• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Sabtu, 10 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mensesneg: Presiden resah aksi premanisme mengatasnamakan ormas

      Mensesneg: Presiden resah aksi premanisme mengatasnamakan ormas

      Jumat, 9 Mei 2025 19:28

      Jokowi serahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Bareskrim Polri

      Jokowi serahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Bareskrim Polri

      Jumat, 9 Mei 2025 14:09

      MK mulai sidangkan 11 perkara uji formal dan material UU TNI

      MK mulai sidangkan 11 perkara uji formal dan material UU TNI

      Jumat, 9 Mei 2025 14:08

      Megawati soroti revisi Undang Undang Pemilu

      Megawati soroti revisi Undang Undang Pemilu

      Jumat, 9 Mei 2025 9:16

      Menteri ESDM kaji dampak konflik India-Pakistan pada ekspor batu bara

      Menteri ESDM kaji dampak konflik India-Pakistan pada ekspor batu bara

      Kamis, 8 Mei 2025 20:41

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Selasa, 22 April 2025 13:28

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Sabtu, 19 April 2025 8:18

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Selasa, 22 April 2025 13:28

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Sabtu, 19 April 2025 8:18

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        Selasa, 8 April 2025 19:37

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        Kamis, 27 Maret 2025 3:46

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • Trump serukan gencatan senjata 30 hari Rusia-Ukraina tanpa syarat

        Trump serukan gencatan senjata 30 hari Rusia-Ukraina tanpa syarat

        Jumat, 9 Mei 2025 14:11

        Amerika mungkin akan mengurangi tarif impor untuk China hingga 50 persen

        Amerika mungkin akan mengurangi tarif impor untuk China hingga 50 persen

        Jumat, 9 Mei 2025 14:07

        OCHA laporkan peningkatan tajam kekerasan Israel di Tepi Barat

        OCHA laporkan peningkatan tajam kekerasan Israel di Tepi Barat

        Jumat, 9 Mei 2025 14:06

        Israel telah menjatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza

        Israel telah menjatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza

        Jumat, 9 Mei 2025 14:05

        Pertemuan Presiden Xi dan Putin kokohkan hubungan China-Rusia

        Pertemuan Presiden Xi dan Putin kokohkan hubungan China-Rusia

        Jumat, 9 Mei 2025 14:04

    • Hiburan
      • APMI harap pemerintah jadikan industri musik prioritas strategis

        APMI harap pemerintah jadikan industri musik prioritas strategis

        Kamis, 8 Mei 2025 20:35

        APMI: Pemindahan venue jadi tantangan terbesar dalam konser Day6

        APMI: Pemindahan venue jadi tantangan terbesar dalam konser Day6

        Kamis, 8 Mei 2025 17:23

        Kemenpar panggil Mecimapro menyusul kekacauan konser DAY6 di Jakarta

        Kemenpar panggil Mecimapro menyusul kekacauan konser DAY6 di Jakarta

        Kamis, 8 Mei 2025 14:32

        PUBG Mobile rilis pembaruan bawa fitur dan kolaborasi Attack on Titan

        PUBG Mobile rilis pembaruan bawa fitur dan kolaborasi Attack on Titan

        Kamis, 8 Mei 2025 14:31

        Ghea Indrawari rilis single OST film "Dendam Malam Kelam"

        Ghea Indrawari rilis single OST film "Dendam Malam Kelam"

        Kamis, 8 Mei 2025 6:30

    • Olahraga
      • Fokus pemulihan cedera, Veda Ega Pratama dipastikan absen di Le Mans

        Fokus pemulihan cedera, Veda Ega Pratama dipastikan absen di Le Mans

        Jumat, 9 Mei 2025 19:30

        GP Lemans jadi kesempatan Fabio Quartararo buktikan diri

        GP Lemans jadi kesempatan Fabio Quartararo buktikan diri

        Jumat, 9 Mei 2025 19:29

        BWF respons protes PBSI soal wasit di Piala Sudirman 2025

        BWF respons protes PBSI soal wasit di Piala Sudirman 2025

        Jumat, 9 Mei 2025 19:23

        Kontrak GT World Challenge Asia Sirkuit Mandalika digelar tiga tahun

        Kontrak GT World Challenge Asia Sirkuit Mandalika digelar tiga tahun

        Jumat, 9 Mei 2025 14:09

        Pembalap GT World Challenge Asia Mandalika diberikan pengarahan

        Pembalap GT World Challenge Asia Mandalika diberikan pengarahan

        Jumat, 9 Mei 2025 14:03

    • Teknologi
      • Telkomsel tingkatkan kemampuan digital pelaku startup melalui NextDev

        Telkomsel tingkatkan kemampuan digital pelaku startup melalui NextDev

        Kamis, 8 Mei 2025 20:36

        Sokong pemerintahan, ASUS siapkan produk ber-TKDN dan layanan khusus

        Sokong pemerintahan, ASUS siapkan produk ber-TKDN dan layanan khusus

        Kamis, 8 Mei 2025 17:25

        ASUS luncurkan lini "Expert Series" dengan TKDN atas 40 persen

        ASUS luncurkan lini "Expert Series" dengan TKDN atas 40 persen

        Kamis, 8 Mei 2025 17:19

        VinFast luncurkan SUV listrik VF 6 mulai Rp384,9 juta

        VinFast luncurkan SUV listrik VF 6 mulai Rp384,9 juta

        Rabu, 7 Mei 2025 8:00

        Polytron rilis mobil listrik G3 dan G3+ harga bawah Rp300 juta

        Polytron rilis mobil listrik G3 dan G3+ harga bawah Rp300 juta

        Selasa, 6 Mei 2025 19:55

    • Artikel
      • Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

        Apa itu ransomware dan cara menghindarinya

        Apa itu ransomware dan cara menghindarinya

        Senin, 1 Juli 2024 14:37

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        Jumat, 2 Mei 2025 15:18

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Minggu, 27 April 2025 4:35

    Dewas KPK: Firli Bahuri dan Karyoto tak langgar kode etik perkara OTT UNJ

    Sabtu, 14 November 2020 6:20 WIB

    Dewas KPK: Firli Bahuri dan Karyoto tak langgar kode etik perkara OTT UNJ

    Ilustrasi - Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menjalani sidang etik di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (8/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

    Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas KPK menilai Ketua KPK Firli Bahuri dan Deputi Penindakan KPK Karyoto tidak melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku dalam penanganan perkara OTT Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

    "Pada tanggal 9 November 2020, Dewan Pengawas mengirimkan surat kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) yang pada intinya menyebutkan bahwa Firli Bahuri dan Karyoto tidak terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku dalam penanganan perkara OTT UNJ. Dalam surat tersebut Dewan Pengawas mendasari kesimpulannya pada empat hal," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Jumat (13/11).

    ICW pada 26 Oktober 2020 melaporkan Firli Bahuri dan Karyato telah melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku berkaitan dengan kasus OTT UNJ.

    "Alasan Dewas KPK pertama adalah penanganan kasus tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilakukan oleh KPK atas perintah ketua KPK akibat dari laporan yang kurang lengkap dari Plt Direktur Pengaduan Masyarakat yang menyebutkan telah membantu OTT di Kemendikbud," ungkap dia.

    Alasan kedua Dewas KPK adalah penerbitan surat perintah penyelidikan telah dikoordinasikan antarkedeputian dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku di KPK.

    Alasan ketiga, keputusan ketua KPK agar penanganan kasus tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi di Kemendikbud dilakukan oleh KPK telah dikoordinasikan dengan pimpinan KPK lainnya melalui media komunikasi daring sehingga keputusan tersebut bukan inisiatif pribadi Firli Bahuri.

    "Alasan terakhir, kasus yang ditangani dalam penyelidikan KPK, belum ditemukan bukti permulaan yang cukup serta belum terpenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka KPK wajib menyerahkan penyelidikan ke penegak hukum lain. Mekanisme pelimpahan dalam keadaan tertentu dimungkinkan tidak melalui gelar perkara berdasarkan kebijakan pimpinan KPK," ungkap Kurnia.

    Dalam surat tersebut, Dewas KPK juga mengakui terdapat kelemahan-kelemahan dalam penanganan kasus tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi di Kemendikbud.

    Menanggapi hal tersebut, ICW memiliki beberapa catatan, yakni argumentasi dewas melenceng dari substansi putusan yang sebelumnya dijatuhkan terhadap Plt Direktur Pengaduan Masyarakat Aprizal yang mengungkapkan percakapan antara Aprizal dengan Firli Bahuri.

    Dalam percakapan tersebut, menurut Kurnia, terlihat bahwa adanya pemaksaan dari Firli Bahuri untuk menangani perkara yang sedari awal dilakukan oleh Inspektorat Kemendikbud. Padahal, saat itu Aprizal sudah menyebutkan bahwa perkara itu tidak melibatkan penyelenggara negara, namun Firli mengabaikan informasi tersebut.

    Tanggapan kedua, tidak lazim untuk pimpinan KPK membuat keputusan khususnya di kedeputian penindakan KPK hanya dengan percakapan daring tanpa adanya forum gelar perkara yang mempertemukan pimpinan dengan jajaran kedeputian penindakan, disertai tim pengaduan masyarakat.

    Tanggapan ketiga, Dewas KPK mengingkari prosedur pelimpahan perkara ke penegak hukum lain karena dewas tidak merincikan situasi apa yang membuat adanya pengecualian prosedur pelimpahan perkara dan dewas tidak menjelaskan perihal "berdasarkan kebijakan Pimpinan KPK".

    "Pimpinan KPK yang dimaksud oleh Dewan Pengawas merujuk kepada lima orang atau hanya beberapa orang saja? Jika hanya disepakati satu atau beberapa orang saja maka hal itu tidak dapat dibenarkan. Sebab, Pasal 21 ayat (4) UU KPK menyebutkan bahwa pimpinan KPK bersifat kolektif dan kolegial," katanya.

    Tanggapan ICW keempat, dewas kerap tidak profesional dalam menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Contohnya, saat pimpinan KPK memulangkan paksa penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti, simpang siur informasi izin penggeledahan kantor DPP PDIP, sampai pada putusan yang semestinya masuk pada kategori berat namun hanya diberikan teguran terhadap Firli Bahuri.

    "Ini membuktikan bahwa sebenarnya keberadaan Dewan Pengawas gagal memberikan kontribusi bagi penguatan kelembagaan KPK," tegas Kurnia.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Lili mundur dari KPK, pengganti satu dari lima calon komisoner 2019

    Lili mundur dari KPK, pengganti satu dari lima calon komisoner 2019

    11 Juli 2022 16:05

    Lili Pintauli ajukan pengunduran diri dari KPK ke Presiden Jokowi

    Lili Pintauli ajukan pengunduran diri dari KPK ke Presiden Jokowi

    11 Juli 2022 12:38

    Dewan Pengawas KPK periksa Lili Pintauli Siregar

    Dewan Pengawas KPK periksa Lili Pintauli Siregar

    30 Mei 2022 14:42

    Alexander Marwata siap dipecat bila terbukti langgar etik KPK

    Alexander Marwata siap dipecat bila terbukti langgar etik KPK

    24 Agustus 2021 19:02

    Dewas tidak temukan cukup bukti dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK

    Dewas tidak temukan cukup bukti dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK

    23 Juli 2021 16:53

    Tim 75 siap bantu Dewas KPK kumpulkan bukti pelanggaran etik

    Tim 75 siap bantu Dewas KPK kumpulkan bukti pelanggaran etik

    23 Juli 2021 16:50

    Presiden Jokowi akan melantik empat pejabat negara baru

    Presiden Jokowi akan melantik empat pejabat negara baru

    28 April 2021 10:41

    Dewas KPK tidak akan menganulir SP3 Sjamsul Nursalim

    Dewas KPK tidak akan menganulir SP3 Sjamsul Nursalim

    8 April 2021 15:19

    Top News

    • Israel telah menjatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza

      Israel telah menjatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza

      11 jam lalu

    • Paus baru terpilih pada konklaf hari kedua

      Paus baru terpilih pada konklaf hari kedua

      16 jam lalu

    • Polisi selidiki insiden ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      Polisi selidiki insiden ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      19 jam lalu

    • PSG melaju ke final Liga Champions seusai singkirkan Arsenal

      PSG melaju ke final Liga Champions seusai singkirkan Arsenal

      8 Mei 2025 06:32

    • Seorang pekerja meninggal dalam ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      Seorang pekerja meninggal dalam ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      8 Mei 2025 06:20

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com