Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan pimpinan
DPR RI akan menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas persoalan calon
tunggal yang ada dalam Pilkada serentak.
"Ya secepatnya. Sudah minta Komisi II DPR RI walaupun masih reses
tapi kita sudah minta untuk segera membuat suratnya untuk kita teruskan
ke Presiden," kata Novanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan dalam pertemuan tersebut, dirinya akan membahas soal
peraturan pengganti undang-undang (Perppu) sebagai salah satu alternatif
dari persoalan calon tunggal.
Novanto menjelaskan saat ini DPR RI akan mengevaluasi pelaksanaan
Pilkada serentak dengan mendengarkan materi dari Komisi Pemilihan Umum
(KPU) karena persoalan tersebut sangat penting untuk dibahas.
"Evaluasi itu harus dilakukan secara mendalam dengan melengkapi
kesiapan-kesiapan yang dilakukan KPU. Hal itu dilakukan agar DPR RI
mengetahui masalah-masalah dalam pelaksanaan Pilkada serentak," ujarnya.
Dia menilai pelaksanaan Pilkada serentak merupakan bentuk perwujudan
demokrasi yang dipilih langsung oleh masyarakat. Menurut dia,
masyarakat yang akan menilai semua permasalahan yang ada di Pilkada.
"Jadi rakyat yang akan menilai dan menentukan semua masalah-masalah kepemimpinan di Pilkada," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Kemendagri
telah menyiapkan konsep Perppu untuk menyelesaikan persoalan daerah
yang hanya memiliki kurang dari dua pasangan calon kepala daerah.
"Konsep sudah ada seandainya saja diperlukan. Meski demikian, perppu
tersebut belum disetujui," kata Tjahjo, di Jakarta, Jumat (31/7).
Menurut Tjahjo, jika pada akhirnya hanya terdapat dua atau tiga
daerah saja yang ditunda pelaksanaan Pilkadanya, kemungkinan besar
perppu tidak akan digunakan.
Hal itu menurut dia karena salah satu syarat dikeluarkannya Perppu
adalah keadaan genting yang membutuhkan aturan baru untuk menggantikan
undang-undang yang berlaku.
DPR akan temui Presiden bahas calon tunggal
Senin, 3 Agustus 2015 16:57 WIB