Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Salah seorang warga Desa Kotajin Utara, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Oyi Mahmud, terkena peluru nyasar oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Atinggola.
Kepala Desa Kotajin Utara, Zulkifli Mararo, Jumat, datang melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin.
Kepada bupati dan sejumlah wartawan, Zulkifli mengaku selaku pemerintah desa langsung menginformasikan insiden salah tembak ini kepada pemerintah kecamatan, bahkan sudah mendampingi keluarga korban untuk melaporkannya ke Polsek Atinggola.
Zulkifli mengatakan, kejadian yang menimpa warganya tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 Wita, saat salah seorang oknum anggota Polsek Atinggola datang bertamu di rumah korban Oyi Mahmud.
"Keduanya memang sudah bersahabat lama, namun entah kenapa malam itu sempat bercanda menyebabkan timah panas menembus paha korban hingga membuat empat lubang," ujar Zulkifli.
Ia memastikan, tidak ada unsur perkelahian ataupun percekcokan yang terjadi di rumah Oyi, apalagi saksi Opin teman keduanya juga mengakui jika kejadian tersebut diluar dugaan dan tanpa sengaja dilakukan.
Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo, untuk perawatan intensif.
Ia mengaku sengaja datang melaporkan kejadian tersebut kepada bupati, agar tidak timbul persepsi negatif maupun cerita simpang siur sebab kejadiannya tidak disengaja dialami keduanya.
Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin mengaku belum mengetahui persis kejadian tersebut namun ia berharap proses hukum yang berjalan harus dihormati.
"Saya baru mengetahui kejadian ini dan beruntung tidak ada korban jiwa," ujar bupati yang mengaku segera menjenguk korban yang sedang dirawat intensif di rumah sakit.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo, AKBP Budi Setiyawan di Limboto, yang juga membawahi wilayah hukum Kabupaten Gorontalo Utara, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, aksi buang tembakan tersebut dilakukan anggotanya Viktorson (33 th) Babinmas Polsek Atinggola terhadap korban Imran Mahmud alias Oyi (29 th).
Dimana Viktorson sudah ditetapkan sebagai tersangka (TSK). Peristiwa terjadi saat TSK bersama kedua rekannya sedang duduk bersama di dapur dan sambil bercanda menggunakan senjata api (senpi).
Tiba-tiba TSK tanpa sengaja mengarahkan senpi ke korban dan seketika meledak hingga korban mengalami luka bocor paha kiri. Barang bukti senpi laras pendek bersama sisa amunisi empat butir dan TSK sudah diamankan di Polres Gorontalo.
Budi mengatakan, sesuai keterangan para saksi, diperkirakan TSK dalam keadaan mabuk bersama korban dan rekannya.
Lanjut katanya, pasca insiden ini Kapolsek Atinggola didampingi Kepala Desa Kota Jin Utara, telah mendatangi keluarga korban dan siap menanggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh total. "Sampai saat ini, kami menjamin situasi keamanan di wilayah tersebut aman dan terkendali," ujarnya.