Gorontalo (ANTARA) - Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengambil langkah cepat mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau COVID-19, dengan membatalkan kegiatan kedinasan luar daerah terutama wilayah yang telah ditemukan warga terdampak virus tersebut.
"Saya juga memerintahkan Dinas Kesehatan memantau setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 14 hari setelah pulang menjalankan dinas dari daerah yang sudah terpapar corona," ujar Hamim Pou di Gorontalo, Minggu.
Ia pun menetapkan Bone Bolango siap siaga terkait virus corona dan bagi ASN yg sudah telanjur di lokasi kegiatan luar kota, setelah kembali akan diadakan pemantauan selama 14 hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bone Bolango, Sugondo Makmur menyampaikan lima poin edaran Bupati terkait peningkatan kewaspadaan virus corona.
Poin pertama adalah Camat bersama puskesmas dan fasilitas kesehatan memantau penduduk di wilayah kerjanya, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19.
"Supaya aktif menyampaikan travel information bagi penduduknya yang bekerja, menempuh pendidikan, bepergian atau datang dari wilayah terjangkit dan menyampaikan pada pihak terkait atau petugas kesehatan, fasilitas kesehatan untuk dapat ditindak lanjuti," kata Sugondo.
OPD dan Instansi terkait diminta untuk dapat meningkatkan koordinasi dalam mencegah dan mendeteksi sedini mungkin penyakit, dengan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Serta melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango untuk dilakukan pemantauan status kesehatan terhadap orang yang mempunyai riwayat bepergian atau datang dari wilayah terjangkit dalam 14 hari terakhir sejak kedatangan.
"Selanjutnya, Rumah Sakit, Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan lainnya, berkoordinasi melakukan perawatan dan rujukan sesuai standar, melaporkan dalam waktu 24 jam secara berjenjang, bila diketahui ada orang yang diduga terinveksi COVID-19," bebernya.
Poin keempat, Rumah Sakit menyiapkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia dalam kesiapsiagaan apabila ditemukan kasus COVID-19, dan supaya menyebarkan informasi dan edukasi mengenai COVID-19 dan cara pencegahannya kepada masyarakat, baik melalui media cetak maupun media elektronik.
Sedangkan poin kelima, kepada seluruh masyarakata di wilayah Kabupaten Bone Bolango untuk berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rajin mencuci tangan pakai sabun, makan dengan gizi yang seimbang, rajib berolahraga dan istirahat yang cukup.
Jaga Kebersihan lingkungan, tidak merokok, makan makanan yang dimasak dengan sempurna dan jangan memakan daging dari hewan yang berpotensi menularkan, bila demam dan sesak nafas, segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat, gunakan masker bila batuk atau menutup mulut saat batuk serta jangan lupa salat dan berdoa.
"Selain lima poin ini, Bupati membatalkan pelaksanaan apel Korpri yang rencana akan digelar di lapangan Likada, Senin besok," pungkasnya.