Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar bimbingan teknis verifikasi faktual dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Bone Bolango tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango Sutenti Lamuhu di Gorontalo, Rabu mengatakan dalam bimtek ini turut menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia pengawas kecamatan (Panwascam).
"Ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tetkait mekanisme dan pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan," kata Sutenty.
Ia mengatakan bahwa kinerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melaksanakan verifikasi faktual itu, tidak akan terlepas dari pengawasan secara berjenjang, mulai dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Panwascam, serta Panwascam Kelurahan/Desa (PKD).
Dikatakannya lagi, bahwa jumlah dokumen dujungan calon perseorangan yang akan diverifikasi faktual tercatat sebanyak 28.539 dukungan dari dua bakal pasangan calon.
Oleh karena itu ia berharap melalui bimbingan teknis ini, tidak akan ada lagi perbedaan pendapat antara PPS dengan PKD.
Keduanya kata dia akan berjalan secara beriringan dalam melaksanakan verifikasi faktual secara teknis, yang tentunya dalam pengawasannya dilakukan secara melekat atau berdampingan.
"Ini perlu ditekankan karena kunci dari keberhasilan adalah kekompakan, dan membangun komunikasi yang baik dengan erat," kata dia.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran menyampaikan bahwa dirinya sangat bangga dengan kegiatan bimbingan teknis yang digelar KPU Bone Bolango ini.
Ia mengakui bahwa hal ini merupakan kegiatan pertama di Gorontalo, yang menghadirkan PPK dan Panwascam secara bersamaan dalam satu kegiatan, yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam persiapan verifikasi faktual.
"Saya bangga melihat ini, karena komunikasi dan koordinasi antara semua pihak tetkait terjalin dengan baik, sehingga melahirkan hasil kinerja yang baik juga,". *
KPU Bone Bolango gelar bimbingan teknis verifikasi dokumen bapaslon
Senin, 4 November 2024 13:32 WIB