Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Mobil Dinas (Mobdin) yang selama ini dipakai jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, diwajibkan untuk memakai logo daerah.
Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Senin, mengatakan, mulai September 2013 seluruh mobdin, termasuk sepeda motor milik pemerintah setempat, diwajibkan untuk menggunakan logo daerah.
Untuk pertama kali mobdin milik Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) akan menjadi contoh pertama yang logo Pemkab Bone Bolango.
Menurut Bupati, kebijakan maupun perintah memakai logo daerah di semua mobdin itu, diharapkan bisa menjadi tanda bahwa kendaraan itu merupakan aset daerah.
"Diharapkan juga dengan dipakainya dan ditempelnya logo Bone Bolango di kendaraan dinas, maka mobil atau motor tersebut dapat digunakan sesuai fungsinya," ujar Hamim.
Dengan ditetapkan kewajiban untuk menggunakan logo daerah pada kendaraan dinas tersebut, maka tidak ada lagi mobil atau sepeda motor yang ditemukan sedang terparkir di mall ataupun tempat hiburan.
Sebab kata Hamim, setiap pengguna kendaraan dinas harus bisa sadar diri bahwa, sepeda motor maupun mobil yang dikendarainya itu merupakan milik rakyat Bone Bolango.
"Sehingga sudah semestinya digunakan untuk kepentingan rakyat," ujar Hamim.