Gorontalo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo mulai menggelar Operasi Zebra Otanaha 2021 ke seluruh wilayah di daerah itu yang mencakup sebelas kecamatan.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma, di Gorontalo, Selasa, mengatakan telah menempatkan personel lalu lintas (lantas) pada Operasi Zebra yang digelar merata ke seluruh wilayah tersebut sejak Senin (15/11) hingga Minggu (28/11).
Dicky menjelaskan terdapat dua hal penting yang menjadi sasaran pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha 2021, yaitu dalam rangka mewujudkan keselamatan lalu lintas jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta mencegah penyebaran COVID-19.
"Kita melakukan penegakkan protokol kesehatan (prokes) serta penegakkan Undang-undang Lalu Lintas dengan pendekatan humanis," katanya.
Pihak Kepolisian tidak akan melakukan sanksi tilang kecuali bagi pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, termasuk tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara motor yang tidak mengenakan helm, atau kaca spion tidak terpasang, maka petugas akan menertibkan sementara kendaraannya dengan menitipkannya di kantor Polisi.
Pemilik baru dapat mengambilnya lagi, jika kelengkapan berkendara telah dapat dipenuhi.
Penegakkan prokes pun diberlakukan. Olehnya seluruh pengendara diimbau tetap memakai masker.
Jangan melepas masker sebab pemakaiannya merupakan disiplin utama dalam memutus rantai penularan COVID-19.
Pihak Kepolisian kata Dicky, akan terus mendukung penegakkan prokes di masa pandemi COVID-19 ini.