Gorontalo, (Antara News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten setempat, harus bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) di daerah itu.
Hal itu diungkap Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, Kamis, saat membuka kegiatan diseminasi informasi melalui tatap muka yang digelar bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) BNN Kabupaten, di kantor Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang.
Ridwan mengatakan, dalam urusan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di daerah itu, maka pemerintah daerah berupaya penuh agar sasarannya mampu tercapai, sebab muaranya adalah menyejahterakan masyarakat.
Sementara pihak BNN Kabupaten diharapkan mampu membangun komunikasi, jejaring kerja antara perangkat organisasi di lingkungan pemerintah, serta masyarakat untuk melakukan pemecahan masalah narkoba pada sasaran dan kawasan rawan narkoba di wilayah itu.
Sinergitas tersebut penting kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo itu, agar program pembangunan mental sumber daya manusia khususnya di daerah itu, mampu terwujud optimal.
Kegiatan diseminasi diharapkan intensif di 123 desa tersebar di 11 kecamatan, sebagai bentuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat untuk memiliki pengetahuan terhadap bahaya penggunaan narkoba serta tidak mudah percaya dengan bujuk rayu dalam penggunaannya.
Pemerintah desa pun didorong berinovasi menggelar kegiatan yang mampu mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan narkoba, mampu memeranginya mulai dari diri sendiri hingga keluarga dan lingkungan masyarakat, agar bekerja sama memproklamirkan desa bebas narkoba.
Kegiatan itu dihadiri Kepala BNN Kabupaten setempat, Ibrahim Paneo dan Kepala Desa Pontolo Kecamatan Kwandang serta seluruh perangkat desa.
Termasuk 30 orang masyarakat baik dari unsur kepemudaan maupun para kaum ibu dan bapak dari empat dusun yang ada di desa itu.
Kepala BNN Kabupaten Gorontalo Utara, Ibrahim Paneo mengatakan, pihaknya fokus melakukan diseminasi tatap muka di desa-desa yang ada di Kecamatan Kwandang, yang kegiatannya intensif digelar di kantor desa.
Sasarannya kata ia, kegiatan itu akan menjangkau 123 desa di 11 kecamatan, untuk menumbuhkan kerja sama dengan perangkat desa dan masyarakat dalam upaya mencegah masuknya narkoba serta pemberantasannya.
Pemkab-BNN Gorontalo Utara Bersinergi Berantas Narkoba
Kamis, 22 November 2018 19:21 WIB