• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Sabtu, 14 Juni 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendukbangga respons kasus tinggal bersama tanpa ikatan resmi

      Mendukbangga respons kasus tinggal bersama tanpa ikatan resmi

      Jumat, 13 Juni 2025 17:49

      Pemerhati ungkap kriteria yang harus dimiliki Wakapolri baru

      Pemerhati ungkap kriteria yang harus dimiliki Wakapolri baru

      Jumat, 13 Juni 2025 17:37

      Prabowo terima telepon Trump bahas kerja sama dan perdamaian global

      Prabowo terima telepon Trump bahas kerja sama dan perdamaian global

      Jumat, 13 Juni 2025 17:24

      Deretan produk alutsista dalam negeri yang hadir di Indo Defence

      Deretan produk alutsista dalam negeri yang hadir di Indo Defence

      Jumat, 13 Juni 2025 13:03

      Indo Defence 2025 dan masa depan teknologi pertahanan

      Indo Defence 2025 dan masa depan teknologi pertahanan

      Jumat, 13 Juni 2025 13:02

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Sabtu, 14 Juni 2025 13:01

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Jumat, 13 Juni 2025 16:15

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Sabtu, 14 Juni 2025 13:01

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Jumat, 13 Juni 2025 16:15

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Kamis, 29 Mei 2025 16:58

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Minggu, 25 Mei 2025 10:26

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

    • Internasional
      • India kaji larangan sementara Boeing 787-8 usai musibah di Ahmedabad

        India kaji larangan sementara Boeing 787-8 usai musibah di Ahmedabad

        Sabtu, 14 Juni 2025 10:47

        Indo Defence momentum Kanada jajaki peluang kerja sama pertahanan baru

        Indo Defence momentum Kanada jajaki peluang kerja sama pertahanan baru

        Sabtu, 14 Juni 2025 10:44

        Komandan antariksa dan 20 pemimpin militer Iran gugur diserang Israel

        Komandan antariksa dan 20 pemimpin militer Iran gugur diserang Israel

        Sabtu, 14 Juni 2025 10:43

        Israel serang situs militer dan kawasan permukiman di Iran

        Israel serang situs militer dan kawasan permukiman di Iran

        Jumat, 13 Juni 2025 17:47

        Pemimpin tertinggi Iran Khamenei bersumpah membalas Israel

        Pemimpin tertinggi Iran Khamenei bersumpah membalas Israel

        Jumat, 13 Juni 2025 17:40

    • Hiburan
      • For Revenge hingga Efek Rumah Kaca ramaikan Soundblast 2025 di Solo

        For Revenge hingga Efek Rumah Kaca ramaikan Soundblast 2025 di Solo

        Jumat, 13 Juni 2025 17:28

        Brian McKnight dan All 4 One bawa penggemar susuri lembaran memori

        Brian McKnight dan All 4 One bawa penggemar susuri lembaran memori

        Kamis, 12 Juni 2025 8:28

        Kolaborasi spektakuler Brian McKnight, All 4 One, dan Raisa

        Kolaborasi spektakuler Brian McKnight, All 4 One, dan Raisa

        Kamis, 12 Juni 2025 8:08

        Sineas Indonesia sudah sutradarai film yang dibintangi aktor Hollywood

        Sineas Indonesia sudah sutradarai film yang dibintangi aktor Hollywood

        Rabu, 11 Juni 2025 20:13

        Film "Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut" siap tayang dibioskop 24 Juli

        Film "Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut" siap tayang dibioskop 24 Juli

        Rabu, 11 Juni 2025 19:57

    • Olahraga
      • Erick minta putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 berjalan adil

        Erick minta putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 berjalan adil

        Sabtu, 14 Juni 2025 10:48

        Onic lolos MSC EWC 2025 setelah masuk Grand Finals MPL ID

        Onic lolos MSC EWC 2025 setelah masuk Grand Finals MPL ID

        Sabtu, 14 Juni 2025 10:45

        Real Madrid datangkan Franco Mastantuono dari Argentina

        Real Madrid datangkan Franco Mastantuono dari Argentina

        Sabtu, 14 Juni 2025 10:45

        Timnas putri U-19 lolos semifinal usai tundukkan Malaysia 4-0

        Timnas putri U-19 lolos semifinal usai tundukkan Malaysia 4-0

        Jumat, 13 Juni 2025 19:31

        Geek Fam pulangkan Alter Ego untuk perpanjang napas di MPL ID S15

        Geek Fam pulangkan Alter Ego untuk perpanjang napas di MPL ID S15

        Jumat, 13 Juni 2025 17:54

    • Teknologi
      • Ponsel realme P3 5G dilego dengan harga Rp3 jutaan

        Ponsel realme P3 5G dilego dengan harga Rp3 jutaan

        Sabtu, 14 Juni 2025 10:43

        OPPO Pad 3 Matte Edition dan Pad Neo ramaikan pasar tablet Indonesia

        OPPO Pad 3 Matte Edition dan Pad Neo ramaikan pasar tablet Indonesia

        Jumat, 13 Juni 2025 17:21

        Geely pastikan bisnis di Indonesia aman di tengah isu produksi

        Geely pastikan bisnis di Indonesia aman di tengah isu produksi

        Jumat, 13 Juni 2025 17:18

        Maxfort luncurkan kendaraan taktikal untuk operasi militer

        Maxfort luncurkan kendaraan taktikal untuk operasi militer

        Jumat, 13 Juni 2025 13:08

        Game Seed 2025 targetkan ekspor gim buatan lokal

        Game Seed 2025 targetkan ekspor gim buatan lokal

        Rabu, 11 Juni 2025 19:59

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Sabtu, 31 Mei 2025 6:58

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Jumat, 30 Mei 2025 1:31

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        Senin, 26 Mei 2025 16:37

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Jumat, 23 Mei 2025 18:23

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

    RUU Sisdiknas dan ikhtiar menuju pemerataan akses pendidikan

    Selasa, 15 Maret 2022 16:06 WIB

    RUU Sisdiknas dan ikhtiar menuju pemerataan akses pendidikan

    Tangkapan layar materi RUU Sisdiknas dalam diskusi media dengan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo di Jakarta (11/3). Foto ANTARA

    Jakarta (ANTARA) - Dunia pendidikan di Tanah Air saat ini sedang menghangat karena topik Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Pro dan kontra terus bergulir disuarakan para pemangku kepentingan terhadap rencana pembentukan rancangan undang-undang itu.

    RUU Sisdiknas merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Undang-undang tersebut telah berusia 19 tahun, sehingga pemerintah menilai perlu merevisi untuk menyelaraskan dengan perkembangan zaman, terutama dampak dari pandemi COVID-19 dan pesatnya kemajuan teknologi digital.

    Saat ini, sistem pendidikan Indonesia diatur melalui tiga undang-undang yang berbeda, yakni UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.

    Integrasi ketiga undang-undang menjadi satu regulasi itu diharapkan akan menciptakan harmonisasi dan sinkronisasi yang belum dilakukan dalam sistem pendidikan nasional selama ini.

    Pakar hukum dari Universitas Airlangga M Hadi Subhan mengatakan UUD 1945 memberi mandat untuk merancang penyelenggaraan satu sistem pendidikan nasional. Namun demikian, dalam implementasi saat ini ada tiga undang-undang yang mengatur sistem pendidikan, selain UU Sisdiknas, juga UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi.

    Oleh sebab itu, menurut dia, langkah Kemendikbudristek merumuskan RUU Sisdiknas sudah tepat. Ini berarti harus ada undang-undang sistem pendidikan nasional. Ketiga undang-undang yang ada sekarang ini semuanya mengatur tentang sistem pendidikan, sehingga kalau dijadikan satu memang sesuai dengab amanat konstitusi.

    Poin penting yang mendasari pembahasan RUU Sisdiknas, menurut Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo, karena adanya mandat UUD 1945 untuk merancang penyelenggaraan satu sistem pendidikan nasional.

    Menurut dia, UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen serta UU Pendidikan Tinggi, dalam praktiknya mengatur materi yang sama, sehingga saling tumpang tindih dan memunculkan potensi ketidakselarasan.

    Ia mencontohkan UU Sisdiknas dan UU Pendidikan Tinggi sama-sama mengatur Standar Nasional Pendidikan (SNP). Meskipun UU Pendidikan Tinggi fokus pada standar nasional pendidikan tinggi, tapi ada tumpang tindih yang cukup besar.

    Urgensi lain dari perubahan undang-undang tersebut, ujar Anindito, banyak ketentuan yang sudah tidak relevan lagi untuk diimplementasikan. Terkait kewajiban guru mengajar 24 jam tatap muka per minggu, apakah masih relevan untuk kondisi saat ini, karena pandemi telah mengubah tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh. Selain itu, kewajiban guru tatap muka tidak bisa disamakan antara guru di daerah dengan di kota-kota besar.

    Aturan atau ketentuan tersebut saat ini dikunci dalam undang-undang, sehingga tidak fleksibel. Akibatnya, kalau ada perkembangan zaman dan teknologi, atau kejadian tidak terduga, seperti pandemi, hal teknis tidak bisa segera disesuaikan di lapangan, padahal perlu disesuaikan.

    Anindito mengatakan RUU Sisdiknas nantinya hanya mengatur hal-hal fundamental dan prinsip, sedangkan soal teknis diatur pada level peraturan pemerintah atau peraturan menteri.

    Pro-kontra

    Langkah pemerintah menyiapkan materi RUU tentang perubahan atas UU Sistem Pendidikan Nasional mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan masyarakat, baik secara individu, melalui komunitas pendidikan maupun para wakil rakyat.

    Keinginan pubik untuk ikut terlibat dalam penyusunan RUU Sisdiknas telah mendorong munculnya berbagai masukan, pendapat hingga kritik terhadap proses persiapan RUU Sisdiknas yang diinisasi pemerintah itu.

    Desakan agar tidak tergesa-gesa merevisi RUU Sisdiknas tanpa keterbukaan dan uji publik secara lebih luas, terus mengemuka.

    Aliansi Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Masyarakat, yang terdiri dari Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, LP Maarif NU PBNU, Majelis Pendidikan Kristen, Majelis Nasional Pendidikan Katolik, Perguruan Taman Siswa dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ditunda karena adanya ketergesaan dan tidak transparan.

    Aliansi menyatakan revisi UU Sisdiknas memang diperlukan, tetapi revisi ini memerlukan kajian yang mendalam, naskah akademik yang komprehensif, keterlibatan publik yang luas, dan berbagai macam perundangan yang beririsan.

    Pemerhati pendidikan dari Vox Populi Institute Indonesia Indra Charismiadji meminta agar perancangan RUU Sisdiknas melibatkan publik sejak awal dan transparan. Jangan sampai RUU Sisdiknas tersebut menjadi kegaduhan baru di dunia pendidikan.

    Penyusunan RUU Sisdiknas yang dinilai sebagian publik dilakukan dengan ketergesa-gesaan serta tidak transparan, sejatinya karena tahapan-tahapan yang harus dipenuhi dalam proses perubahan undang-undang tersebut.

    Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sisdiknas masih di tahap awal perencanaan dan tidak dilakukan tergesa-gesa, sebab akan ada pelibatan publik yang lebih luas lagi.

    Dia mengaku sangat sadar terkait pelibatan publik, namun harus dilaksanakan secara bermakna, bukan sekadar formalitas. Artinya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan kajian naskah akademik tentang RUU Sisdiknas.

    Uji publik terbatas sudah dilakukan beberapa kali untuk meminta masukan dari berbagai perwakilan organisasi pemangku kepentingan pendidikan maupun individu untuk menyempurnakan draf naskah akademik dan RUU.

    Anindito mengatakan setelah serangkaian uji publik terbatas pada tahap pertama, saat ini tim sedang mempmroses masukan dari puluhan organisasi dan individu karena memang dibutuhkan waktu.

    Ada masukan antara satu pihak dengan pihak lain yang belum cocok. Jadi, tim masih membahas dan mencermati semua masukan untuk menghasilkan draf hasil revisi. RUU itu masih draf pertama untuk menghasilkan draf kedua. Tidak ada ketergesa-gesaan karena setelah ini akan ada dialog publik selanjutnya.

    RUU Sisdiknas nantinya menawarkan sejumlah perubahan untuk memperkuat dan mempertegas definisi prinsip-prinsip penyelengaraan yang sudah baik dalam UU Sisidiknas saat ini.

    Prinsip demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dielaborasi maknanya, sehingga tidak ambigu. Selain itu, karena mengintegrasikan UU Pendidikan Tinggi, dimasukkan prinsip yang belum muncul di UU Sisidiknas, yaitu menjunjung tinggi kebenaran ilmiah.

    Selain itu, RUU Sisdiknas akan mengubah prinsip pembelajaran, di mana prinsip membaca, menulis dan menghitung diperbaharui dengan prinsip pembelajaran harus berorientasi pada pelajar dan memberi ruang pada memperjuangkan hak-hak kelompok minoritas, memperjuangkan hak-hak kelompok yang selama ini terpinggirkan untuk menghargai keberagaman.

    Sistem pendidikan nasional yang diharapkan mampu menjamin pemerataan akses pendidikan kepada semua warga negara, menjamin mutu dan kualitas pendidikan secara merata di seluruh wilayah Indonesia sehingga tidak terjadi kesenjangan dalam penyelenggaraan pendidikan.

    Bila tujuan dari Rancangan UU Sisdiknas untuk memenuhi amanat pasal 31 ayat 1 UUD 45 untuk mewujudkan satu sistem pendidikan nasional, maka sejatinya kehadiran RUU Sisdiknas menjadi kabar baik bagi dunia pendidikan di Tanah Air.

    Pewarta: Zita Meirina
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Komisi X DPR sebut RUU Sisdiknas tak hapus sertifikasi guru

    Komisi X DPR sebut RUU Sisdiknas tak hapus sertifikasi guru

    8 April 2025 14:13

    Aptisi wilayah Sulawesi tolak RUU Sisdiknas

    Aptisi wilayah Sulawesi tolak RUU Sisdiknas

    28 September 2022 08:40

    PGRI bertemu Presiden dan minta tunjangan profesi dipertahankan

    PGRI bertemu Presiden dan minta tunjangan profesi dipertahankan

    20 September 2022 15:14

    PGRI minta RUU Sisdiknas tidak dipaksakan

    PGRI minta RUU Sisdiknas tidak dipaksakan

    22 April 2022 19:29

    Menkumham sebut KUHP yang baru upaya reformasi perluasan jenis pidana

    Menkumham sebut KUHP yang baru upaya reformasi perluasan jenis pidana

    6 Desember 2022 17:05

    Pemerintah upayakan susun RKUHP yang resultante demokratis

    Pemerintah upayakan susun RKUHP yang resultante demokratis

    14 Juni 2021 12:01

    Serang harkat dan martabat kepala negara sahabat juga diatur di RKUHP

    Serang harkat dan martabat kepala negara sahabat juga diatur di RKUHP

    13 Juni 2021 17:00

    DPR: Pro-kontra RUU PKS masih sangat tinggi

    DPR: Pro-kontra RUU PKS masih sangat tinggi

    2 Juli 2020 15:37

    Top News

    • DPRD Gorontalo Utara rapat kerja terkait perampingan OPD

      DPRD Gorontalo Utara rapat kerja terkait perampingan OPD

      23 jam lalu

    • Banjir bandang terjang permukiman KAT Didingga Gorontalo Utara

      Banjir bandang terjang permukiman KAT Didingga Gorontalo Utara

      12 Juni 2025 07:46

    • Daftar enam negara Asia lolos otomatis ke Piala Dunia 2026

      Daftar enam negara Asia lolos otomatis ke Piala Dunia 2026

      11 Juni 2025 10:46

    • Defend Id pamerkan alutsista darat, laut dan udara dalam Indo Defence

      Defend Id pamerkan alutsista darat, laut dan udara dalam Indo Defence

      11 Juni 2025 10:43

    • DPRD Gorontalo Utara paripurna pengumuman bupati terpilih

      DPRD Gorontalo Utara paripurna pengumuman bupati terpilih

      11 Juni 2025 07:17

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA