• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Kamis, 22 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Gerindra: Prabowo dan Megawati masih sering komunikasi ringan

      Gerindra: Prabowo dan Megawati masih sering komunikasi ringan

      Rabu, 21 Mei 2025 14:38

      Menteri Imipas tegaskan tak ada toleransi untuk WNA meresahkan

      Menteri Imipas tegaskan tak ada toleransi untuk WNA meresahkan

      Rabu, 21 Mei 2025 14:38

      PPATK deteksi aliran dana judol melalui "follow the money"

      PPATK deteksi aliran dana judol melalui "follow the money"

      Rabu, 21 Mei 2025 7:53

      Kemkomdigi-RRI kolaborasi perkuat kepemimpinan digital

      Kemkomdigi-RRI kolaborasi perkuat kepemimpinan digital

      Rabu, 21 Mei 2025 7:51

      Muzani: Prabowo-Megawati atur pertemuan usai batal hadir acara BPIP

      Muzani: Prabowo-Megawati atur pertemuan usai batal hadir acara BPIP

      Selasa, 20 Mei 2025 20:04

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Pemprov Gorontalo meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan dari BPK

        Pemprov Gorontalo meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan dari BPK

        Rabu, 21 Mei 2025 23:16

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Pemprov Gorontalo meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan dari BPK

        Pemprov Gorontalo meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan dari BPK

        Rabu, 21 Mei 2025 23:16

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        Selasa, 8 April 2025 19:37

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        Kamis, 27 Maret 2025 3:46

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • Inggris siapkan sanksi untuk menteri Israel, termasuk Ben-Gvir

        Inggris siapkan sanksi untuk menteri Israel, termasuk Ben-Gvir

        Rabu, 21 Mei 2025 13:11

        PM Inggris: Kita tak bisa biarkan warga Gaza kelaparan

        PM Inggris: Kita tak bisa biarkan warga Gaza kelaparan

        Rabu, 21 Mei 2025 12:57

        Pakistan tegaskan tidak berkompromi soal kemerdekaannya dengan India

        Pakistan tegaskan tidak berkompromi soal kemerdekaannya dengan India

        Rabu, 21 Mei 2025 12:51

        Zelenskyy: Rusia-Ukraina bisa tandatangani nota gencatan senjata

        Zelenskyy: Rusia-Ukraina bisa tandatangani nota gencatan senjata

        Rabu, 21 Mei 2025 12:18

        Menlu Spanyol: Israel seperti ingin ubah Gaza menjadi pemakaman luas

        Menlu Spanyol: Israel seperti ingin ubah Gaza menjadi pemakaman luas

        Rabu, 21 Mei 2025 11:51

    • Hiburan
      • Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya diduga langgar hak cipta

        Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya diduga langgar hak cipta

        Rabu, 21 Mei 2025 7:44

        #BookTok dan #SerunyaMembaca jadi magnet TikTok bagi pembaca buku

        #BookTok dan #SerunyaMembaca jadi magnet TikTok bagi pembaca buku

        Selasa, 20 Mei 2025 13:16

        Menpora apresiasi Indonesian Idol jadi wadah talenta musik anak muda

        Menpora apresiasi Indonesian Idol jadi wadah talenta musik anak muda

        Selasa, 20 Mei 2025 12:57

        Yamaha dan JMC rayakan 1 dekade hadirnya NMAX di Indonesia

        Yamaha dan JMC rayakan 1 dekade hadirnya NMAX di Indonesia

        Selasa, 20 Mei 2025 12:54

        Indonesia akan kirim empat film ke Festival Film Venesia 2025

        Indonesia akan kirim empat film ke Festival Film Venesia 2025

        Selasa, 20 Mei 2025 7:50

    • Olahraga
      • Topuria berpisah dengan pelatih jelang perebutan juara di UFC 317

        Topuria berpisah dengan pelatih jelang perebutan juara di UFC 317

        Rabu, 21 Mei 2025 10:43

        Real Madrid buka peluang datangkan Rodri

        Real Madrid buka peluang datangkan Rodri

        Rabu, 21 Mei 2025 7:56

        Raphinha akan segera perpanjang kontrak dengan Barcelona pekan ini

        Raphinha akan segera perpanjang kontrak dengan Barcelona pekan ini

        Rabu, 21 Mei 2025 7:56

        Man City merangsek ke posisi ketiga usai tekuk Bournemouth 3-1

        Man City merangsek ke posisi ketiga usai tekuk Bournemouth 3-1

        Rabu, 21 Mei 2025 7:55

        Inter Milan terdepan dapatkan Marc Guehi

        Inter Milan terdepan dapatkan Marc Guehi

        Rabu, 21 Mei 2025 7:55

    • Teknologi
      • Ponsel gaming Nubia Neo 3 series resmi melenggang di Indonesia

        Ponsel gaming Nubia Neo 3 series resmi melenggang di Indonesia

        Rabu, 21 Mei 2025 7:48

        Meta aktif pantau dan blokir penyebaran konten eksploitasi seksual

        Meta aktif pantau dan blokir penyebaran konten eksploitasi seksual

        Senin, 19 Mei 2025 14:56

        ASUS siapkan produk Expert P Series untuk komersial dan pemerintahan

        ASUS siapkan produk Expert P Series untuk komersial dan pemerintahan

        Senin, 19 Mei 2025 13:24

        Rayakan satu dekade NMAX, ratusan biker Sulsel riding ke Puncak Malino

        Rayakan satu dekade NMAX, ratusan biker Sulsel riding ke Puncak Malino

        Senin, 19 Mei 2025 9:41

        Yamaha resmi hadirkan dealer premium di Kota Manado

        Yamaha resmi hadirkan dealer premium di Kota Manado

        Senin, 19 Mei 2025 9:36

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        Jumat, 2 Mei 2025 15:18

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Minggu, 27 April 2025 4:35

    Hakim MK: Permohonan memajukan pelantikan presiden langgar konstitusi

    Rabu, 17 Juli 2024 19:10 WIB

    Hakim MK: Permohonan memajukan pelantikan presiden langgar konstitusi

    Tangkapan layar - Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Arsul Sani (kiri) saat sidang pemeriksaan pendahuluan Perkara Nomor: 65/PUU-XXII/2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Rabu (17/7/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya

    Jakarta (ANTARA) - Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan bahwa permohonan uji materi Pasal 416 ayat (1) Undang-Undang Pemilu yang meminta untuk memajukan jadwal pelantikan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dapat melanggar konstitusi.

    Arief menjelaskan bahwa permohonan itu memangkas masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019–2024 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Padahal, Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945 mengatur bahwa presiden dan wakil presiden menjabat selama 5 tahun.

    "Tidak bisa diajukan. Kalau diajukan, berarti Pak Jokowi tidak menjabat 5 tahun. Kalau tidak menjabat 5 tahun, ya, melanggar konstitusi. Jadi, permohonan ini nanti dipertimbangkan, pas apa tidak ini keinginannya?" ucap Arief dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK RI Jakarta, Rabu.

    Jokowi-Ma’ruf ketika itu dilantik pada tanggal 20 Oktober 2019 sehingga masa jabatan keduanya harus berakhir pada 5 tahun setelahnya. Oleh karena itu, kata dia, presiden dan wakil presiden yang baru akan dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024.

    "Tadi alasannya, mestinya kalau (pilpres) satu putaran sudah selesai, (pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih) langsung dilantik. Kok dilantik? Pak Jokowi berarti jabatannya dikorting? Tidak bisa. Malah melanggar konstitusi, 'kan?" ucap Arief.

    Selain itu, Arief juga mengatakan bahwa permohonan tersebut berpotensi melanggar tugas MK sebagai penjaga konstitusi.

    "Mahkamah kalau memutus seperti keinginan saudara, mahkamah yang melanggar konstitusi," ucapnya.

    Perkara Nomor 65/PUU-XXII/2024 ini diajukan oleh lima orang, yakni Audrey G. Tangkudung, Rudi Andries, Desy Natalia Kristanty, Marlon S.C. Kansil, dan Meity Anita Lingkani. Dalam sidang perdana, pemohon didampingi kuasa hukumnya, Daniel Edward Tangkau.

    Pemohon meminta MK untuk menambahkan ketentuan agar MPR segera melantik pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih selambat-lambatnya 3 bulan setelah pasangan calon terpilih ditetapkan oleh KPU.

    "Majelis Yang Mulia, dapat mempertimbangkan hal ini untuk dapat memasukkan atau tambahan pada Pasal 416 ayat (1), paling tidak selambat-lambatnya 3 bulan dilantik untuk menjadi presiden yang terpilih dan tetap oleh MPR," ucap Daniel.

    Menurut pemohon, jarak penetapan pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024 oleh KPU dengan jadwal pelantikannya relatif terlalu lama.

    "Ada kekhawatiran kami, ini akan menimbulkan permasalahan hukum yang baru," kata Daniel.

    Dalam berkas permohonan, pemohon menuliskan tiga alasan mereka mengajukan permohonan, yaitu mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan global, mempertimbangkan kondisi politik geopolitik global, dan mempertimbangkan kepastian hukum.

    Diketahui bahwa Pasal 416 ayat (1) Undang-Undang Pemilu yang digugat oleh para pemohon berbunyi sebagai berikut:

    Pasangan calon terpilih adalah pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 jumlah provinsi di Indonesia.

    Para pemohon meminta MK agar pasal tersebut ditambahkan dan disempurnakan dengan frasa sebagai berikut:

    Ditambahkan dan disempurnakan bahwa apabila calon presiden dan calon wakil presiden terpilih telah memperoleh suara pada pemilu putaran pertama lebih dari 50 persen dan setelah ditetapkan oleh KPU maka MPR harus segera melantik presiden dan wakil presiden terpilih selambat-lambatnya pada 3 bulan setelah ditetapkan oleh KPU.

    Persidangan pendahuluan itu dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arsul Sani dengan didampingi Anwar Usman dan Arief Hidayat. Di akhir sidang, Arsul mengatakan bahwa pemohon dapat memperbaiki permohonannya selama 14 hari.

    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hakim MK: Permohonan memajukan pelantikan presiden langgar konstitusi

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Presiden Prabowo melantik wakil dan anggota Dewan Ekonomi Nasional

    Presiden Prabowo melantik wakil dan anggota Dewan Ekonomi Nasional

    5 November 2024 15:05

    JK bakal hadiri pelantikan Prabowo dan Gibran jika diundang

    JK bakal hadiri pelantikan Prabowo dan Gibran jika diundang

    10 Oktober 2024 14:32

    Presiden Jokowi resmi melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN

    Presiden Jokowi resmi melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN

    10 Maret 2022 15:48

    Presiden lantik enam menteri dan lima Wakil Menteri

    Presiden lantik enam menteri dan lima Wakil Menteri

    23 Desember 2020 10:45

    Pengamat: Presiden Jokowi tak masukkan koruptor dalam kabinetnya

    Pengamat: Presiden Jokowi tak masukkan koruptor dalam kabinetnya

    20 Oktober 2019 21:15

    Makassar gelar doa zikir sambut pelantikan presiden

    Makassar gelar doa zikir sambut pelantikan presiden

    18 Oktober 2019 15:50

    20 kepala negara hadiri pelantikan presiden dan wakil

    20 kepala negara hadiri pelantikan presiden dan wakil

    17 Oktober 2019 15:08

    Ini susunan acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

    Ini susunan acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

    17 Oktober 2014 17:24

    Top News

    • Pemprov Gorontalo meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan dari BPK

      Pemprov Gorontalo meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan dari BPK

      1 jam lalu

    • Avsec Bandara Djalaluddin pastikan barang JCH sesuai dengan ketentuan

      Avsec Bandara Djalaluddin pastikan barang JCH sesuai dengan ketentuan

      1 jam lalu

    • Pemprov sasar perempuan kepala keluarga kembangkan kapasitas diri

      Pemprov sasar perempuan kepala keluarga kembangkan kapasitas diri

      1 jam lalu

    • Polda Gorontalo patroli mencegah premanisme di pasar

      Polda Gorontalo patroli mencegah premanisme di pasar

      20 Mei 2025 21:40

    • Kasus kekerasan seksual ayah terhadap anak kandung di Gorontalo dilimpahkan ke kejaksaan

      Kasus kekerasan seksual ayah terhadap anak kandung di Gorontalo dilimpahkan ke kejaksaan

      20 Mei 2025 16:48

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA