Jakarta, (Antara News) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan moratorium pemekaran wilayah belum dicabut sembari menunggu perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada kebijakan untuk mencabut moratorium tersebut.
"Siapa bilang mau dicabut? Siapa bilang? Belum ada kebijakan untuk mencabut moratorium. Kebijakan sementara tetap, masih dihentikan sementara, sambil menunggu perkembangan situasi dan kondisi," katanya.
Ia menegaskan bahwa hal itu hampir tidak mungkin dilakukan menjelang pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 karena akan mengacaukan peta dapil dan ketentuan lain di KPU.
"Yang jelas, nggak mungkin dilakukan semua. Akan mengacaukan peta dapil, dan seterusnya. Nggak mungkin. Apalagi penduduk juga sudah settle. Saya kira konsentrasi saja ke pemilu presiden dan legislatif," katanya.
Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada kebijakan atau petunjuk apapun untuk mencabut moratorium tersebut.
Namun yang pasti, ia menegaskan jika pun moratorium itu harus dicabut maka akan dilakukan setelah 2019 atau saat pemilu telah rampung.
"Setelahnya kapan kita belum tahu. Keputusannya di level atas. Bukan di bawah. Yang di bawah kita siap. Besok pun siap. Secara teknis sudah siap," katanya.
Kemendagri Pastikan Moratorium Pemekaran Daerah Belum Dicabut
Rabu, 19 September 2018 15:58 WIB