Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Direktorat Reskrim Umum Polda Gorontalo mengamankan empat warga yang diduga menjadi pelaku judi jenis togel di Desa Ulapato, Kabupaten Gorontalo, Senin.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AJun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso mengatakan, menyikapi perintah Kapolda Gorontalo tentang maraknya perjudian togel di Gorontalo maka tim buser Ditreskrimum Polda Gorontalo merespon dengan cepat perintah Kapolda tersebut.
Tim melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku judi yang beroperasi di Gorontalo.
"Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat, tim buser berhasil menangkap beberapa pelaku judi togel beserta sejumlah barang bukti keseluruhan enam rekapan judi togel, uang tunai Rp2.457.000 dan tiga unit telepon genggam." ungkap Bagus.
Empat warga yang diamankan, yaitu inisial UB (44) sebagai sub agen togel dengan barang bukti 2 buah rekapan dan uang Rp917.000, YI (32) sebagai pengecer togel dengan barang bukti uang senilai Rp351.000.
Selain itu, dua pelaku judi togel lainnya, yaitu RH (44) sebagai pengecer togel dengan barang bukti dua rekapan judi togel dan yang tunai Rp1juta, serta AK (45) juga sebagai pengecer dengan barang bukti dua rekapan dan uang Rp172.000.
"Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kabid Humas.
Ia menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus togel tersebut, karena kemungkinan masih ada keterlibatan pihak lain dalam perjudian togel.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, agar dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian setempat jika melihat dan mengetahui adanya praktik judi ataupun kegiatan pelanggaran hukum lainnya di lingkungan masing-masing," kata Bagus.
Polisi Tangkap Empat Pelaku Judi Togel
Selasa, 23 Agustus 2016 15:53 WIB