Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mengakibatkan
turunnya daya beli buruh sebesar 30 persen.
"Untuk itu, kami akan memperjuangkan kenaikan upah minimum pada
2014 sebesar 50 persen," ujar Said Iqbal di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kenaikan tersebut akan diperjuangkan di seluruh
Indonesia melalui negoisasi di dewan pengupahan daerah dan aksi massa
besar-besaran di bulan September, Oktober dan November diseluruh wilayah
indonesia.
Kenaikan tersebut, sambung dia, kenaikan upah sebesar 50 persen
tetap membuat nilai upah buruh indonesia lebih kecil dari upah buruh
Filipina, Malaysia, Thailand, India, Brazil dan hanya sedikit diatas
upah buruh Vietnam dan Kamboja.
Oleh karena itu lanjut dia, serikat pekerja mengajak pengusaha dan
pemerintah agar lebih baik mendiskusikan bagaiamana cara menaikan
produktivitas siring kenaikan upah 50 persen tersebut, dan mengurangi
biaya siluman atau "overhead costs" daripada menolak kenaikan 50 persen
tersebut yang telah memiskinkan dan menurunkan daya beli buruh.
"Usai Lebaran (Idul Fitri), seluruh dewan pengupahan daerah dari
unsur buruh akan dikumpulkan di Jakarta dan di Makassar untuk
memperjuangkan kenaikan upah 50 persen tersebut," ucapnya, menegaskan.
Secara bersamaan akan diperjuangkan implementasi jaminan kesehatan
seluruh rakyat 1 Januari 2014 bukan bertahap 2019 dengan jumlah peserta
PBI sebanyak 156 juta orang. Bila mana pemerintah tidak mengapresiasi
usulan serikat pekerja ini maka sedang disiapkan pemogokan umum atau
mogok nasional.
Daya beli buruh turun, KSPI tuntut kenaikan upah
Selasa, 16 Juli 2013 18:42 WIB