• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Sabtu, 14 Juni 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendukbangga respons kasus tinggal bersama tanpa ikatan resmi

      Mendukbangga respons kasus tinggal bersama tanpa ikatan resmi

      Jumat, 13 Juni 2025 17:49

      Pemerhati ungkap kriteria yang harus dimiliki Wakapolri baru

      Pemerhati ungkap kriteria yang harus dimiliki Wakapolri baru

      Jumat, 13 Juni 2025 17:37

      Prabowo terima telepon Trump bahas kerja sama dan perdamaian global

      Prabowo terima telepon Trump bahas kerja sama dan perdamaian global

      Jumat, 13 Juni 2025 17:24

      Deretan produk alutsista dalam negeri yang hadir di Indo Defence

      Deretan produk alutsista dalam negeri yang hadir di Indo Defence

      Jumat, 13 Juni 2025 13:03

      Indo Defence 2025 dan masa depan teknologi pertahanan

      Indo Defence 2025 dan masa depan teknologi pertahanan

      Jumat, 13 Juni 2025 13:02

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Jumat, 13 Juni 2025 16:15

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Jumat, 13 Juni 2025 16:15

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Kamis, 29 Mei 2025 16:58

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Minggu, 25 Mei 2025 10:26

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

    • Internasional
      • Israel serang situs militer dan kawasan permukiman di Iran

        Israel serang situs militer dan kawasan permukiman di Iran

        Jumat, 13 Juni 2025 17:47

        Pemimpin tertinggi Iran Khamenei bersumpah membalas Israel

        Pemimpin tertinggi Iran Khamenei bersumpah membalas Israel

        Jumat, 13 Juni 2025 17:40

        Jepang kutuk keras serangan Israel ke Iran, serukan damai

        Jepang kutuk keras serangan Israel ke Iran, serukan damai

        Jumat, 13 Juni 2025 17:31

        Trump akui tahu serangan Israel, larang Iran punya senjata nuklir

        Trump akui tahu serangan Israel, larang Iran punya senjata nuklir

        Jumat, 13 Juni 2025 17:30

        Iran serukan kutukan atas serangan Israel, janjikan aksi balasan

        Iran serukan kutukan atas serangan Israel, janjikan aksi balasan

        Jumat, 13 Juni 2025 17:26

    • Hiburan
      • For Revenge hingga Efek Rumah Kaca ramaikan Soundblast 2025 di Solo

        For Revenge hingga Efek Rumah Kaca ramaikan Soundblast 2025 di Solo

        Jumat, 13 Juni 2025 17:28

        Brian McKnight dan All 4 One bawa penggemar susuri lembaran memori

        Brian McKnight dan All 4 One bawa penggemar susuri lembaran memori

        Kamis, 12 Juni 2025 8:28

        Kolaborasi spektakuler Brian McKnight, All 4 One, dan Raisa

        Kolaborasi spektakuler Brian McKnight, All 4 One, dan Raisa

        Kamis, 12 Juni 2025 8:08

        Sineas Indonesia sudah sutradarai film yang dibintangi aktor Hollywood

        Sineas Indonesia sudah sutradarai film yang dibintangi aktor Hollywood

        Rabu, 11 Juni 2025 20:13

        Film "Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut" siap tayang dibioskop 24 Juli

        Film "Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut" siap tayang dibioskop 24 Juli

        Rabu, 11 Juni 2025 19:57

    • Olahraga
      • Timnas putri U-19 lolos semifinal usai tundukkan Malaysia 4-0

        Timnas putri U-19 lolos semifinal usai tundukkan Malaysia 4-0

        Jumat, 13 Juni 2025 19:31

        Geek Fam pulangkan Alter Ego untuk perpanjang napas di MPL ID S15

        Geek Fam pulangkan Alter Ego untuk perpanjang napas di MPL ID S15

        Jumat, 13 Juni 2025 17:54

        Indonesia fokus menangkan laga terakhir di AVC Nations Cup 2025

        Indonesia fokus menangkan laga terakhir di AVC Nations Cup 2025

        Jumat, 13 Juni 2025 17:53

        Maruarar usulkan penggunaan wasit asing di Piala Presiden

        Maruarar usulkan penggunaan wasit asing di Piala Presiden

        Jumat, 13 Juni 2025 17:48

        Indonesia cetak kemenangan ketiga beruntun di AVC Nations Cup 2025

        Indonesia cetak kemenangan ketiga beruntun di AVC Nations Cup 2025

        Jumat, 13 Juni 2025 17:36

    • Teknologi
      • OPPO Pad 3 Matte Edition dan Pad Neo ramaikan pasar tablet Indonesia

        OPPO Pad 3 Matte Edition dan Pad Neo ramaikan pasar tablet Indonesia

        Jumat, 13 Juni 2025 17:21

        Geely pastikan bisnis di Indonesia aman di tengah isu produksi

        Geely pastikan bisnis di Indonesia aman di tengah isu produksi

        Jumat, 13 Juni 2025 17:18

        Maxfort luncurkan kendaraan taktikal untuk operasi militer

        Maxfort luncurkan kendaraan taktikal untuk operasi militer

        Jumat, 13 Juni 2025 13:08

        Game Seed 2025 targetkan ekspor gim buatan lokal

        Game Seed 2025 targetkan ekspor gim buatan lokal

        Rabu, 11 Juni 2025 19:59

        HR-V hybrid bakal hadir di diler secara bertahap

        HR-V hybrid bakal hadir di diler secara bertahap

        Rabu, 11 Juni 2025 13:26

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Sabtu, 31 Mei 2025 6:58

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Jumat, 30 Mei 2025 1:31

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        Senin, 26 Mei 2025 16:37

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Jumat, 23 Mei 2025 18:23

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

    KPK diminta tindak lanjuti keterangan aspri Imam Nahrawi

    Jumat, 22 Mei 2020 18:37 WIB

    KPK diminta tindak lanjuti keterangan aspri Imam Nahrawi

    Foto Dok - Tersangka asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.)

    Jakarta (ANTARA) - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar KPK menindaklanjuti keterangan Miftahul Ulum, bekas asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang menyatakan ada dugaan aliran dana kepada anggota BPK Achsanul Qosasi dan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman.

    "ICW dalam hal ini menuntut agar KPK dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) pro-aktif dalam melindungi para saksi yang sedang memberikan keterangan di persidangan. Terlebih lagi, keterangan saksi tersebut rawan akan intimidasi dari pihak tertenu karena menyasar keterlibatan oknum mantan pejabat tinggi di institusi penegak hukum," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Jumat.

    Pada sidang 15 Mei 2020 lalu, Ulum menyatakan pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Kemenpora sudah punya kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang ke BPK dan Kejaksaan Agung untuk mengatasi sejumlah panggilan ke KONI oleh Kejaksaan Agung.

    Ulum pun menyebutkan uang tersebut diberikan ke beberapa oknum di BPK dan Kejaksaan Agung.

    "BPK untuk insial AQ yang terima 3 miliar itu Achsanul Qosasih, kalau Kejaksaan Agung ke Andi Togarisman, setelah itu KONI tidak lagi dipanggil oleh Kejagung," kata Ulum dalam sidang.

    Namun, pascamemberikan kesaksian di persidangan, Ulum langsung dipanggil oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam perkara yang hampir serupa dengan KPK.

    "Langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung ini pun patut untuk dipertanyakan bersama. Pertama, kuat dugaan pemanggilan Ulum oleh Kejaksaan terkait langsung dengan kesaksiannya yang menyebutkan adanya dugaan aliran dana ke mantan Jampidsus Adi Toegarisman," ungkap Kurnia.

    Soal momentum itu menurut Kurnia penting untuk disorot, jangan sampai ada upaya dari Kejaksaan Agung untuk melindungi oknum-oknum tertentu yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

    "Kedua, Kejaksaan Agung tidak berhak untuk menilai keterangan yang disampaikan oleh Ulum di persidangan dengan terdakwa mantan Menpora Imam Nahrawi. Selain perkara itu bukan ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung, mestinya sebagai penegak hukum dapat memahami bahwa yang berhak untuk menilai kesaksian di persidangan hanya majelis hakim," ucap Kurnia menambahkan.

    Atas dasar tersebut maka mudah sebenarnya bagi masyarakat untuk membangun dugaan teori kausalitasnya, yakni: pemanggilan Ulum oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam sebuah perkara dugaan korupsi menjadi akibat dari keterangannya yang menyasar salah seorang mantan petinggi di Korps Adhyaksa itu.

    "Pernyataan Kejaksaan Agung yang membantah keterangan Ulum di persidangan amat disayangkan, seharusnya Kejaksaan Agung mendukung upaya KPK yang sedang berupaya membongkar praktik rasuah di Kemenpora tersebut. Bahkan, jika di kemudian hari ditemukan adanya dugaan keterlibatan pihak lain, pihak Kejaksaan Agung sebenarnya secara hukum tidak punya hak untuk turut ikut campur," ungkap Kurnia.

    Menurut Kurnia, tidak sedikit masyarakat yang menduga bahwa langkah Kejaksaan Agung ini sebagai upaya intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di persidangan karena terkesan ingin menyelamatkan rekan sejawatnya bukan kali pertama ini saja terjadi.

    Contoh lain pada pertengahan 2019 lalu saat KPK melakukan tangkap tangan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkesan adanya dugaan intervensi terhadap proses hukum, mulai dari anggota DPR sampai mantan Jaksa Agung saat itu mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menginginkan agar proses hukum terhadap jaksa-jaksa dilakukan oleh internal Kejaksaan sendiri.

    Selain itu, perlindungan saksi pun penting untuk digaungkan kembali. Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban secara tegas menyebutkan bahwa seorang saksi dalam perkara tindak pidana korupsi berhak mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

    "Tak hanya itu, KPK pun semestinya dapat pro-aktif dalam melakukan perlindungan terhadap saksi, hal ini diatur dalam Pasal 15 UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK bahwa KPK berkewajiban memberikan perlindungan terhadap saksi yang memberikan keterangan mengenai terjadinya tindak pidana korupsi," ungkap Kurnia.

    Menurut Kejaksaan Agung, pihaknya telah mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI pada 16 Mei 2018. Laporan tersebut kemudian diadministrasikan lalu ditelaah oleh jaksa peneliti.

    Hasil penelaahan sudah selesai dilakukan pada 6 Juni 201, jaksa peneliti merekomendasikan laporan itu layak ditindaklanjuti karena ada indikasi kuat pidana.

    Selanjutnya pada 26 Juni 2018 Warih Sadono selaku Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung melaporkan tindak lanjut laporan itu kepada Adi. Warih meminta persetujuan laporan itu naik ke tahap penyelidikan.

    Adi Toegarisman lalu mengeluarkan disposisi menyetujui dilakukannya penyelidikan terkait perkara itu sehingga surat perintah penyelidikan terbit pada 9 Juli 2018. Penyelidikan kasus dugaan rasuah dana hibah KONI ke Kemenpora pun mulai dilakukan Kejaksaan Agung.

    Pada 17 September 2018, tim penyelidik sudah membuat hasil laporan penyelidikan. Perkara bisa dinaikkan ke penyidikan, namun jabatan direktur penyidikan Kejagung yang semula diisi oleh Warih Sadono berpindah ke Asri Agung Putra. Akibatnya ada ekspose ulang mengenai kasus dana hibah KONI tersebut.

    Dalam gelar perkara oleh Direktur Penyidikan yang baru pada 21 Februari 2019, kasus tersebut direkomendasikan naik jadi penyidikan dan pada 12 Maret 2019 laporan hasil ekspose dilaporkan kepada Adi.

    Pada 13 Maret 2019 Adi pun menyetujui kasus naik ke penyidikan. Berkas penyidikan dinyatakan selesai dan surat perintah penyidikan terbit pada 22 April 2019, sempat mengalami perpanjangan hingga 8 Mei 2019, penyidik Kejagung sudah memeriksa sekitar 50 orang saksi dan tinggal meminta bantuan perhitungan kerugian negara ke BPKP.

    Namun, BPKP merekomendasikan perhitungan kerugian negara diminta ke BPK sebab BPK sudah mendalami terkait perkara ini sehingga Kejagung meminta bantuan BPK pada September 2019.

    Adi lalu pensiun pada 28 Februari 2020, hingga dia pensiun, perhitungan BPK terkait kerugian negara belum keluar dan Kejagung pun masih menunggu terkait hasil perhitungan tersebut hingga saat ini.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    KPK minta ICW pakai data valid penilaian kinerja 2021

    KPK minta ICW pakai data valid penilaian kinerja 2021

    14 September 2021 13:08

    Moeldoko laporkan dua peneliti ICW ke Bareskrim Polri

    Moeldoko laporkan dua peneliti ICW ke Bareskrim Polri

    10 September 2021 16:30

    ICW sebut sudah balas somasi pertama Moeldoko

    ICW sebut sudah balas somasi pertama Moeldoko

    7 Agustus 2021 18:54

    Pengacara: Moeldoko siap bertanggung jawab bila ICW tunjukkan bukti tuduhan

    Pengacara: Moeldoko siap bertanggung jawab bila ICW tunjukkan bukti tuduhan

    5 Agustus 2021 19:15

    Kuasa hukum Moeldoko berikan waktu peneliti ICW klarifikasi tuduhannya

    Kuasa hukum Moeldoko berikan waktu peneliti ICW klarifikasi tuduhannya

    29 Juli 2021 16:39

    Ada tudingan terhadap Moeldoko, LBH HKTI tempuh jalur hukum

    Ada tudingan terhadap Moeldoko, LBH HKTI tempuh jalur hukum

    23 Juli 2021 19:23

    Dewas KPK: Firli Bahuri dan Karyoto tak langgar kode etik perkara OTT UNJ

    Dewas KPK: Firli Bahuri dan Karyoto tak langgar kode etik perkara OTT UNJ

    14 November 2020 06:20

    Dewas KPK pelajari laporan ICW atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri

    Dewas KPK pelajari laporan ICW atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri

    6 November 2020 15:15

    Top News

    • DPRD Gorontalo Utara rapat kerja terkait perampingan OPD

      DPRD Gorontalo Utara rapat kerja terkait perampingan OPD

      10 jam lalu

    • Banjir bandang terjang permukiman KAT Didingga Gorontalo Utara

      Banjir bandang terjang permukiman KAT Didingga Gorontalo Utara

      12 Juni 2025 07:46

    • Daftar enam negara Asia lolos otomatis ke Piala Dunia 2026

      Daftar enam negara Asia lolos otomatis ke Piala Dunia 2026

      11 Juni 2025 10:46

    • Defend Id pamerkan alutsista darat, laut dan udara dalam Indo Defence

      Defend Id pamerkan alutsista darat, laut dan udara dalam Indo Defence

      11 Juni 2025 10:43

    • DPRD Gorontalo Utara paripurna pengumuman bupati terpilih

      DPRD Gorontalo Utara paripurna pengumuman bupati terpilih

      11 Juni 2025 07:17

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com