Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya bersama 27 orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, dinyatakan bebas dari penggunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba).
Hal itu dipastikan setelah Gubernur menjalani pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, di ruang Dulohupa Gubernuran Gorontalo, Senin.
"Kami melakukan tes urine kepada 27 pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk Pak Gubernur. Hasilnya, tidak ada satupun yang positif atau semuanya negatif tidak menggunakan narkoba," kata Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Gorontalo, Abdul Muchars Daud.
Ia menuturkan, tes urine tersebut merupakan bukti keseriusan Gubernur Ismail Pakaya untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika oleh aparatur sipil negara, terutama para pejabat.
Dari 35 nama yang disodorkan ke BNNP Gorontalo, masih tersisa delapan pejabat yang belum melakukan tes urine. Sebagian pejabat tersebut sedang mengikuti kegiatan penting dan lainnya bertugas ke luar daerah.
"Perlu antisipasi dari semua elemen untuk memastikan di masing-masing lingkungan, baik di pemerintahan, swasta, maupun masyarakat bebas dari penyalahgunaan narkoba. Tren kekinian, peredaran narkoba banyak menggunakan jasa perusahaan pengiriman barang," kata Muchars.
Tes urine merupakan bagian dari pelayanan kesehatan terpadu yang digelar oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Pada kegiatan itu seluruh pejabat tinggi pratama menjalani pemeriksaan kesehatan meliputi penimbangan berat badan, pengukuran lingkar pinggang, tekanan darah, serta Penyakit Tidak Menular (PTM). Ada pula pelayanan elektrokardiogram, serta pemeriksaan oleh dokter spesialis jantung dan penyakit dalam.*
Gubernur Gorontalo dan sejumlah pejabat dinyatakan bebas narkoba
Senin, 5 Juni 2023 23:43 WIB