• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Kamis, 5 Juni 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kemkomdigi pastikan kelayakan operasional PDN 1 sebelum diresmikan

      Kemkomdigi pastikan kelayakan operasional PDN 1 sebelum diresmikan

      Rabu, 4 Juni 2025 20:41

      Menkomdigi: Uji perangkat sepenuhnya di dalam negeri pada akhir 2026

      Menkomdigi: Uji perangkat sepenuhnya di dalam negeri pada akhir 2026

      Rabu, 4 Juni 2025 20:35

      Mendagri izinkan pemerintah daerah gelar rapat di hotel dan restoran

      Mendagri izinkan pemerintah daerah gelar rapat di hotel dan restoran

      Rabu, 4 Juni 2025 20:34

      Dasco: Aturan baru biaya perjalanan dinas menteri tak perlu didebatkan

      Dasco: Aturan baru biaya perjalanan dinas menteri tak perlu didebatkan

      Rabu, 4 Juni 2025 20:31

      MPR: Belum ada rapat pimpinan bahas surat soal pemakzulan Wapres

      MPR: Belum ada rapat pimpinan bahas surat soal pemakzulan Wapres

      Rabu, 4 Juni 2025 20:28

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        Kamis, 29 Mei 2025 19:16

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        Kamis, 29 Mei 2025 19:16

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Kamis, 29 Mei 2025 16:58

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Minggu, 25 Mei 2025 10:26

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

    • Internasional
      • Trump sebut Xi Jinping sangat sulit diajak membuat kesepakatan

        Trump sebut Xi Jinping sangat sulit diajak membuat kesepakatan

        Rabu, 4 Juni 2025 20:45

        RI ingin perluas kerja sama dengan Norwegia dalam bidang energi bersih

        RI ingin perluas kerja sama dengan Norwegia dalam bidang energi bersih

        Rabu, 4 Juni 2025 20:43

        Presiden terpilih Korea Selatan berjanji perbarui demokrasi

        Presiden terpilih Korea Selatan berjanji perbarui demokrasi

        Rabu, 4 Juni 2025 20:27

        Kurang dari 80 persen truk bantuan yang diizinkan Israel tiba di Gaza

        Kurang dari 80 persen truk bantuan yang diizinkan Israel tiba di Gaza

        Rabu, 4 Juni 2025 20:21

        Presiden baru Korsel Lee Jae Myung akan diambil sumpahnya hari ini

        Presiden baru Korsel Lee Jae Myung akan diambil sumpahnya hari ini

        Rabu, 4 Juni 2025 12:44

    • Hiburan
      • Ernest bahas potensi adaptasi film "Agak Laen" ditangani Barunson

        Ernest bahas potensi adaptasi film "Agak Laen" ditangani Barunson

        Rabu, 4 Juni 2025 20:49

        Kristo Immanuel duet bareng istri sutradarai film "Tinggal Meninggal"

        Kristo Immanuel duet bareng istri sutradarai film "Tinggal Meninggal"

        Rabu, 4 Juni 2025 20:38

        Miles Film rilis cuplikan film "Rangga & Cinta"

        Miles Film rilis cuplikan film "Rangga & Cinta"

        Rabu, 4 Juni 2025 20:30

        GOLDLive hadirkan pengalaman interaktif Barbie pertama di Asia

        GOLDLive hadirkan pengalaman interaktif Barbie pertama di Asia

        Rabu, 4 Juni 2025 20:30

        Film "GJLS: Ibuku Ibu-Ibu" hadirkan kejutan lucu untuk Nadya Arina

        Film "GJLS: Ibuku Ibu-Ibu" hadirkan kejutan lucu untuk Nadya Arina

        Rabu, 4 Juni 2025 8:46

    • Olahraga
      • Ketum PSSI ingatkan timnas Indonesia tidak terlena jika menang lawan China

        Ketum PSSI ingatkan timnas Indonesia tidak terlena jika menang lawan China

        Rabu, 4 Juni 2025 20:51

        Manny Pacquiao bertekad tumbangkan Barrios demi warisannya dalam tinju

        Manny Pacquiao bertekad tumbangkan Barrios demi warisannya dalam tinju

        Rabu, 4 Juni 2025 20:47

        Erick Thohir dipanggil ke Istana, Kongres Biasa PSSI ditunda sementara

        Erick Thohir dipanggil ke Istana, Kongres Biasa PSSI ditunda sementara

        Rabu, 4 Juni 2025 20:46

        Indonesia akan ikut bidding tuan rumah Piala Dunia Futsal 2028

        Indonesia akan ikut bidding tuan rumah Piala Dunia Futsal 2028

        Rabu, 4 Juni 2025 20:44

        Buka Kongres Biasa, Erick Thohir tak ingin PSSI cepat berpuas diri

        Buka Kongres Biasa, Erick Thohir tak ingin PSSI cepat berpuas diri

        Rabu, 4 Juni 2025 20:40

    • Teknologi
      • Aplikasi GoPay telah didukung layanan Sahabat-AI

        Aplikasi GoPay telah didukung layanan Sahabat-AI

        Rabu, 4 Juni 2025 20:28

        Ford tarik puluhan ribu F-150 Lightning akibat masalah pada ball joint

        Ford tarik puluhan ribu F-150 Lightning akibat masalah pada ball joint

        Selasa, 3 Juni 2025 8:00

        McLaren 750S edisi terbatas hanya diproduksi sebanyak 50 unit

        McLaren 750S edisi terbatas hanya diproduksi sebanyak 50 unit

        Selasa, 3 Juni 2025 8:00

        Suzuki pamerkan kemewahan bagian dalam Fronx

        Suzuki pamerkan kemewahan bagian dalam Fronx

        Selasa, 3 Juni 2025 7:59

        Yamaha memperluas kontribusi untuk pendidikan di Gorontalo

        Yamaha memperluas kontribusi untuk pendidikan di Gorontalo

        Senin, 2 Juni 2025 15:13

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Sabtu, 31 Mei 2025 6:58

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Jumat, 30 Mei 2025 1:31

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        Senin, 26 Mei 2025 16:37

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Jumat, 23 Mei 2025 18:23

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

    RUU Sisdiknas dan ikhtiar menuju pemerataan akses pendidikan

    Selasa, 15 Maret 2022 16:06 WIB

    RUU Sisdiknas dan ikhtiar menuju pemerataan akses pendidikan

    Tangkapan layar materi RUU Sisdiknas dalam diskusi media dengan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo di Jakarta (11/3). Foto ANTARA

    Jakarta (ANTARA) - Dunia pendidikan di Tanah Air saat ini sedang menghangat karena topik Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Pro dan kontra terus bergulir disuarakan para pemangku kepentingan terhadap rencana pembentukan rancangan undang-undang itu.

    RUU Sisdiknas merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Undang-undang tersebut telah berusia 19 tahun, sehingga pemerintah menilai perlu merevisi untuk menyelaraskan dengan perkembangan zaman, terutama dampak dari pandemi COVID-19 dan pesatnya kemajuan teknologi digital.

    Saat ini, sistem pendidikan Indonesia diatur melalui tiga undang-undang yang berbeda, yakni UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.

    Integrasi ketiga undang-undang menjadi satu regulasi itu diharapkan akan menciptakan harmonisasi dan sinkronisasi yang belum dilakukan dalam sistem pendidikan nasional selama ini.

    Pakar hukum dari Universitas Airlangga M Hadi Subhan mengatakan UUD 1945 memberi mandat untuk merancang penyelenggaraan satu sistem pendidikan nasional. Namun demikian, dalam implementasi saat ini ada tiga undang-undang yang mengatur sistem pendidikan, selain UU Sisdiknas, juga UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi.

    Oleh sebab itu, menurut dia, langkah Kemendikbudristek merumuskan RUU Sisdiknas sudah tepat. Ini berarti harus ada undang-undang sistem pendidikan nasional. Ketiga undang-undang yang ada sekarang ini semuanya mengatur tentang sistem pendidikan, sehingga kalau dijadikan satu memang sesuai dengab amanat konstitusi.

    Poin penting yang mendasari pembahasan RUU Sisdiknas, menurut Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo, karena adanya mandat UUD 1945 untuk merancang penyelenggaraan satu sistem pendidikan nasional.

    Menurut dia, UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen serta UU Pendidikan Tinggi, dalam praktiknya mengatur materi yang sama, sehingga saling tumpang tindih dan memunculkan potensi ketidakselarasan.

    Ia mencontohkan UU Sisdiknas dan UU Pendidikan Tinggi sama-sama mengatur Standar Nasional Pendidikan (SNP). Meskipun UU Pendidikan Tinggi fokus pada standar nasional pendidikan tinggi, tapi ada tumpang tindih yang cukup besar.

    Urgensi lain dari perubahan undang-undang tersebut, ujar Anindito, banyak ketentuan yang sudah tidak relevan lagi untuk diimplementasikan. Terkait kewajiban guru mengajar 24 jam tatap muka per minggu, apakah masih relevan untuk kondisi saat ini, karena pandemi telah mengubah tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh. Selain itu, kewajiban guru tatap muka tidak bisa disamakan antara guru di daerah dengan di kota-kota besar.

    Aturan atau ketentuan tersebut saat ini dikunci dalam undang-undang, sehingga tidak fleksibel. Akibatnya, kalau ada perkembangan zaman dan teknologi, atau kejadian tidak terduga, seperti pandemi, hal teknis tidak bisa segera disesuaikan di lapangan, padahal perlu disesuaikan.

    Anindito mengatakan RUU Sisdiknas nantinya hanya mengatur hal-hal fundamental dan prinsip, sedangkan soal teknis diatur pada level peraturan pemerintah atau peraturan menteri.

    Pro-kontra

    Langkah pemerintah menyiapkan materi RUU tentang perubahan atas UU Sistem Pendidikan Nasional mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan masyarakat, baik secara individu, melalui komunitas pendidikan maupun para wakil rakyat.

    Keinginan pubik untuk ikut terlibat dalam penyusunan RUU Sisdiknas telah mendorong munculnya berbagai masukan, pendapat hingga kritik terhadap proses persiapan RUU Sisdiknas yang diinisasi pemerintah itu.

    Desakan agar tidak tergesa-gesa merevisi RUU Sisdiknas tanpa keterbukaan dan uji publik secara lebih luas, terus mengemuka.

    Aliansi Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Masyarakat, yang terdiri dari Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, LP Maarif NU PBNU, Majelis Pendidikan Kristen, Majelis Nasional Pendidikan Katolik, Perguruan Taman Siswa dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ditunda karena adanya ketergesaan dan tidak transparan.

    Aliansi menyatakan revisi UU Sisdiknas memang diperlukan, tetapi revisi ini memerlukan kajian yang mendalam, naskah akademik yang komprehensif, keterlibatan publik yang luas, dan berbagai macam perundangan yang beririsan.

    Pemerhati pendidikan dari Vox Populi Institute Indonesia Indra Charismiadji meminta agar perancangan RUU Sisdiknas melibatkan publik sejak awal dan transparan. Jangan sampai RUU Sisdiknas tersebut menjadi kegaduhan baru di dunia pendidikan.

    Penyusunan RUU Sisdiknas yang dinilai sebagian publik dilakukan dengan ketergesa-gesaan serta tidak transparan, sejatinya karena tahapan-tahapan yang harus dipenuhi dalam proses perubahan undang-undang tersebut.

    Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sisdiknas masih di tahap awal perencanaan dan tidak dilakukan tergesa-gesa, sebab akan ada pelibatan publik yang lebih luas lagi.

    Dia mengaku sangat sadar terkait pelibatan publik, namun harus dilaksanakan secara bermakna, bukan sekadar formalitas. Artinya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan kajian naskah akademik tentang RUU Sisdiknas.

    Uji publik terbatas sudah dilakukan beberapa kali untuk meminta masukan dari berbagai perwakilan organisasi pemangku kepentingan pendidikan maupun individu untuk menyempurnakan draf naskah akademik dan RUU.

    Anindito mengatakan setelah serangkaian uji publik terbatas pada tahap pertama, saat ini tim sedang mempmroses masukan dari puluhan organisasi dan individu karena memang dibutuhkan waktu.

    Ada masukan antara satu pihak dengan pihak lain yang belum cocok. Jadi, tim masih membahas dan mencermati semua masukan untuk menghasilkan draf hasil revisi. RUU itu masih draf pertama untuk menghasilkan draf kedua. Tidak ada ketergesa-gesaan karena setelah ini akan ada dialog publik selanjutnya.

    RUU Sisdiknas nantinya menawarkan sejumlah perubahan untuk memperkuat dan mempertegas definisi prinsip-prinsip penyelengaraan yang sudah baik dalam UU Sisidiknas saat ini.

    Prinsip demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dielaborasi maknanya, sehingga tidak ambigu. Selain itu, karena mengintegrasikan UU Pendidikan Tinggi, dimasukkan prinsip yang belum muncul di UU Sisidiknas, yaitu menjunjung tinggi kebenaran ilmiah.

    Selain itu, RUU Sisdiknas akan mengubah prinsip pembelajaran, di mana prinsip membaca, menulis dan menghitung diperbaharui dengan prinsip pembelajaran harus berorientasi pada pelajar dan memberi ruang pada memperjuangkan hak-hak kelompok minoritas, memperjuangkan hak-hak kelompok yang selama ini terpinggirkan untuk menghargai keberagaman.

    Sistem pendidikan nasional yang diharapkan mampu menjamin pemerataan akses pendidikan kepada semua warga negara, menjamin mutu dan kualitas pendidikan secara merata di seluruh wilayah Indonesia sehingga tidak terjadi kesenjangan dalam penyelenggaraan pendidikan.

    Bila tujuan dari Rancangan UU Sisdiknas untuk memenuhi amanat pasal 31 ayat 1 UUD 45 untuk mewujudkan satu sistem pendidikan nasional, maka sejatinya kehadiran RUU Sisdiknas menjadi kabar baik bagi dunia pendidikan di Tanah Air.

    Pewarta: Zita Meirina
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Komisi X DPR sebut RUU Sisdiknas tak hapus sertifikasi guru

    Komisi X DPR sebut RUU Sisdiknas tak hapus sertifikasi guru

    8 April 2025 14:13

    Aptisi wilayah Sulawesi tolak RUU Sisdiknas

    Aptisi wilayah Sulawesi tolak RUU Sisdiknas

    28 September 2022 08:40

    PGRI bertemu Presiden dan minta tunjangan profesi dipertahankan

    PGRI bertemu Presiden dan minta tunjangan profesi dipertahankan

    20 September 2022 15:14

    PGRI minta RUU Sisdiknas tidak dipaksakan

    PGRI minta RUU Sisdiknas tidak dipaksakan

    22 April 2022 19:29

    Menkumham sebut KUHP yang baru upaya reformasi perluasan jenis pidana

    Menkumham sebut KUHP yang baru upaya reformasi perluasan jenis pidana

    6 Desember 2022 17:05

    Pemerintah upayakan susun RKUHP yang resultante demokratis

    Pemerintah upayakan susun RKUHP yang resultante demokratis

    14 Juni 2021 12:01

    Serang harkat dan martabat kepala negara sahabat juga diatur di RKUHP

    Serang harkat dan martabat kepala negara sahabat juga diatur di RKUHP

    13 Juni 2021 17:00

    DPR: Pro-kontra RUU PKS masih sangat tinggi

    DPR: Pro-kontra RUU PKS masih sangat tinggi

    2 Juli 2020 15:37

    Top News

    • DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

      DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

      5 jam lalu

    • Pelni diskon tiket kapal 50 persen mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025

      Pelni diskon tiket kapal 50 persen mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025

      6 jam lalu

    • Megawati absen dari timnas karena segera nikah

      Megawati absen dari timnas karena segera nikah

      6 jam lalu

    • Gubernur Gorontalo meninjau pelayanan publik wilayah pesisir

      Gubernur Gorontalo meninjau pelayanan publik wilayah pesisir

      4 Juni 2025 00:53

    • Maarten Paes tiba di Jakarta, skuad timnas Indonesia lengkap

      Maarten Paes tiba di Jakarta, skuad timnas Indonesia lengkap

      3 Juni 2025 15:02

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com