Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta
Sumarsono melakukan serah terima jabatan kepada Gubernur DKI Jakarta
petahana Basuki Tjahaja Purnama.
Serah terima tersebut dilakukan secara simbolis dengan penyerahan
Laporan Nota Singkat Pelaksanaan Tugas dari Sumarsono kepada Basuki di
Balai Kota DKI Jakarta.
"Dengan hati ikhlas, saya mohon maaf apabila ada kesalahan. Selamat
bertugas kembali, Pak Basuki dan Pak Djarot," kata Sumarsono di Balai
Kota, Jakarta Pusat, Sabtu.
Menurut dia, di dalam laporan yang diserahkan itu memuat tentang
hasil-hasil pencapaiannya selama 3,5 bulan menjalankan tugas sebagai Plt
Gubernur DKI Jakarta.
"Beberapa pekerjaan yang sudah diselesaikan itu, antara lain
mengenai peralihan pengelolaan sampah di Bantar Gebang kepada Pemprov
DKI Jakarta," ujar Sumarsono.
Kemudian, sambung dia, setelah melalui beberapa proses, akhirnya
disetujui mengenai penyesuaian peraturan gubernur (pergub) untuk
penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing
(ERP).
Untuk penanganan masalah banjir, dia memberikan apresiasi terhadap
langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, diantaranya
normalisasi sungai, kali dan waduk, pemasangan dinding turap (sheet
pile) dan lain-lain.
"Terakhir, saya yakin seluruh birokrasi di lingkungan Pemprov DKI
Jakarta netral selama pelaksanaan Pilkada 2017," tutur Sumarsono.
Sementara itu, Basuki mengucapkan terima kasih kepada Sumarsono
karena telah menggantikan tugasnya dengan baik selama menjalani masa
cuti kampanye pilkada.
"Terima kasih banyak untuk Pak Plt Gubernur Sumarsono. Saya lihat
tugas-tugas yang saya titipkan dapat diselesaikan dengan baik. Semuanya
berjalan dengan baik. Terima kasih," ungkap Basuki.
Seperti diberitakan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat telah menjalani masa cuti
sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 untuk mengikuti kampanye
Pilkada DKI Jakarta 2017.
Plt Gubernur DKI serah terima jabatan kepada Basuki
Sabtu, 11 Februari 2017 20:15 WIB