masyarakat.
Berbagai aplikasi dan digital multimedia dengan mengandalkan sistem
jaringan internet untuk menggakses berbagai informasi, pun semakin
banyak tersedia.
"Teknologi berkembang terus-menerus, ia juga memberikan efisiensi
waktu. Preferensi pasar kita melihat dari sisi marketing, yaitu
kebutuhan dan daya beli," katanya.
Dengan tuntutan target pasar, kata Rudiantara lagi, pers di
Indonesia pun semakin banyak yang menggunakan sistem digital atau online
untuk mempublikasikan pemberitaan mereka. Hal itu tentu juga
berpengaruh terhadap media massa yang masih menggunakan sistem cetak.
"Indonesia dalam demografinya, generasi masa kini lebih terbiasa
membaca berita yang disedikan dalam bentuk online. Pertanyaannya,
profesionalisme pers harus ke mana, apakah melihat dari sisi medium atau
bagaimana. Untuk hal ini jangan membawa-bawa pemerintah untuk masalah
konten berita, Undang-Undang Pers tetap dibiarkan seperti itu," ucapnya.
Konvensi Nasional media bahas tren teknologi digital
Rabu, 8 Februari 2017 20:40 WIB