Gorontalo (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Gorontalo akan membentuk Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal), untuk menguatkan kelembagaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman, Sabtu, mengatakan pembentukan Pokjanal Posyandu berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 54 tahun 2007 sebagai wadah koordinasi pengelolaan program pembinaan Posyandu dari unsur pemerintah dan melibatkan peran serta masyarakat.
“Salah satu tugas pokok dan fungsi Pokjanal Posyandu adalah menyiapkan data dan informasi, mengenai keadaan dan perkembangan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan Posyandu,” kata Yana di Gorontalo.
Selain itu, Pokjanal juga akan menindaklanjuti setiap masalah dalam rangka menguatkan kelembagaan Posyandu.
“Kami telah membuat rencana aksi Pokjanal, karena ini sangat penting dalam mengoptimalkan kegiatan serta monitoring dan evaluasi nanti,” katanya.
Penyusunan rencana aksi tersebut melibatkan pemerintah desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, Bapppeda dan PKK.
“Bidang kesehatan tidak hanya tanggungjawab kami, tapi juga butuh kolaborasi dengan semua pihak terutama dukungan dari masyarakat luas,” tambahnya.
Menurutnya, sampai saat ini, Pokjanal Posyandu di Provinsi belum terbentuk, sehingga di tingkat kabupaten dan kota juga kondisinya masih sama.
Berdasarkan data dinas kesehatan Provinsi Gorontalo memiliki 1.264 Posyandu, yang tersebar di enam kabupaten dan kota.
Jumlah itu terdiri dari Posyandu aktif sebanyak 1.049 unit dan Posyandu tidak aktif sebanyak 215 unit, dengan jumlah kader 5.440 orang.*