Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo sosialisasikan analisa dampak lingkungan (Amdal) ke pelaku-pelaku usaha, agar mereka lebih bertanggungjawab menjaga lingkungan.
Agenda tersebut dimaksudkan dalam rangka meningkatan tanggung jawab dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup, serta mencegah pencemaran lingkungan yang semakin memperihatinkan di kalangan pelaku usaha.
Sekretaris BLH Syafrudin mengatakan, pentinganya Amdal serta upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan (UKL-UPL) dan izin lingkungan hidup, sangat berpengaruh terhadap kelangsungan perokonomian masyarakat.
Hal tersebut didasarkan juga pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2012.
"Untuk itu, jika nanti ditemukan pelaku usaha yang beum memiliki izin lingkungan maka kami akan menindaktegas, bahkan hingga harus menempuh jalur hukum," tegasnya.
Ia menambahkan, jika pihaknya menemukan nanti ada pelaku usaha yang melanggar hukum, maka akan ditindaki sesuai hukum yang berlaku. Bisa saja dalam bentuk sanksi sedang hingga denda miliaran rupiah bahkan terancam pidana.
Sementara itu ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pohuwato Agus Masriyanto Goma menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan karena demi keberlangsungan hidup yang sehat bagi masyarakat Pohuwato.
"Jangan kita wariskan air mata kepada anak cucu nanti, tetapi wariskanlah mata air untuk kehidupan mereka kelak," tutur Agus.
Sosialisasi terebut turut menghadirkan sebanyak 50 pelaku usaha dari skala kecil, menengah hingga skala besar.
Agenda itu juga turut menghadirkan empat pemateri, yakni ketua HIPMI Agus Masriyanto, Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato Yasmin Maunty, Kepala Bidang Amdal BLH Pohuwato M. IqbaL Rasjidi serta Kepala Sub Bidang Amdal BLH Pohuwato Yustinata Buluatie.