Gorontalo (ANTARA) - Masyarakat Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian, juga kebakaran saat meninggalkan rumah untuk pergi salat tarawih berjamaah di masjid.
Kapolresta Gorontalo Kota Komisaris Besar Polisi Suryono di Gorontalo, Sabtu mengatakan meninggalkan rumah untuk pergi beribadah tarawih di masjid dalam keadaan kosong, memang memiliki risiko gangguan keamanan dan ketertiban.
"Risiko itu dapat dicegah dengan meningkatkan kewaspadaan, yaitu memperhatikan faktor keamanan rumah sebelum ditinggal pergi ke masjid," kata Suryono.
Adapun langkah-langkah yang perlu diperhatikan sebelum meninggalkan rumah yakni, mengunci seluruh pintu dan jendela atau akses masuk ke dalam rumah dengan baik.
Kemudian sebelum meninggalkan rumah, disarankan terlebih dahulu menyimpan barang berharga di tempat tersembunyi, tidak mudah terlihat, atau tidak mudah ditemukan orang lain.
Langkah yang tidak kalah pentingnya yaitu, mengaktifkan lampu teras atau menghidupkan penerangan di sekitar rumah, bahkan jika terpasang kamera pengawas, harus dipastikan perangkat tersebut dalam kondisi aktif atau sedang merekam.
Tidak hanya tindak pidana pencurian pada saat rumah ditinggal pergi ke masjid, ancaman musibah kebakaran juga penting untuk diwaspadai dan dilakukan pencegahan dini.
Hal penting yang harus diperhatikan yakni memastikan kompor, peralatan memasak dan instalasi listrik tambahan lainnya dalam kondisi aman atau tidak dalam keadaan beroperasi.
Sebelum meninggalkan rumah, warga juga harus memastikan bahwa peralatan elektronik yang tidak digunakan dalam kondisi tidak beroperasi. Hal itu untuk mencegah terjadinya korsleting listrik atau hubungan pendek arus listrik yang dapat memicu kebakaran.
Jika rumah berada di pemukiman padat penduduk atau memiliki tetangga, pemilik disarankan untuk memberitahukan kepada tetangga atau petugas keamanan setempat untuk membantu mengawasi rumah saat ditinggal.
"Jika melihat atau mengetahui hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar, warga segera menghubungi aparat kepolisian terdekat, atau melalui layanan bantuan Polisi Polresta Gorontalo Kota di nomor 110," imbuhnya.
