Gorontalo Utara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo bereaksi terkait adanya anggaran perjalanan dinas mencapai miliaran di salah satu unit di pemerintahan daerah.
Hal itu ditunjukkan anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara Windra Lagarusu.
Menurutnya informasi dari Kepala Dinas Kesehatan setempat terkait isu perjalanan dinas yang hangat diperbincangkan di ruang publik perlu ditelusuri mendalam.
"Kami memberi perhatian serius terkait isu ini. Sehingga berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan agar bisa menjelaskan secara langsung," kata Windra di Gorontalo, Selasa.
Penjelasan Kadis Kesehatan sangat penting kata dia, agar isu yang berkembang di ruang publik tidak menimbulkan dugaan akibat salah persepsi.
Menurutnya sorotan publik terhadap rencana perjalanan dinas, termasuk pernyataan yang menyebut adanya unit lain dengan anggaran perjalanan dinas hingga miliaran rupiah, tidak bisa dibiarkan tanpa klarifikasi resmi.
DPRD, kata dia, memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
"Ketika sudah menjadi konsumsi publik dan ramai dibicarakan, maka harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan yang berlarut-larut," katanya pula.
Windra memastikan pemanggilan tersebut bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memastikan duduk perkara secara utuh, termasuk konteks pernyataan Kepala Dinas Kesehatan yang kini menjadi sorotan masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif mengawasi kinerja pemerintah daerah.
Partisipasi publik merupakan bagian penting dalam pengawasan kinerja pemerintah khususnya dalam pengawasan penggunaan anggaran.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang ikut mengawasi. Ini bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel,” katanya.
Komisi III DPRD Gorontalo Utara segera menindaklanjuti hasil klarifikasi tersebut sesuai kewenangan DPRD, termasuk jika diperlukan rekomendasi perbaikan tata kelola atau evaluasi kebijakan.
