• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Sabtu, 14 Juni 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendukbangga respons kasus tinggal bersama tanpa ikatan resmi

      Mendukbangga respons kasus tinggal bersama tanpa ikatan resmi

      Jumat, 13 Juni 2025 17:49

      Pemerhati ungkap kriteria yang harus dimiliki Wakapolri baru

      Pemerhati ungkap kriteria yang harus dimiliki Wakapolri baru

      Jumat, 13 Juni 2025 17:37

      Prabowo terima telepon Trump bahas kerja sama dan perdamaian global

      Prabowo terima telepon Trump bahas kerja sama dan perdamaian global

      Jumat, 13 Juni 2025 17:24

      Deretan produk alutsista dalam negeri yang hadir di Indo Defence

      Deretan produk alutsista dalam negeri yang hadir di Indo Defence

      Jumat, 13 Juni 2025 13:03

      Indo Defence 2025 dan masa depan teknologi pertahanan

      Indo Defence 2025 dan masa depan teknologi pertahanan

      Jumat, 13 Juni 2025 13:02

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Jumat, 13 Juni 2025 16:15

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Jumat, 13 Juni 2025 16:15

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Kamis, 29 Mei 2025 16:58

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Minggu, 25 Mei 2025 10:26

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

    • Internasional
      • India kaji larangan sementara Boeing 787-8 usai musibah di Ahmedabad

        India kaji larangan sementara Boeing 787-8 usai musibah di Ahmedabad

        Sabtu, 14 Juni 2025 10:47

        Indo Defence momentum Kanada jajaki peluang kerja sama pertahanan baru

        Indo Defence momentum Kanada jajaki peluang kerja sama pertahanan baru

        Sabtu, 14 Juni 2025 10:44

        Komandan antariksa dan 20 pemimpin militer Iran gugur diserang Israel

        Komandan antariksa dan 20 pemimpin militer Iran gugur diserang Israel

        Sabtu, 14 Juni 2025 10:43

        Israel serang situs militer dan kawasan permukiman di Iran

        Israel serang situs militer dan kawasan permukiman di Iran

        Jumat, 13 Juni 2025 17:47

        Pemimpin tertinggi Iran Khamenei bersumpah membalas Israel

        Pemimpin tertinggi Iran Khamenei bersumpah membalas Israel

        Jumat, 13 Juni 2025 17:40

    • Hiburan
      • For Revenge hingga Efek Rumah Kaca ramaikan Soundblast 2025 di Solo

        For Revenge hingga Efek Rumah Kaca ramaikan Soundblast 2025 di Solo

        Jumat, 13 Juni 2025 17:28

        Brian McKnight dan All 4 One bawa penggemar susuri lembaran memori

        Brian McKnight dan All 4 One bawa penggemar susuri lembaran memori

        Kamis, 12 Juni 2025 8:28

        Kolaborasi spektakuler Brian McKnight, All 4 One, dan Raisa

        Kolaborasi spektakuler Brian McKnight, All 4 One, dan Raisa

        Kamis, 12 Juni 2025 8:08

        Sineas Indonesia sudah sutradarai film yang dibintangi aktor Hollywood

        Sineas Indonesia sudah sutradarai film yang dibintangi aktor Hollywood

        Rabu, 11 Juni 2025 20:13

        Film "Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut" siap tayang dibioskop 24 Juli

        Film "Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut" siap tayang dibioskop 24 Juli

        Rabu, 11 Juni 2025 19:57

    • Olahraga
      • Erick minta putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 berjalan adil

        Erick minta putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 berjalan adil

        Sabtu, 14 Juni 2025 10:48

        Onic lolos MSC EWC 2025 setelah masuk Grand Finals MPL ID

        Onic lolos MSC EWC 2025 setelah masuk Grand Finals MPL ID

        Sabtu, 14 Juni 2025 10:45

        Real Madrid datangkan Franco Mastantuono dari Argentina

        Real Madrid datangkan Franco Mastantuono dari Argentina

        Sabtu, 14 Juni 2025 10:45

        Timnas putri U-19 lolos semifinal usai tundukkan Malaysia 4-0

        Timnas putri U-19 lolos semifinal usai tundukkan Malaysia 4-0

        Jumat, 13 Juni 2025 19:31

        Geek Fam pulangkan Alter Ego untuk perpanjang napas di MPL ID S15

        Geek Fam pulangkan Alter Ego untuk perpanjang napas di MPL ID S15

        Jumat, 13 Juni 2025 17:54

    • Teknologi
      • Ponsel realme P3 5G dilego dengan harga Rp3 jutaan

        Ponsel realme P3 5G dilego dengan harga Rp3 jutaan

        Sabtu, 14 Juni 2025 10:43

        OPPO Pad 3 Matte Edition dan Pad Neo ramaikan pasar tablet Indonesia

        OPPO Pad 3 Matte Edition dan Pad Neo ramaikan pasar tablet Indonesia

        Jumat, 13 Juni 2025 17:21

        Geely pastikan bisnis di Indonesia aman di tengah isu produksi

        Geely pastikan bisnis di Indonesia aman di tengah isu produksi

        Jumat, 13 Juni 2025 17:18

        Maxfort luncurkan kendaraan taktikal untuk operasi militer

        Maxfort luncurkan kendaraan taktikal untuk operasi militer

        Jumat, 13 Juni 2025 13:08

        Game Seed 2025 targetkan ekspor gim buatan lokal

        Game Seed 2025 targetkan ekspor gim buatan lokal

        Rabu, 11 Juni 2025 19:59

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Sabtu, 31 Mei 2025 6:58

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Jumat, 30 Mei 2025 1:31

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        Senin, 26 Mei 2025 16:37

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Jumat, 23 Mei 2025 18:23

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

    Tekad MK menebas praduga negatif dalam penanganan sengketa pemilu

    Senin, 25 Maret 2024 20:09 WIB

    Tekad MK  menebas praduga negatif dalam penanganan sengketa pemilu

    Tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pendaftarakan gugatan itu dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

    Jakarta (ANTARA) - “Bahwa saya akan menjaga integritas, disiplin, berdedikasi, dan profesional, serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.”

    Itulah bagian akhir sumpah yang dilantunkan oleh 737 anggota gugus tugas Perselisihan Umum Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Pileg) Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Sumpah lainnya yang diucapkan adalah janji untuk tidak melakukan ataupun menerima sesuatu dalam bentuk apa pun yang diduga berkaitan secara langsung atau tidak langsung terhadap jabatan. Selain itu, adalah janji akan memegang rahasia yang menurut sifatnya atau perintah harus dirahasiakan.

    Ikrar tersebut diucapkan pada hari Selasa, 19 Maret 2023, sehari sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan hasil Pemilu 2024. Dengan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, pembacaan sumpah menjadi landasan komitmen lembaga peradilan tersebut dalam memulai tahapan penanganan permohonan PHPU.

    Penanganan perkara PHPU atau yang lebih sering disebut sebagai sengketa pemilu, merupakan hal yang yang pelik karena melibatkan berbagai pihak yang memiliki kepentingan masing masing, di antaranya pemohon, termohon, dan pihak terkait.

    Peliknya topik mengenai hasil pemilu dibuktikan ketika sejumlah lembaga survei mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2024, berbagai pihak mulai memberikan reaksinya terhadap hasil yang dikeluarkan. Ada yang bereaksi positif dan ada pula yang bereaksi negatif.

    Terlebih setelah dunia perpolitikan Indonesia sempat mengalami kegoyahan usai adanya putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diputuskan oleh MK.


    Polemik Putusan 90

    Satu hal yang tak lupa dari ingatan publik adalah ketika Mantan Ketua MK Anwar Usman mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

    Permohonan dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut diajukan oleh perseorangan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibirru Re A yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.

    Setelah menimbang beberapa hal, MK menilai, dalam batas penalaran yang wajar dan secara rasional, usia di bawah 40 tahun dapat saja menduduki jabatan, baik sebagai presiden maupun wakil presiden sepanjang memenuhi kualifikasi tertentu yang setara.

    Keputusan itu membuat mata publik tertuju dengan adanya konflik kepentingan terkait status Anwar Usman selaku paman dari Gibran Rakabuming Raka yang mencalonkan diri sebagai wakil dari calon presiden Prabowo Subianto.

    Pelesetan MK sebagai “Mahkamah Keluarga” pun muncul di tengah masyarakat karena putusan tersebut dianggap “melicinkan” jalan Gibran untuk melenggang menjadi wakil presiden. Bahkan, sejumlah massa yang terdiri atas berbagai aliansi, mahasiswa, hingga perseorangan sampai turun ke jalan untuk menentang putusan tersebut.

    Sikap netralitas MK juga diuji dengan dilantiknya Hakim Konstitusi Arsul Sani pada awal Januari 2024 sebagai hakim yang diajukan oleh DPR untuk menggantikan Wahiduddin Adams yang purnatugas karena memasuki usia pensiun.

    Selain sebagai hakim, Arsul juga lekat dikenal sebagai mantan politikus Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan pernah mengemban sejumlah jabatan di DPR dan MPR.

    Kedua polemik tersebut menimbulkan pertanyaan besar: Apakah MK bisa menjamin bahwa para hakim bisa bersikap netral dalam penanganan perkara PHPU?

    Di sinilah kenetralitasan lembaga peradilan tersebut itu mulai dibuktikan. MK mengambil langkah untuk menunjukkan ketegasan sikap mereka dalam menebas berbagai praduga negatif yang diarahkan kepada mereka.

    Dibentuklah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang bersifat ad hoc pada Oktober 2023 untuk mengadili hakim konstitusi yang bermasalah. Berlaku sebagai pemimpin adalah Mantan Ketua MK Jimly Asshidique.

    Dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepada Anwar Usman menjadi kasus utama yang ditangani oleh majelis kehormatan. Dalam persidangan yang digelar pada 7 November 2023, Jimly memutuskan bahwa Anwar sebagai hakim terlapor, melakukan pelanggaran kode etik berat dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK.

    Anwar juga tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.

    Karena itu, Anwar tidak diperkenankan mengadili perkara PHPU Pilpres dan PHPU Pileg terkait Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sebab Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memiliki hubungan keluarga dengan Anwar.

    Lebih tegasnya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyebut bahwa apabila ditemukan potensi konflik kepentingan antara hakim konstitusi dan perkara PHPU yang masuk, maka hakim yang bersangkutan akan dipindahkan ke panel perkara lain.

    Begitu pula soal keikutsertaan Arsul Sani dalam mengadili perkara PHPU. Keputusan yang diambil dalam rapat para hakim adalah Arsul Sani tetap mengikuti PHPU Pilpres selama tidak ada pihak yang melaporkan keberatan. Adapun untuk PHPU Pileg, Arsul Sani telah menyatakan komitmennya tidak akan terlibat dalam sengketa pemilihan legislatif yang berkaitan dengan PPP.

    Menurut Enny, MK sudah mempersiapkan komposisi hakim yang mengadili perkara PHPU dengan hati-hati. MK belajar dari persoalan yang terjadi ketika mengadili Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.


    Peran serta MKMK permanen

    Pada 7 November 2023, MKMK ad hoc telah memberikan putusan atas pelanggaran etik Hakim Konstitusi. Dalam salah satu putusan tersebut, direkomendasikan dibentuknya MKMK permanen. Kemudian, MK memutuskan membentuk MKMK permanen secara aklamasi untuk menampung aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap kinerja para hakim konstitusi.

    Terkait penanganan perkara PHPU, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen yang terdiri atas tiga anggota, yakni satu orang Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, satu orang tokoh masyarakat I Dewa Gede Palguna, dan satu orang akademikus Yuliandri yang berasal dari Universitas Andalas, juga ikut serta dalam aspek preventif dan pengawasan.

    Bukan hanya dalam proses pemeriksaan laporan dan pemberian hukuman, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan bahwa dirinya dan tim juga menyiapkan langkah preventif untuk menjaga kehormatan mahkamah dengan mengingatkan para hakim untuk menjaga perilakunya mengingat perkara hasil pemilu adalah hal yang sangat sensitif.

    “Perilaku hakim itu memang harus benar-benar diperhatikan. Tidak boleh sampai melakukan tindakan yang bisa ditafsirkan macam-macam. Bukan hanya ketika memeriksa di persidangan, tetapi juga di luar sidang. Itulah yang coba kami ingatkan,” ucap Palguna.

    Proses registrasi perkara kini telah berakhir dan penanganan PHPU akan memasuki tahapan-tahapan selanjutnya hingga akhirnya bermuara pada pengucapan putusan atau keputusan pada 22 April 2024.

    Dalam waktu 14 hari, sikap netral yang telah dibuktikan melalui ketegasan terhadap hakimnya, menjadi sikap utama MK dalam penanganan PHPU sehingga dapat memberikan keputusan yang berkeadilan.




    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tekad MK menebas praduga negatif dalam penanganan sengketa pemilu

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    MK: Negara harus gratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri/swasta

    MK: Negara harus gratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri/swasta

    27 Mei 2025 19:52

    MK mulai sidangkan 11 perkara uji formal dan material UU TNI

    MK mulai sidangkan 11 perkara uji formal dan material UU TNI

    9 Mei 2025 14:08

    MK: Pasal serang nama baik di UU ITE dikecualikan untuk pemerintah

    MK: Pasal serang nama baik di UU ITE dikecualikan untuk pemerintah

    29 April 2025 12:48

    MK: Caleg terpilih dapat diganti jika mundur karena tugas negara

    MK: Caleg terpilih dapat diganti jika mundur karena tugas negara

    21 Maret 2025 15:35

    Komisi II jadwalkan rapat bahas PSU di 24 daerah pada Kamis

    Komisi II jadwalkan rapat bahas PSU di 24 daerah pada Kamis

    27 Februari 2025 08:04

    MK sebut pembayaran gaji dan tunjangan terdampak blokir anggaran

    MK sebut pembayaran gaji dan tunjangan terdampak blokir anggaran

    12 Februari 2025 19:07

    MK tindaklanjuti 98,15 persen rekomendasi dari BPK

    MK tindaklanjuti 98,15 persen rekomendasi dari BPK

    11 Februari 2025 11:52

    MK ucapkan putusan "dismissal" 152 perkara sengketa pilkada hari ini

    MK ucapkan putusan "dismissal" 152 perkara sengketa pilkada hari ini

    5 Februari 2025 11:25

    Top News

    • DPRD Gorontalo Utara rapat kerja terkait perampingan OPD

      DPRD Gorontalo Utara rapat kerja terkait perampingan OPD

      20 jam lalu

    • Banjir bandang terjang permukiman KAT Didingga Gorontalo Utara

      Banjir bandang terjang permukiman KAT Didingga Gorontalo Utara

      12 Juni 2025 07:46

    • Daftar enam negara Asia lolos otomatis ke Piala Dunia 2026

      Daftar enam negara Asia lolos otomatis ke Piala Dunia 2026

      11 Juni 2025 10:46

    • Defend Id pamerkan alutsista darat, laut dan udara dalam Indo Defence

      Defend Id pamerkan alutsista darat, laut dan udara dalam Indo Defence

      11 Juni 2025 10:43

    • DPRD Gorontalo Utara paripurna pengumuman bupati terpilih

      DPRD Gorontalo Utara paripurna pengumuman bupati terpilih

      11 Juni 2025 07:17

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA