Jakarta (ANTARA) - Sekolah atau sistem pendidikan harus memiliki mekanisme pencegahan dan penanggulangan kekerasan di sekolah, kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana .
"Kalau sama sekali tidak bisa terjadi kekerasan sepertinya tidak mungkin, karena setiap sistem sosial pasti ada sisi penyimpangan. Namun yang perlu diperhatikan adalah harus dapat dipastikan bahwa di sekolah atau satuan pendidikan memiliki mekanisme pencegahan dan penanggulangan kekerasan dengan membuat suatu tim atau gugus tugas yang sebagaimana diatur dalam Permendikbud no 82 tahun 2015," ujar Ade di Jakarta, Jumat.
Mekanisme pencegahan dan penanggulangan perundungan tersebut harus dibangun dengan sistem pembelajaran yang interaktif, dengan melibatkan antara guru dengan murid, murid dengan murid, hubungan antara guru dengan orang tua, orang tua dengan guru/sekolah, ujarnya.
"Sistem interaksi yang terbuka dan hubungan antara hati harus dibangun. Anak yang terbuka dengan orang tua dan murid yang terbuka dengan guru, dalam mengungkapkan hal-hal yang sekecil apapun harus direspon secara empati, agar kepuasan interaksi ini bisa mendeteksi tentang karakter dan penyimpanan yang akan atau telah terjadi," terang Ade.
Ke depan, pemerintah akan melakukan survei karakter. Dengan survei karakter tersebut dapat mendeteksi secara dini anak-anak yang memiliki karakter-karakter khas atau karakter tertentu yang ada kecenderungan agresif.
Sebelumnya, terjadi sejumlah kasus perundungan yang terjadi sebuah SMP di Malang Jawa Timur dan di SMP di Purworejo, Jawa Tengah. Aksi kekerasan di Purworejo diketahui dari video viral di media sosial pada Rabu (12/2) malam dan berdurasi 28 detik tersebut, memperlihatkan tiga orang siswa laki-laki merundung seorang siswi perempuan.
Mereka menendang dan bahkan memukul korban dengan gagang sapu. Korban yang tampak tidak berdaya hanya menundukkan kepala di mejanya sambil menangis. Korban diduga adalah anak berkebutuhan khusus (ABK).
Kemendikbud: sekolah harus punya sistem pencegahan perundungan
Jumat, 14 Februari 2020 15:24 WIB