• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Sabtu, 14 Juni 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendukbangga respons kasus tinggal bersama tanpa ikatan resmi

      Mendukbangga respons kasus tinggal bersama tanpa ikatan resmi

      Jumat, 13 Juni 2025 17:49

      Pemerhati ungkap kriteria yang harus dimiliki Wakapolri baru

      Pemerhati ungkap kriteria yang harus dimiliki Wakapolri baru

      Jumat, 13 Juni 2025 17:37

      Prabowo terima telepon Trump bahas kerja sama dan perdamaian global

      Prabowo terima telepon Trump bahas kerja sama dan perdamaian global

      Jumat, 13 Juni 2025 17:24

      Deretan produk alutsista dalam negeri yang hadir di Indo Defence

      Deretan produk alutsista dalam negeri yang hadir di Indo Defence

      Jumat, 13 Juni 2025 13:03

      Indo Defence 2025 dan masa depan teknologi pertahanan

      Indo Defence 2025 dan masa depan teknologi pertahanan

      Jumat, 13 Juni 2025 13:02

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Jumat, 13 Juni 2025 16:15

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Jumat, 13 Juni 2025 16:15

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Kamis, 29 Mei 2025 16:58

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Minggu, 25 Mei 2025 10:26

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

    • Internasional
      • Israel serang situs militer dan kawasan permukiman di Iran

        Israel serang situs militer dan kawasan permukiman di Iran

        Jumat, 13 Juni 2025 17:47

        Pemimpin tertinggi Iran Khamenei bersumpah membalas Israel

        Pemimpin tertinggi Iran Khamenei bersumpah membalas Israel

        Jumat, 13 Juni 2025 17:40

        Jepang kutuk keras serangan Israel ke Iran, serukan damai

        Jepang kutuk keras serangan Israel ke Iran, serukan damai

        Jumat, 13 Juni 2025 17:31

        Trump akui tahu serangan Israel, larang Iran punya senjata nuklir

        Trump akui tahu serangan Israel, larang Iran punya senjata nuklir

        Jumat, 13 Juni 2025 17:30

        Iran serukan kutukan atas serangan Israel, janjikan aksi balasan

        Iran serukan kutukan atas serangan Israel, janjikan aksi balasan

        Jumat, 13 Juni 2025 17:26

    • Hiburan
      • For Revenge hingga Efek Rumah Kaca ramaikan Soundblast 2025 di Solo

        For Revenge hingga Efek Rumah Kaca ramaikan Soundblast 2025 di Solo

        Jumat, 13 Juni 2025 17:28

        Brian McKnight dan All 4 One bawa penggemar susuri lembaran memori

        Brian McKnight dan All 4 One bawa penggemar susuri lembaran memori

        Kamis, 12 Juni 2025 8:28

        Kolaborasi spektakuler Brian McKnight, All 4 One, dan Raisa

        Kolaborasi spektakuler Brian McKnight, All 4 One, dan Raisa

        Kamis, 12 Juni 2025 8:08

        Sineas Indonesia sudah sutradarai film yang dibintangi aktor Hollywood

        Sineas Indonesia sudah sutradarai film yang dibintangi aktor Hollywood

        Rabu, 11 Juni 2025 20:13

        Film "Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut" siap tayang dibioskop 24 Juli

        Film "Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut" siap tayang dibioskop 24 Juli

        Rabu, 11 Juni 2025 19:57

    • Olahraga
      • Timnas putri U-19 lolos semifinal usai tundukkan Malaysia 4-0

        Timnas putri U-19 lolos semifinal usai tundukkan Malaysia 4-0

        Jumat, 13 Juni 2025 19:31

        Geek Fam pulangkan Alter Ego untuk perpanjang napas di MPL ID S15

        Geek Fam pulangkan Alter Ego untuk perpanjang napas di MPL ID S15

        Jumat, 13 Juni 2025 17:54

        Indonesia fokus menangkan laga terakhir di AVC Nations Cup 2025

        Indonesia fokus menangkan laga terakhir di AVC Nations Cup 2025

        Jumat, 13 Juni 2025 17:53

        Maruarar usulkan penggunaan wasit asing di Piala Presiden

        Maruarar usulkan penggunaan wasit asing di Piala Presiden

        Jumat, 13 Juni 2025 17:48

        Indonesia cetak kemenangan ketiga beruntun di AVC Nations Cup 2025

        Indonesia cetak kemenangan ketiga beruntun di AVC Nations Cup 2025

        Jumat, 13 Juni 2025 17:36

    • Teknologi
      • OPPO Pad 3 Matte Edition dan Pad Neo ramaikan pasar tablet Indonesia

        OPPO Pad 3 Matte Edition dan Pad Neo ramaikan pasar tablet Indonesia

        Jumat, 13 Juni 2025 17:21

        Geely pastikan bisnis di Indonesia aman di tengah isu produksi

        Geely pastikan bisnis di Indonesia aman di tengah isu produksi

        Jumat, 13 Juni 2025 17:18

        Maxfort luncurkan kendaraan taktikal untuk operasi militer

        Maxfort luncurkan kendaraan taktikal untuk operasi militer

        Jumat, 13 Juni 2025 13:08

        Game Seed 2025 targetkan ekspor gim buatan lokal

        Game Seed 2025 targetkan ekspor gim buatan lokal

        Rabu, 11 Juni 2025 19:59

        HR-V hybrid bakal hadir di diler secara bertahap

        HR-V hybrid bakal hadir di diler secara bertahap

        Rabu, 11 Juni 2025 13:26

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Sabtu, 31 Mei 2025 6:58

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Jumat, 30 Mei 2025 1:31

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        Senin, 26 Mei 2025 16:37

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Jumat, 23 Mei 2025 18:23

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

    ICW pertanyakan sanksi ringan untuk Ketua KPK Firli Bahuri

    Jumat, 25 September 2020 16:12 WIB

    ICW pertanyakan sanksi ringan untuk Ketua KPK Firli Bahuri

    Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menjalani sidang etik dengan agenda pembacaan putusan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Dewan Pengawas KPK memutuskan Ketua KPK Firli Bahuri telah melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis 2 karena menggunakan helikopter dalam perjalanan di Sumatera Selatan dan saat kembali ke Jakarta pada Juni 2020. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

    Jakarta (ANTARA) - Indonesia Corruption Watch (ICW mempertanyakan sanksi ringan yang dijatuhkan majelis etik Dewan Pengawas (Dewas) kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

    "Putusan Dewan Pengawas KPK yang telah menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis II kepada Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kasus penggunaan moda helikopter patut dipertanyakan," kata peneliti Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Jumat.

    Pada Kamis (25/9), majelis etik Dewas KPK memutuskan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan pelanggaran kode etik dan dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis II karena menggunakan helikopter bersama dengan istri dan 2 anaknya untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja dan Baturaja ke Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu, 20 Juni 2020 dan perjalanan dari Palembang ke Jakarta pada Minggu, 21 Juni 2020.

    "Secara kasat mata tindakan Firli Bahuri yang menggunakan moda transportasi mewah itu semestinya telah memasuki unsur untuk dapat diberikan sanksi berat berupa rekomendasi agar mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK," tutur Kurnia.

    ICW, menurut Kurnia, memberikan 5 catatan atas putusan Dewas tersebut.Pertama, alasan Dewas yang menyebutkan Firli tidak menyadari pelanggaran yang telah dilakukan sangat tidak masuk akal.

    "Sebagai ketua KPK, semestinya yang bersangkutan memahami dan mengimplementasikan Peraturan Dewas No. 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, apalagi tindakan Firli juga berseberangan dengan nilai integritas yang selama ini sering dikampanyekan oleh KPK, salah satunya hidup sederhana," ujar Kurnina.

    Kedua, Dewas tidak menimbang sama sekali pelanggaran etik Firli saat menjabat sebagai Deputi Penindakan. ICW pada 2018 melaporkan Firli ke Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK atas dugaan melakukan pertemuan dengan pihak yang sedang berperkara di KPK.

    "Berdasarkan laporan tersebut, pada September 2019, KPK mengumumkan bahwa Firli Bahuri terbukti melanggar kode etik, bahkan saat itu dijatuhkan sanksi pelanggaran berat sementara dalam putusan terbaru, Dewas menyebutkan bahwa Firli tidak pernah dihukum akibat pelanggaran kode etik," ungkap Kurnia.

    Ketiga, Dewas abai dalam melihat tindakan Firli saat mengendarai moda transportasi mewah sebagai rangkaian atas berbagai kontroversi yang sempat dilakukan mulai dari tidak melindungi pegawai saat diduga disekap ketika ingin melakukan penangkapan sampai pada pengembalian "paksa" Kompol Rossa Purbo Bekti.

    "Sehingga, pemeriksaan oleh Dewas tidak menggunakan spektrum yang lebih luas dan komprehensif," imbuh Kurnia.

    Keempat, putusan Dewas sulit untuk mengangkat reputasi KPK yang kian terpuruk sebab sanksi ringan itu bukan tidak mungkin akan jadi preseden bagi pegawai atau pimpinan KPK lainnya atas pelanggaran sejenis.

    Jika dilihat ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Dewas No. 2 Tahun 2020, praktis tidak ada konsekuensi apapun atas sanksi ringan karena hanya tidak dapat mengikuti program promosi, mutasi, rotasi, tugas belajar atau pelatihan, baik yang diselenggarakan di dalam maupun di luar negeri.

    "Kelima, lemah-nya peran Dewas dalam mengawasi etika pimpinan dan pegawai KPK seperti dalam kasus Firli, semesti Dewas dapat mendalami kemungkinan adanya potensi tindak pidana suap atau gratifikasi dalam penggunaan helikopter tersebut," ucap Kurnia.

    Dewas tidak menyebutkan dengan terang apakah Firli sebagai terlapor membayar jasa helikopter itu dari uang sendiri atau sebagai bagian dari gratifikasi yang diterimanya sebagai pejabat negara.

    Menurut Kurnia, Dewas KPK berhenti pada pembuktian bahwa menaiki helikopter merupakan bagian dari pelanggaran etika hidup sederhana.

    "ICW sejak awal menilai bahwa eksistensi Dewas tidak pada kelembagaan KPK mengingat fungsi pengawasan KPK secara sistem telah berjalan dengan baik dengan adanya Deputi PIPM," kata Kurnia.

    Terlepas dari putusan sanksi ringan yang mengecewakan tersebut, ICW menilai pelanggaran kode etik yang terbukti dilakukan Firli sudah lebih dari cukup untuk dirinya mengundurkan diri.

    Kesimpulan didasari dari dua hal, pertama, Pasal 29 ayat (1) huruf f dan g UU No 19 Tahun 2019 tentang Revisi UU KPK yang menyebutkan menyebutkan untuk menjadi Pimpinan KPK harus memenuhi syarat-syarat tertentu, di antaranya: tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi dan memiliki reputasi yang baik.

    "Tentu Firli Bahuri tidak lagi memenuhi poin tersebut, sebab telah dua kali terbukti melanggar kode etik KPK," ujar Kurnia menambahkan.

    Kedua, TAP MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa menyebutkan bahwa penyelenggara negara harus mengundurkan diri apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara.

    ICW bersama koalisi masyarakat sipil lain pun telah mengajukan uji formil atas UU No. 19 Tahun 2019 dengan harapan agar Mahkamah Konstitusi dapat membatalkan keberlakuan regulasi tersebut sekaligus membubarkan Dewan Pengawas KPK.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    KPK minta ICW pakai data valid penilaian kinerja 2021

    KPK minta ICW pakai data valid penilaian kinerja 2021

    14 September 2021 13:08

    Moeldoko laporkan dua peneliti ICW ke Bareskrim Polri

    Moeldoko laporkan dua peneliti ICW ke Bareskrim Polri

    10 September 2021 16:30

    ICW sebut sudah balas somasi pertama Moeldoko

    ICW sebut sudah balas somasi pertama Moeldoko

    7 Agustus 2021 18:54

    Pengacara: Moeldoko siap bertanggung jawab bila ICW tunjukkan bukti tuduhan

    Pengacara: Moeldoko siap bertanggung jawab bila ICW tunjukkan bukti tuduhan

    5 Agustus 2021 19:15

    Kuasa hukum Moeldoko berikan waktu peneliti ICW klarifikasi tuduhannya

    Kuasa hukum Moeldoko berikan waktu peneliti ICW klarifikasi tuduhannya

    29 Juli 2021 16:39

    Ada tudingan terhadap Moeldoko, LBH HKTI tempuh jalur hukum

    Ada tudingan terhadap Moeldoko, LBH HKTI tempuh jalur hukum

    23 Juli 2021 19:23

    Dewas KPK: Firli Bahuri dan Karyoto tak langgar kode etik perkara OTT UNJ

    Dewas KPK: Firli Bahuri dan Karyoto tak langgar kode etik perkara OTT UNJ

    14 November 2020 06:20

    Dewas KPK pelajari laporan ICW atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri

    Dewas KPK pelajari laporan ICW atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri

    6 November 2020 15:15

    Top News

    • DPRD Gorontalo Utara rapat kerja terkait perampingan OPD

      DPRD Gorontalo Utara rapat kerja terkait perampingan OPD

      16 jam lalu

    • Banjir bandang terjang permukiman KAT Didingga Gorontalo Utara

      Banjir bandang terjang permukiman KAT Didingga Gorontalo Utara

      12 Juni 2025 07:46

    • Daftar enam negara Asia lolos otomatis ke Piala Dunia 2026

      Daftar enam negara Asia lolos otomatis ke Piala Dunia 2026

      11 Juni 2025 10:46

    • Defend Id pamerkan alutsista darat, laut dan udara dalam Indo Defence

      Defend Id pamerkan alutsista darat, laut dan udara dalam Indo Defence

      11 Juni 2025 10:43

    • DPRD Gorontalo Utara paripurna pengumuman bupati terpilih

      DPRD Gorontalo Utara paripurna pengumuman bupati terpilih

      11 Juni 2025 07:17

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com