Jakarta (ANTARA GORONTALO) -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
memastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)
Baturaden tidak berdampak terhadap lingkungan.
Hal ini
disampaikan oleh Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru,
Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Yunus
Saefulhak di Jakarta, Jumat (13/10).
Yunus meminta masyarakat
tetap tenang dan tidak terprovokasi adanya isu dampak lingkungan seperti
lumpur Lapindo. "Saya sudah melihat PLTP di berbagai belahan dunia
tidak ada yang menimbulkan bencana. Seperti di Islandia, Italia, Amerika
Serikat, Filiphina dan Kenya, semuanya berjalan baik," ujarnya.
Menurut
Yunus, karakteristik panas bumi berbeda jauh dengan minyak bumi dan gas
(migas). Migas biasanya terdapat di lapisan sedimen yang lemah dan
memiliki tekanan tinggi. Sedangkan panas bumi, berada di lapisan batuan
beku dan bertekanan kecil. "Kalau migas tekanannya bisa mencapai 120
bar, sedangkan panas bumi hanya sekitar 20 bar," imbuh Yunus.
Soal
penolakan masyarakat, kata Yunus, hal tersebut merupakan hal yang
wajar. Pasalnya, masyarakat belum memahami sepenuhnya manfaat yang
didapat dari pembangunan PLTP tersebut.
Panas Bumi hanya
menghasilkan sekitar 1,5 persen emisi CO2 dibandingkan dengan batu bara
dan hanya sekitar 2,7 persen emisi CO2 dibandingkan dengan gas.
Selain
menghasilkan emisi yang sangat kecil, panas bumi juga membutuhkan ruang
eksplorasi yang sedikit. Dalam mengembangkan pembangkit berkapasitas
110 mega watt (MW), hanya membutuhkan lahan sekitar 40 hektare dan
mensyaratkan lingkungan di atasnya dijaga baik untuk menjaga kelestarian
dan ketersediaan panas bumi tersebut.
Yunus mengatakan,
pihaknya saat ini terus mengawal penanganan dampak proyek PLTP yang
dilakukan PT SAE. Sebelumnya, PT SAE berkomitmen untuk melakukan
perbaikan dari sisi hulu proyek PLTP, pembersihan jaringan pipa akibat
tersumbat lumpur, serta perbaikan sistem jaringan perpipaan yang
tedampak dan mengganti meteran yang rusak.
Untuk penanganan
secara permanen, PT SAE akan membangun bak penampungan air besar untuk
konsumsi air buat warga terdampak dan pengeboran sumur air tanah.
Pembangunan PLTP tidak berdampak buruk terhadap lingkungan
Senin, 16 Oktober 2017 12:30 WIB