Jakarta (Antaranews Gorontalo) - Angelina Jolie dan Brad Pitt telah mencapai kesepakatan mengenai hak asuh keenam anak mereka, kata pengacara Jolie, Jumat (30/11) waktu setempat, setelah dua tahun bernegosiasi.
"Pengaturan hak asuh sudah disetujui dua pekan lalu, dan sudah ditandatangani kedua pihak dan hakim," kata pengacara Jolie, Samanthan Bley DeJean dalam keterangan pers pada Reuters.
Rincian kesepakatan tersebut tidak dibeberkan demi kepentingan anak-anak pasangan ternama Hollywood itu.
Perwakilan dari Pitt belum berkomentar.
Jolie dan Pitt berpisah pada September 2016 setelah menjalin asmara selama lebih dari 10 tahun dan menikah selama dua tahun. Jolie yang bercerai atas alasan perbedaan yang tak bisa disepakati, telah berupaya mendapatkan hak asuh untuk enam anak mereka, tiga orang merupakan anak kandung dan tiga lainnya diadopsi.
Tidak disebutkan bagaimana pembagian pengasuhan itu, dan juru bicara Jolie juga tidak mau mengungkapkan detilnya.
Seorang sumber yang dekat dengan Jolie mengatakan "dia bahagia setelah melewati fase berikutnya dan lega dengan kemajuan demi kesehatan keluarga mereka."
Pengajuan cerai pada 2016 diikuti perebutan hak asuh anak di mana Pitt diselidiki dan dinyatakan bebas dari tuduhan kekerasan anak, dan kedua pihak menuduh satu sama lain berusaha memanipulasi pemberitaan demi kepentingan masing-masing.
Hingga saat ini perceraian mereka belum rampung.
Pitt dan Jolie mulai berkencan pada akhir 2005 dan menikah pada 2014. Mereka adalah orangtua dari Maddox (17), Pax (15), Zahara (13), Shiloh (12) dan si kembar Knox dan Vivienne (10).
Angelina Jolie - Brad Pitt Akhirnya Sepakati Hak Asuh Anak
Sabtu, 1 Desember 2018 9:05 WIB