Kota Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan dan memasukkan pertanggungjawaban anggaran, pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Ketua KPU Kota Gorontalo Mario S. Nurkamiden di Gorontalo, Senin mengatakan kegiatan itu dihadiri oleh para Badan Ad Hoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) se Kota Gorontalo.
"Ini adalah bimbingan teknis bagi Badan Ad Hoc untuk mengelola keuangan melalui Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB) pada Pilkada 2024," ucap Mario.
Ia menjelaskan tahapan Pilkada 2024 saat ini semakin berkaitan, yang melibatkan berbagai aspek mulai dari urusan keuangan, teknis, logistik, hingga sosialisasi.
Menurut dia seluruh bagian dari KPU Kota Gorontalo sedang bergerak, sehingga membutuhkan dukungan dari semua pihak, serta memerlukan perhatian ekstra agar pengelolaan berjalan efektif.
Selain itu hal yang perlu ditekankan adalah pentingnya keharmonisan dan komunikasi yang solid antara PPK, PPS dan Sekretariat, untuk memastikan seluruh kegiatan terencana dengan baik dan tercatat dalam aplikasi SITAB.
Hal itu kata dia bertujuan untuk mematangkan proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, sehingga tercipta koordinasi yang baik dalam hal memastikan laporan pertanggungjawaban keuangan telah terdata dalam aplikasi SITAB setiap waktu.
"Saya terus mengingatkan agar tetap saling berkoordinasi terutama penggunaan dana hibah. Saya juga berharap seluruh proses pertanggungjawaban tersusun dengan baik dan terintegrasi melalui aplikasi SITAB," kata dia.
KPU Kota Gorontalo bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan
Senin, 28 Oktober 2024 16:57 WIB