Gorontalo (ANTARA) - Seorang warga Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), diamankan tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, karena tertangkap tangan memiliki paket narkotika jenis sabu.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Gorontalo Kota AKP Ricky P. Parmo di Gorontalo, Rabu mengatakan pria berinisial SP (36) itu, diamankan pada Senin (19/2) di salah satu lokasi yang berada di jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
"SP kami tangkap sekitar pukul 16.00 WITA atas kepemilikan dua paket narkotika golongan satu," kata Kasat Reskrim.
Menurutnya pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat yang mengetahui dan memberitahukan ke anggota bahwa akan ada transaksi narkoba di salah satu wilayah yang ada di Kota Gorontalo.
Mengetahui informasi tersebut, tim Satuan Reserse Narkoba kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas hingga keberadaan salah satu warga yang dicurigai membawa paket narkoba jenis sabu.
Setelah menemukan keberadaan SP, kata Kasat Narkoba tim langsung mengamankan-nya tanpa perlawanan, dan saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan barang bukti dua paket sabu, sebuah wadah kaca, korek api serta satu unit ponsel.
"Saat ini SP sudah kita amankan di Mapolresta Gorontalo Kota, untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman," kata Kasat Narkoba.
Ia juga menyampaikan bahwa terkait pengungkapan kasus ini, pihaknya tidak hanya berhenti sampai di sini saja, melainkan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga obat terlarang di Gorontalo.
"Jika ada warga yang mengetahui, melihat atau menemukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, silahkan laporkan kepada kami," imbuhnya.***
Warga Sulteng diamankan di Gorontalo karena memiliki paket sabu
Kamis, 22 Februari 2024 6:02 WIB