• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Senin, 11 Desember 2023
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Survei Kompas: Prabowo-Gibran unggul, tetapi pilpres tak satu putaran

      Survei Kompas: Prabowo-Gibran unggul, tetapi pilpres tak satu putaran

      Senin, 11 Desember 2023 14:29

      Mahfud: Ganjar-Mahfud gaspol sikat korupsi

      Mahfud: Ganjar-Mahfud gaspol sikat korupsi

      Minggu, 10 Desember 2023 6:47

      Indikator Politik perkirakan Pilpres 2024 berlangsung dua putaran

      Indikator Politik perkirakan Pilpres 2024 berlangsung dua putaran

      Sabtu, 9 Desember 2023 19:27

      Anies Baswedan janji tambah kuota haji jika terpilih

      Anies Baswedan janji tambah kuota haji jika terpilih

      Selasa, 5 Desember 2023 18:12

      Aiman Witjaksono penuhi panggilan Polda Metro Jaya

      Aiman Witjaksono penuhi panggilan Polda Metro Jaya

      Selasa, 5 Desember 2023 13:53

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Mahfud Md tanggapi santai hasil survey rendah

        Mahfud Md tanggapi santai hasil survey rendah

        Senin, 11 Desember 2023 16:53

        Anies ingin dorong reindustrialisasi berkelanjutan

        Anies ingin dorong reindustrialisasi berkelanjutan

        Senin, 11 Desember 2023 16:33

        PPP beri peluang difabel maju sebagai calon anggota legislatif

        PPP beri peluang difabel maju sebagai calon anggota legislatif

        Senin, 13 November 2023 10:46

        Tim Pemeriksa Daerah penyelenggara pemilu Gorontalo resmi dilantik

        Tim Pemeriksa Daerah penyelenggara pemilu Gorontalo resmi dilantik

        Rabu, 8 November 2023 19:18

        Seorang pegawai honor di Gorontalo ditangkap Polisi karena curi enam ponsel

        Seorang pegawai honor di Gorontalo ditangkap Polisi karena curi enam ponsel

        Rabu, 29 November 2023 15:52

        Kapolresta tanggapi keluhan masyarakat di pasar sentral Gorontalo

        Kapolresta tanggapi keluhan masyarakat di pasar sentral Gorontalo

        Sabtu, 25 November 2023 21:20

        KPK belum terima Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri

        KPK belum terima Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri

        Sabtu, 25 November 2023 16:28

        Polresta Gorontalo amankan ratusan liter miras di persawahan

        Polresta Gorontalo amankan ratusan liter miras di persawahan

        Rabu, 22 November 2023 21:38

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Mahfud Md tanggapi santai hasil survey rendah

        Mahfud Md tanggapi santai hasil survey rendah

        Senin, 11 Desember 2023 16:53

        Anies ingin dorong reindustrialisasi berkelanjutan

        Anies ingin dorong reindustrialisasi berkelanjutan

        Senin, 11 Desember 2023 16:33

        PPP beri peluang difabel maju sebagai calon anggota legislatif

        PPP beri peluang difabel maju sebagai calon anggota legislatif

        Senin, 13 November 2023 10:46

        Tim Pemeriksa Daerah penyelenggara pemilu Gorontalo resmi dilantik

        Tim Pemeriksa Daerah penyelenggara pemilu Gorontalo resmi dilantik

        Rabu, 8 November 2023 19:18

        Seorang pegawai honor di Gorontalo ditangkap Polisi karena curi enam ponsel

        Seorang pegawai honor di Gorontalo ditangkap Polisi karena curi enam ponsel

        Rabu, 29 November 2023 15:52

        Kapolresta tanggapi keluhan masyarakat di pasar sentral Gorontalo

        Kapolresta tanggapi keluhan masyarakat di pasar sentral Gorontalo

        Sabtu, 25 November 2023 21:20

        KPK belum terima Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri

        KPK belum terima Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri

        Sabtu, 25 November 2023 16:28

        Polresta Gorontalo amankan ratusan liter miras di persawahan

        Polresta Gorontalo amankan ratusan liter miras di persawahan

        Rabu, 22 November 2023 21:38

        Pertamina gunakan pelayanan berbasis digital di Gorontalo

        Pertamina gunakan pelayanan berbasis digital di Gorontalo

        Senin, 30 Oktober 2023 19:53

        Wabup Bone Bolango: santri punya peran pada pengembangan pendidikan

        Wabup Bone Bolango: santri punya peran pada pengembangan pendidikan

        Rabu, 25 Oktober 2023 3:20

        BI Mengajar paparkan perkembangan era ekonomi digital di UNG

        BI Mengajar paparkan perkembangan era ekonomi digital di UNG

        Kamis, 19 Oktober 2023 6:45

        BPS catat Gorontalo kembali alami deflasi

        BPS catat Gorontalo kembali alami deflasi

        Senin, 2 Oktober 2023 23:11

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

        Anneu Putri figur tepat angkat citra pariwisata Gorontalo

        Anneu Putri figur tepat angkat citra pariwisata Gorontalo

        Kamis, 30 Maret 2023 2:28

    • Internasional
      • Spanyol, Belgia, Irlandia, Malta tuntut sikap tegas Uni Eropa di Gaza

        Spanyol, Belgia, Irlandia, Malta tuntut sikap tegas Uni Eropa di Gaza

        Senin, 11 Desember 2023 12:27

        Palestina tuding Inggris biang keladi kekejaman Israel

        Palestina tuding Inggris biang keladi kekejaman Israel

        Senin, 11 Desember 2023 8:34

        Yaman bakal targetkan kapal tujuan Israel jika Gaza tak terima makanan

        Yaman bakal targetkan kapal tujuan Israel jika Gaza tak terima makanan

        Minggu, 10 Desember 2023 15:53

        Presiden Palestina kecam hak veto AS dalam hentikan agresi Israel

        Presiden Palestina kecam hak veto AS dalam hentikan agresi Israel

        Minggu, 10 Desember 2023 11:05

        Menlu Retno sebut dua WNI relawan MER-C ingin tetap tinggal di Gaza

        Menlu Retno sebut dua WNI relawan MER-C ingin tetap tinggal di Gaza

        Minggu, 10 Desember 2023 6:48

    • Hiburan
      • Andai John Lennon tak terbunuh, akankah The Beatles kembali bersatu?

        Andai John Lennon tak terbunuh, akankah The Beatles kembali bersatu?

        Minggu, 10 Desember 2023 19:10

        Rossa sukses gelar konser tunggal di Bandung bersama Ryeowook Suju

        Rossa sukses gelar konser tunggal di Bandung bersama Ryeowook Suju

        Rabu, 6 Desember 2023 10:04

        Tiket konser RAN The Sweet Seventeen Show resmi habis terjual

        Tiket konser RAN The Sweet Seventeen Show resmi habis terjual

        Selasa, 5 Desember 2023 8:41

        Beradu akting, Laura Basuki-Fedi Nuril tak alami kendala

        Beradu akting, Laura Basuki-Fedi Nuril tak alami kendala

        Minggu, 3 Desember 2023 9:59

        VIDI hadirkan single "love for u" jadi pembuka untuk EP di 2024

        VIDI hadirkan single "love for u" jadi pembuka untuk EP di 2024

        Kamis, 30 November 2023 11:34

    • Olahraga
      • Pochettino konfirmasi Reece James kembali cedera

        Pochettino konfirmasi Reece James kembali cedera

        Senin, 11 Desember 2023 15:52

        Tottenham akhiri rentetan hasil buruk dengan kemenangan atas Newcastle

        Tottenham akhiri rentetan hasil buruk dengan kemenangan atas Newcastle

        Senin, 11 Desember 2023 5:50

        Inter rebut pucuk klasemen Liga Italia setelah hancurkan Udinese 4-0

        Inter rebut pucuk klasemen Liga Italia setelah hancurkan Udinese 4-0

        Minggu, 10 Desember 2023 6:45

        Sam Lowes bagikan kesan pertama tunggangi Ducati untuk WSBK 2024

        Sam Lowes bagikan kesan pertama tunggangi Ducati untuk WSBK 2024

        Jumat, 8 Desember 2023 10:05

        Hamilton nantikan pembaruan signifikan Mercedes untuk F1 2024

        Hamilton nantikan pembaruan signifikan Mercedes untuk F1 2024

        Jumat, 8 Desember 2023 9:33

    • Teknologi
      • Keunggulan Aerox 155 yang Bikin Pengguna Motor Sport Beralih Pakai Matik

        Keunggulan Aerox 155 yang Bikin Pengguna Motor Sport Beralih Pakai Matik

        Senin, 11 Desember 2023 8:32

        Motor Yamaha Boyong 5 Piala di Ajang Penghargaan Bergengsi

        Motor Yamaha Boyong 5 Piala di Ajang Penghargaan Bergengsi

        Senin, 11 Desember 2023 8:31

        Para Pembalap Tim Yamaha Racing Indonesia Optimis Raih Poin Maksimal Di Seri Final ARRC Thailand

        Para Pembalap Tim Yamaha Racing Indonesia Optimis Raih Poin Maksimal Di Seri Final ARRC Thailand

        Senin, 11 Desember 2023 8:28

        DFSK gelar 50 pameran hingga awal 2024 tawarkan kendaraan unggulan

        DFSK gelar 50 pameran hingga awal 2024 tawarkan kendaraan unggulan

        Minggu, 10 Desember 2023 17:03

        Honda luncurkan All New Accord, kini bermesin hybrid

        Honda luncurkan All New Accord, kini bermesin hybrid

        Kamis, 7 Desember 2023 15:41

    • Artikel
      • Tangga pertama menuju puncak Garuda mendunia

        Tangga pertama menuju puncak Garuda mendunia

        Jumat, 13 Oktober 2023 6:31

        Indonesia menuju transisi energi terbarukan

        Indonesia menuju transisi energi terbarukan

        Minggu, 24 September 2023 15:30

        Mengapa mereka mudah terkekeh oleh hal-hal receh?

        Mengapa mereka mudah terkekeh oleh hal-hal receh?

        Jumat, 15 September 2023 9:38

        Awas El Nino

        Awas El Nino

        Rabu, 30 Agustus 2023 12:04

        Warga Desa Gendayakan Wonogiri terbebas dari bencana kekeringan

        Warga Desa Gendayakan Wonogiri terbebas dari bencana kekeringan

        Rabu, 23 Agustus 2023 12:39

    • Foto
      • UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

        PROGRAM ANTARA KITA

        PROGRAM ANTARA KITA

        Sabtu, 4 Maret 2023 20:13

        MELIHAT KEINDAHAN KAWASAN PANTAI POHON CINTA

        MELIHAT KEINDAHAN KAWASAN PANTAI POHON CINTA

        Kamis, 16 Februari 2023 15:36

        MENGUNJUNGI PANTAI LIBUO PAGUAT

        MENGUNJUNGI PANTAI LIBUO PAGUAT

        Kamis, 16 Februari 2023 15:27

    • Infografik
    • Video
      • Biro Gorontalo gelar aksi donor darah rayakan HUT ke-86 LKBN ANTARA

        Biro Gorontalo gelar aksi donor darah rayakan HUT ke-86 LKBN ANTARA

        Minggu, 10 Desember 2023 8:29

        BPS catat tomat dan cabai penyebab utama inflasi Gorontalo

        BPS catat tomat dan cabai penyebab utama inflasi Gorontalo

        Jumat, 1 Desember 2023 17:30

        Melihat kemeriahan peragaan busana karawo di tepi Danau Perintis

        Melihat kemeriahan peragaan busana karawo di tepi Danau Perintis

        Senin, 20 November 2023 17:36

        Polda Gorontalo musnahkan minuman keras senilai Rp1,3 miliar

        Polda Gorontalo musnahkan minuman keras senilai Rp1,3 miliar

        Jumat, 17 November 2023 22:52

        Bulog Gorontalo tambah persediaan beras cukupi kebutuhan hingga Maret

        Bulog Gorontalo tambah persediaan beras cukupi kebutuhan hingga Maret

        Jumat, 17 November 2023 14:10

    RUU Sisdiknas dan ikhtiar menuju pemerataan akses pendidikan

    Selasa, 15 Maret 2022 16:06 WIB

    RUU Sisdiknas dan ikhtiar menuju pemerataan akses pendidikan

    Tangkapan layar materi RUU Sisdiknas dalam diskusi media dengan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo di Jakarta (11/3). Foto ANTARA

    Jakarta (ANTARA) - Dunia pendidikan di Tanah Air saat ini sedang menghangat karena topik Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Pro dan kontra terus bergulir disuarakan para pemangku kepentingan terhadap rencana pembentukan rancangan undang-undang itu.

    RUU Sisdiknas merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Undang-undang tersebut telah berusia 19 tahun, sehingga pemerintah menilai perlu merevisi untuk menyelaraskan dengan perkembangan zaman, terutama dampak dari pandemi COVID-19 dan pesatnya kemajuan teknologi digital.

    Saat ini, sistem pendidikan Indonesia diatur melalui tiga undang-undang yang berbeda, yakni UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.

    Integrasi ketiga undang-undang menjadi satu regulasi itu diharapkan akan menciptakan harmonisasi dan sinkronisasi yang belum dilakukan dalam sistem pendidikan nasional selama ini.

    Pakar hukum dari Universitas Airlangga M Hadi Subhan mengatakan UUD 1945 memberi mandat untuk merancang penyelenggaraan satu sistem pendidikan nasional. Namun demikian, dalam implementasi saat ini ada tiga undang-undang yang mengatur sistem pendidikan, selain UU Sisdiknas, juga UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi.

    Oleh sebab itu, menurut dia, langkah Kemendikbudristek merumuskan RUU Sisdiknas sudah tepat. Ini berarti harus ada undang-undang sistem pendidikan nasional. Ketiga undang-undang yang ada sekarang ini semuanya mengatur tentang sistem pendidikan, sehingga kalau dijadikan satu memang sesuai dengab amanat konstitusi.

    Poin penting yang mendasari pembahasan RUU Sisdiknas, menurut Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo, karena adanya mandat UUD 1945 untuk merancang penyelenggaraan satu sistem pendidikan nasional.

    Menurut dia, UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen serta UU Pendidikan Tinggi, dalam praktiknya mengatur materi yang sama, sehingga saling tumpang tindih dan memunculkan potensi ketidakselarasan.

    Ia mencontohkan UU Sisdiknas dan UU Pendidikan Tinggi sama-sama mengatur Standar Nasional Pendidikan (SNP). Meskipun UU Pendidikan Tinggi fokus pada standar nasional pendidikan tinggi, tapi ada tumpang tindih yang cukup besar.

    Urgensi lain dari perubahan undang-undang tersebut, ujar Anindito, banyak ketentuan yang sudah tidak relevan lagi untuk diimplementasikan. Terkait kewajiban guru mengajar 24 jam tatap muka per minggu, apakah masih relevan untuk kondisi saat ini, karena pandemi telah mengubah tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh. Selain itu, kewajiban guru tatap muka tidak bisa disamakan antara guru di daerah dengan di kota-kota besar.

    Aturan atau ketentuan tersebut saat ini dikunci dalam undang-undang, sehingga tidak fleksibel. Akibatnya, kalau ada perkembangan zaman dan teknologi, atau kejadian tidak terduga, seperti pandemi, hal teknis tidak bisa segera disesuaikan di lapangan, padahal perlu disesuaikan.

    Anindito mengatakan RUU Sisdiknas nantinya hanya mengatur hal-hal fundamental dan prinsip, sedangkan soal teknis diatur pada level peraturan pemerintah atau peraturan menteri.

    Pro-kontra

    Langkah pemerintah menyiapkan materi RUU tentang perubahan atas UU Sistem Pendidikan Nasional mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan masyarakat, baik secara individu, melalui komunitas pendidikan maupun para wakil rakyat.

    Keinginan pubik untuk ikut terlibat dalam penyusunan RUU Sisdiknas telah mendorong munculnya berbagai masukan, pendapat hingga kritik terhadap proses persiapan RUU Sisdiknas yang diinisasi pemerintah itu.

    Desakan agar tidak tergesa-gesa merevisi RUU Sisdiknas tanpa keterbukaan dan uji publik secara lebih luas, terus mengemuka.

    Aliansi Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Masyarakat, yang terdiri dari Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, LP Maarif NU PBNU, Majelis Pendidikan Kristen, Majelis Nasional Pendidikan Katolik, Perguruan Taman Siswa dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ditunda karena adanya ketergesaan dan tidak transparan.

    Aliansi menyatakan revisi UU Sisdiknas memang diperlukan, tetapi revisi ini memerlukan kajian yang mendalam, naskah akademik yang komprehensif, keterlibatan publik yang luas, dan berbagai macam perundangan yang beririsan.

    Pemerhati pendidikan dari Vox Populi Institute Indonesia Indra Charismiadji meminta agar perancangan RUU Sisdiknas melibatkan publik sejak awal dan transparan. Jangan sampai RUU Sisdiknas tersebut menjadi kegaduhan baru di dunia pendidikan.

    Penyusunan RUU Sisdiknas yang dinilai sebagian publik dilakukan dengan ketergesa-gesaan serta tidak transparan, sejatinya karena tahapan-tahapan yang harus dipenuhi dalam proses perubahan undang-undang tersebut.

    Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sisdiknas masih di tahap awal perencanaan dan tidak dilakukan tergesa-gesa, sebab akan ada pelibatan publik yang lebih luas lagi.

    Dia mengaku sangat sadar terkait pelibatan publik, namun harus dilaksanakan secara bermakna, bukan sekadar formalitas. Artinya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan kajian naskah akademik tentang RUU Sisdiknas.

    Uji publik terbatas sudah dilakukan beberapa kali untuk meminta masukan dari berbagai perwakilan organisasi pemangku kepentingan pendidikan maupun individu untuk menyempurnakan draf naskah akademik dan RUU.

    Anindito mengatakan setelah serangkaian uji publik terbatas pada tahap pertama, saat ini tim sedang mempmroses masukan dari puluhan organisasi dan individu karena memang dibutuhkan waktu.

    Ada masukan antara satu pihak dengan pihak lain yang belum cocok. Jadi, tim masih membahas dan mencermati semua masukan untuk menghasilkan draf hasil revisi. RUU itu masih draf pertama untuk menghasilkan draf kedua. Tidak ada ketergesa-gesaan karena setelah ini akan ada dialog publik selanjutnya.

    RUU Sisdiknas nantinya menawarkan sejumlah perubahan untuk memperkuat dan mempertegas definisi prinsip-prinsip penyelengaraan yang sudah baik dalam UU Sisidiknas saat ini.

    Prinsip demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dielaborasi maknanya, sehingga tidak ambigu. Selain itu, karena mengintegrasikan UU Pendidikan Tinggi, dimasukkan prinsip yang belum muncul di UU Sisidiknas, yaitu menjunjung tinggi kebenaran ilmiah.

    Selain itu, RUU Sisdiknas akan mengubah prinsip pembelajaran, di mana prinsip membaca, menulis dan menghitung diperbaharui dengan prinsip pembelajaran harus berorientasi pada pelajar dan memberi ruang pada memperjuangkan hak-hak kelompok minoritas, memperjuangkan hak-hak kelompok yang selama ini terpinggirkan untuk menghargai keberagaman.

    Sistem pendidikan nasional yang diharapkan mampu menjamin pemerataan akses pendidikan kepada semua warga negara, menjamin mutu dan kualitas pendidikan secara merata di seluruh wilayah Indonesia sehingga tidak terjadi kesenjangan dalam penyelenggaraan pendidikan.

    Bila tujuan dari Rancangan UU Sisdiknas untuk memenuhi amanat pasal 31 ayat 1 UUD 45 untuk mewujudkan satu sistem pendidikan nasional, maka sejatinya kehadiran RUU Sisdiknas menjadi kabar baik bagi dunia pendidikan di Tanah Air.
    Pewarta: Zita Meirina
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2023
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Aptisi wilayah Sulawesi tolak RUU Sisdiknas

    Aptisi wilayah Sulawesi tolak RUU Sisdiknas

    28 September 2022 08:40

    PGRI bertemu Presiden dan minta tunjangan profesi dipertahankan

    PGRI bertemu Presiden dan minta tunjangan profesi dipertahankan

    20 September 2022 15:14

    PGRI minta RUU Sisdiknas tidak dipaksakan

    PGRI minta RUU Sisdiknas tidak dipaksakan

    22 April 2022 19:29

    Menkumham sebut KUHP yang baru upaya reformasi perluasan jenis pidana

    Menkumham sebut KUHP yang baru upaya reformasi perluasan jenis pidana

    6 Desember 2022 17:05

    Pemerintah upayakan susun RKUHP yang resultante demokratis

    Pemerintah upayakan susun RKUHP yang resultante demokratis

    14 Juni 2021 12:01

    Serang harkat dan martabat kepala negara sahabat juga diatur di RKUHP

    Serang harkat dan martabat kepala negara sahabat juga diatur di RKUHP

    13 Juni 2021 17:00

    DPR: Pro-kontra RUU PKS masih sangat tinggi

    DPR: Pro-kontra RUU PKS masih sangat tinggi

    2 Juli 2020 15:37

    Tangga pertama menuju puncak Garuda mendunia

    Tangga pertama menuju puncak Garuda mendunia

    13 Oktober 2023 06:31

    Top News

    • Anies ingin dorong reindustrialisasi berkelanjutan

      Anies ingin dorong reindustrialisasi berkelanjutan

      3 jam lalu

    • TikTok Shop Indonesia dan GoTo resmi jalin kerja sama

      TikTok Shop Indonesia dan GoTo resmi jalin kerja sama

      7 jam lalu

    • Tottenham akhiri rentetan hasil buruk dengan kemenangan atas Newcastle

      Tottenham akhiri rentetan hasil buruk dengan kemenangan atas Newcastle

      14 jam lalu

    • Kapolresta ajak warga Gorontalo jaga persatuan pada Pemilu 2024

      Kapolresta ajak warga Gorontalo jaga persatuan pada Pemilu 2024

      9 Desember 2023 18:35

    • Pemkab Gorontalo siapkan SDM kompeten dan siap bekerja

      Pemkab Gorontalo siapkan SDM kompeten dan siap bekerja

      8 Desember 2023 17:33

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2023
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA